Profesi Pendidikan dan Ilmu Pendidikan 2019
Makalah Profesi Pendidikan dan Ilmu Pendidikan 2019, Profesi kependidikan dan ilmu kependidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya pengembangan pendidikan. Keduanya memiliki hubungan yang sedemikian rupa sehingga membentuk suatu kesatuan tehnik dalam menciptakan insan-insan yang berkecimpung dalam dunia pendidikan dengan disertai kualitas ilmu pendidikan yang memadai. Sebelum berbicara lebih jauh tentang hubungan (korelasi) antara profesi kependidikan dan ilmu kependidikan, maka kita harus melihat dulu pengertian dan pemahaman tentang pendidikan, profesi kependidikan dan ilmu kependidikan.
Profesi Pendidikan dan Ilmu Pendidikan 2019 |
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada hakikatnya profesi merupakan suatu pernyataan atau suatu janji
terbuka (to profess artinya menyatakan), yang menyatakan bahwa seseorang itu
mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut
merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Mengenai istilah profesi ini
Everett Hughes menjelaskan bahwa istilah profesi merupakan simbol dari suatu
pekerjaan dan selanjutnya menjadi perbedaan itu sendiri.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi
profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk
bidang profesi tersebut.
Sedangkan Istilah pendidikan adalah terjemahan dari bahasa Yunani, yaitu
Paedagogie. Paedagogie asal katanya adalah pais dan again yang terjemahannya
berarti "bimbingan yang diberikan kepada anak". Orang yang memberikan
bimbingan kepada anak disebut paedagog. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan
atau paedagogie tersebut berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan
dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Dalam perkembangan
selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau
sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang lain agar
menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi
dalam arti mental. Bertitik tolak dari pengertian pendidikan di atas, maka ada
pendidikan lalu lintas, pendidikan agama, pendidikan keterampilan, dan
lain-lain. Di dalam pendidikan lalu lintas, pendidikan agama, da:n pendidikan
keterampilan, keterangan tentang lalu lintas, keterangan tentang agama, dan
keterangan tentang keterampilan merupakan bahan Yang diberikan dalam perbuatan
atau kegiatan mendidik. Melihat uraian di atas, maka yang dimaksud dengan ilmu
pendidikan atau paedagogie ialah ilmu yang membicarakan masalah atau
persoalan-persoalan dalam pendidikan, atau dengan perkataan lain, ilmu
pendidikan adalah suatu ilmu yang mempersoalkan pendidikan dan kegiatan
mendidik. Persoalan-persoalan pokok yang dibiearakan oleh ilmu pendidikan itu
di antaranya adalah apakah pendidikan, untuk apa pendidikan itu, bagaimana cara
melaksanakan pendidikan, siapa saja Yang terlibat dalam pendidikan, alat apa
saja yang menunjang terhadap pendidikan tersebut. Ilmu pendidikan pada dasarnya
adalah suatu program yang inempersilapkan calon guru atau tenaga kependidikan
yang profesional. Pengertian ini memberi makna bahwa:
a.
Ilmu pendidikan adalah suatu program, yakni sebagai
pendidikan profesional.
b.
Ilmu pendidikan mempersiapkan calon guru secara
profesional.
c.
Ilmu pendidikan berada dalam ruang lingkup
profesionalisasi tenaga kependidikan.
Telah dikemukakan di atas bahwa ilmu pendidikan mempersoalkan tentang
tumbuhnya pendidikan, tentang tujuan pendidikan, alat-alat pendidikan, dan
praktek pendidikan. Dengan demikian dapat diketahui bahwa salah satu
fungsi ilmu pendidikan adalah menguraikan persoalan-persoalan pokok tentang
pendidikan. Uraian mengenai pokok-pokok tentang pendidikan itu amat berguna
bagi para pendidik dan calon pendidik. Sebab, dengan pengetahuan tersebut para
pendidik dan calon pendidik dibekali dengan pengetahuan tentang bagaimana
seharusnya mendidik. Pengetahuan tentang pendidikan dan ilmu pendidikan
tersebut menjadi pedoman, menjadi pengontrol atau pengawas bagi para pendidik
dan calon pendidik. Kecuali itu, fungsi ilmu pendidikan adalah untuk pembentuk
pribadi para pendidik dan calon pendidik, sebab dengan mempelajari ilmu
tersebut, mereka, pendidik dan calon pendidik, dituntut untuk berpikir kritis
dan logis, berperasaan tajam dan berkemauan keras.
