Diduga pelaku pembunuhan Satu Keluarga | bertambah Menjadi ............
Pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terdapa satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Banda Aceh bertambah satu lagi. Selain menangkap R (22), polisi juga menangkap SR (43) warga Medan, Sumatera Utara.
“Untuk SR masih dalam pemeriksaan keterlibatannya dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufik, Rabu (10/1) malam.
SR ditangkap bersama R di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara, pada Rabu (10/1) sekira pukul 18.00 WIB.
M Taufik mengatakan, pelaku R sudah sejak Selasa (9/1) diketahui keberadaannya yang berada di Gampong Johan Pahlawan, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Mendapat informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke Aceh Barat pada Selasa sekira pukul 09.00 WIB. Tim langsung menuju ke tempat keberadaan terduga pelaku.
“Namun terduga pelaku sudah tidak ada lagi di seputaran Meulaboh,” kata M Taufik.
Kemudian, tim mendapat informasi lagi terduga pelaku sudah berada di Kawasan Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Setelah mengejar ke Blang Pidie, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah menuju ke Medan menggunakan travel umum,” ungkap Taufik.
Kemudian, lanjut Taufik, pada Rabu (10/1) sekira pukul 12.00 WIB, tim melakukan pengejaran langsung ke Medan, Sumatera Utara. Pukul 16.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
“Dan pukul 18.00 WIB terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Deli Serdang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan sejauh ini informasi terkait pelaku