Sebagai suatu program pendidikan profesional, ilmu pendidikan memuat
sejumlah bidang pengajaran, terdiri atas konsep dasar kurikulum, program pengajaran,
pengelolaan kegiatan belajar-mengajar media pendidikan, penetaian dalam
belajar-mengajar, serta pengelolaan kelas. Program ini hirus ditempuh oleh
semua siswa calon guru yang mengarah pada pencapaian tujuan institusional,
kurikuler, dan instruksional sebagaimana ditetapkan dalam kurikulum.
Dalam arti lain Pendidik mempunyai dua arti, adalah arti yang luas dan
arti yang sempit. Pendidik dalam arti yang luas adalah semua orang yang
berkewajiban membina anak-anak. Secara alamiah semua anak sebelum mereka dewasa
menerima pembinaan dari orang-orang dewasa agar mereka bisa berkembang dan
tumbuh secara wajar.
Sementara itu pendidik dalam arti sempit adalah orang-orang yang
disiapkan dengan sengaja untuk menjadi guru atau dosen. Kedua pendidik ini
diberi pelajaran tentang pendidikan dalam waktu relatif lama agar mereka
menguasai ilmu itu dan terampil melaksanakannya dilapangan. Pendidik ini tidak
cukup belajar diperguruan tinggi saja sebelum diangkat menjadi guru atau dosen,
melainkan juga belajar dan diajar selama mereka bekerja, agar profesionalisasi
mereka semakin meningkat.
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk
mengetahui tentang Profesi Pendidikan dan Ilmu Pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
Profesi
Pendidikan dan Ilmu Pendidikan
KORELASI
PROFESI KEPENDIDIKAN DAN ILMU KEPENDIDIKAN
Profesi kependidikan dan ilmu kependidikan merupakan
dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya pengembangan pendidikan.
Keduanya memiliki hubungan yang sedemikian rupa sehingga membentuk suatu
kesatuan tehnik dalam menciptakan insan-insan yang berkecimpung dalam dunia
pendidikan dengan disertai kualitas ilmu pendidikan yang memadai. Sebelum
berbicara lebih jauh tentang hubungan (korelasi) antara profesi kependidikan
dan ilmu kependidikan, maka kita harus melihat dulu pengertian dan pemahaman
tentang pendidikan, profesi kependidikan dan ilmu kependidikan.
A.
Pengertian
1.
Pendidikan
Menurut M. Noor Syam (1980), pendidikan adalah
lembaga dan usaha pembangunan bangsa dan watak bangsa. Pendidikan yang demikian
mencakup ruang lingkup yang sangat komprehensif, yakni pendidikan kemampuan
mental, pola pikir (rasio, intelek), dan kepribadian manusia seutuhnya. Untuk
membina kepribadian memerlukan rentangan waktu yang relative panjang, bahkan
berlangsung seumur hidup.
Istilah pendidikan berasal dari bahasa Latin
“e-ducere” atau “educare” yang berarti untuk memimpin atau memandu keluar,
terkemuka, membawa manusia menjadi mengemuka, proses menjadi terkemuka, atau sebagai
kegiatan terkemuka. Secara leksikal, dalam Kamus Werbster kata pendidikan atau
education diartikan sebagai: (1) tindakan atau proses mendidik atau menjadi
terpelajar (the action or process of educating or of being educated); (2)
pengetahuan atau perkembangan yang diperoleh dari proses pendidikan (the
knowledge and development resulting from an educational process); dan (3)
bidang kajian yang berkaitan dengan metode mengajar dab belajar di sekolah (the
field of study that deals mainly with methods of teaching and learning in
schools).
Menurut John Dewey, pendidikan adalah suatu proses
pembaharuan pengalaman. Proses itu bisa terjadi di dalam pergaulan biasa atau
pergaulan orang dewasa dengan anak-anak, yang terjadi secara sengaja dan
dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan sosial. Proses ini melibatkan
pengendalian dan pengembangan bagi orang yang belum dewasa dan kelompok dimana
dia hidup. ( Sudarwan Danim, 2010 ). Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas), disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan negara.
Jadi, secara umum dapat disimpulkan bahwa pendidikan
adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan
positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang.
2.
Profesi Kependidikan
Profesi berasal dari bahasa latin
"Proffesio" yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan
pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi:
kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh
nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti
sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu
dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan
peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang
akan datang. Jadi, pengertian profesi pendidikan adalah satu kegiatan atau
pekerjaan sesuai keahliannya yang diberikan atau diajarkan kepada peserta didik
agar bisa berperan aktif dalam hidupnya sekarang dan masa datang dalam konteks
kependidikan.
3.
Ilmu Kependidikan
Kedudukan ilmu pendidikan itu berada di
tengah-tengah ilmu yang lain. Ilmu pendidikan ialah suatu llmu pengetahuan yang
membahas masalah yamg behubungan dengan pendidikan, syarat ilmu pendidikan
adalah bersifat teoritis, praktis dan normatif.
Ilmu pendidikan mengajarkan tentang berbagai studi
sains dan social serta esensi dari ilmu pendidikan itu sendiri. Kedua Objek
ilmu pendidikan ini memiliki keterkaitan. Misalnya ilmu sosial dan ilmu
psikologi yang kedua macam ilmu pengetahuan itu mempunyai objek material sama
yaitu manusia, akan tetapi obyek formalnya berbeda. Ilmu social membahas
manusia dari sudut pembahasan kehidupan individu dan interaksinya antar
masyarakat sedangkan ilmu psikologi membahas manusia dari sudut pembahasa jiwa
dan pikiran dari individu itu sendiri. Oleh karena itu obyek material (sasaran
yang dipelajari) ilmu pengetahuan dapat sama sedang obyek formalnya (sudut
pembahasannya) berbeda.
B.
Korelasi Antara Profesi Pendidikan dan Ilmu Pendidikan
Secara gamblang, dari pengertian profesi pendidikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa profesi pendidikan merupakan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh para tenaga pendidik. Tenaga pendidik atau tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, dimana di dalamnya termasuk pendidik. Secara lebih luas tenaga kependidikan termaktub UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yaitu sebagai berikut:
Tenaga kependidikan juga mencakup pimpinan satuan pendidikan, penilik satuan pendidikan nonformal, pengawas satuan pendidikan formal, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi sumber belajar, tenaga lapangan, pendidikan, tenaga administrasi, psikolog, pekerja sosial, terapis, tenaga kebersihan sekolah, dan tenaga atau sebutan lain untuk petugas sejenis yang bekerja pada satuan pendidikan. Profesi tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
Secara gamblang, dari pengertian profesi pendidikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa profesi pendidikan merupakan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh para tenaga pendidik. Tenaga pendidik atau tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, dimana di dalamnya termasuk pendidik. Secara lebih luas tenaga kependidikan termaktub UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yaitu sebagai berikut:
- Tenaga kependidikan terdiri atas tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti, dan pengembang, di bidang pendidikan, pustakawan laboran, teknisi sumber belajar, dan penguji.
- Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, pengajar, dan pelatih.
- Pengelola satuan pendidikan terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.
- Termasuk dalam jenis tenaga kependidikan adalah pengelola sistem pendidikan, seperti kepala kantor dinas pendidikan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Secara umum tenaga kependidikan itu dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, yaitu:
- Tenaga pendidik, terdiri atas pembimbing, penguji, pengajar, dan pelatih.
- Tenaga fungsional kependidikan, terdiri atas penilik, pengawas, peneliti, dan pengembang di bidang kependidikan, dan pustakawan.
- Tenaga teknis kependidikan, tediri atas laboran dan teknisi sumber belajar.
- Tenaga pengelola satuan pendidikan, terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.
- Tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial atau administratif kependidikan.
Tenaga kependidikan juga mencakup pimpinan satuan pendidikan, penilik satuan pendidikan nonformal, pengawas satuan pendidikan formal, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi sumber belajar, tenaga lapangan, pendidikan, tenaga administrasi, psikolog, pekerja sosial, terapis, tenaga kebersihan sekolah, dan tenaga atau sebutan lain untuk petugas sejenis yang bekerja pada satuan pendidikan. Profesi tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
- Pimpinan satuan pendidikan bertugas dan bertanggung jawab mengelola satuan pendidikan pada pendidikan formal atau nonformal.
- Penilik bertugas dan bertanggung jawab melakukan pemantauan, penilaian, dan pembinaan pada satuan pendidikan nonformal.
- Pengawas bertugas dan bertanggung jawab melakukan pemantauan, penilaian, dan pembinaan pada satuan pendidikan anak usia dini jalur formal, satuan pendidikan dasar, dan pendidikan menegah.
- Tenaga perpustakaan bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan pengelolaan perpustakaan pada satuan pendidikan.
- Tenaga laboratorium bertugas dan bertanggung jawab membantu pendidik mengelola kegiatan praktikum di laboratorium satuan pendidikan.
- Teknisi sumber belajar bertugas dan bertanggung jawab mempersiapkan, merawat, memperbaiki sarana dan prasarana pembelajaran pada satuan pendidikan.
- Tenaga lapangan pendidikan bertugas dan bertanggung jawab melakukan pendataan, pemantauan, pembimbingan, dan pelaporan pelaksanaan pendidikan nonformal.
- Tenaga administrasi bertugas dan bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan administratif pada satuan pendidikan.
- Psikolog bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan bantuan psikologis-pedagogis pada peserta didik dan pendidik pada pendidikan khusus dan pendidikan usia dini.
- Pekerja sosial bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan bantuan sosiologis-pedagosis pada peserta didik dan pendidik pada pendidikan khusus dan pendidikan usia dini.
- Terapis bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan bantuan fisiologis-kinesiologis pada peserta didik pada pendidikan khusus dan pendidikan anak usia dini.
- Tenaga lapangan dikmas (TLD), yaitu tenaga pendidikan nonformal (PNF) yang berlatarbelakang pendidikan sarjana, berstatus sebagai tenaga kontrak yang diberi tugas membantu penilik dan berkedudukan di kecamatan.
- Fasilitator desa binaan intensif (FDI), yaitu tenaga kontrak berpendidikan sarjana yang bertugas di pedesaan (satu sarjana eksakta dan satunya lagi non eksakta), yang bertugas memberikan layanan PNF yang merata dan berkhualitas, terutama bagi masyarakat yang bermukim di desa-desa.
- Teknisi teknologi informasi, yaitu tenaga yang memiliki keterampilan dan keahlian pada bidang teknologi dan informasi yang diberi tugas dan kewenangan mengelola teknologi dan informasi pada suatu lembaga penyelenggara satuan PNF.
- Pekerja sosial kependidikan bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan bantuan sosiologis-pedagogis kepada peserta didik dan pendidik pada pendidikan khusus dan PAUD.
- Tenaga kebersihan sekolah bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan kebersihan lingkungan sekolah.
Komplitnya fungsi dan tanggung jawab tenaga
kependidikan mengharuskan mereka untuk memiliki dan memenuhi kriteria yang
telah ditentukan. Untuk mencapai hal ini dibutuhkan pendidikan yang tinggi
sehingga tenaga pendidik mampu memenuhi standar yang telah ditentukan dan mampu
mencapai tujuan dari pembelajaran. Hal ini dapat diperoleh melalui ilmu
pendidikan.
Diagnosa sementara yang masih bersifat hipotesis
menyatakan bahwa ilmu pendidikan (di kita) sedang mengalami identitas. Batang
tubuhnya tidak jelas, batas-batasnya kabur, strukturnya sebagai “a body of
knowledge” samar-samar. Ada pandangan bahwa sosok ilmu pendidikan pada masa
depan akan lebih berorientasi futuristic, seraya mengakomodasi perkembangan
dalam masyarakat dan bidang- bidang keilmuan yang lain.
Tantangan global masa kini mengharuskan orang-orang
yang bergerak dalam bidang ini untuk melihat pendidikan jauh lebih luas dan apa
yang sering diartikan secara sempit dalam konteks persekolahan. Para ilmuwan
pendidikan ditantang untuk juga mau mempelajari antropologi, sosiologi, ekologi
dan lain-lain untuk menusuaikan dengan kondisi dan perkembangan zaman.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Profesi pendidikan adalah satu kegiatan atau
pekerjaan sesuai keahliannya yang diberikan atau diajarkan kepada peserta didik
agar bisa berperan aktif dalam hidupnya sekarang dan masa datang dalam konteks
kependidikan.
Kedudukan ilmu pendidikan itu berada di
tengah-tengah ilmu yang lain. Ilmu pendidikan ialah suatu llmu pengetahuan yang
membahas masalah yamg behubungan dengan pendidikan, syarat ilmu pendidikan
adalah bersifat teoritis, praktis dan normatif.
Profesi pendidikan dan ilmu pendidikan memiliki
hubungan yang sangat erat dalam menciptakan tenaga pendidik yang professional.
Untuk mencapai hal ini dibutuhkan pendidikan yang tinggi sehingga tenaga
pendidik mampu memenuhi standar yang telah ditentukan dan mampu mencapai tujuan
dari pembelajaran. Hal ini dapat diperoleh melalui ilmu pendidikan sehingga
terciptanya tenaga pendidik yang terampil, mandiri, kreatif, professional dan
bertanggung jawab untuk kemudian diterjunkan ke tengah-tengah masyarakat dan
mewujudkan tujuan pembelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
- Syam, Muh Noor. 1980. Pengantar Dasar-dasar Kepedidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
- Tirtarahardja, Umar dan S.L La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Raneka Cipta.
- http://coretan.d4.blogspot.com/2012/06/ Unsur-unsur pendidikan. (Diakses pada 29 Juli 2013).
- http://alkhawaritzmi.wordpress.com / pengertian pendidik. (Diakses pada 29 Juli 2013).
- http://www.m-edukasi.web.id/2012/06/ilmu-pengetahuan-dan-ilmu-pendidikan.html.
(Diakses pada 1 Agustus 2013).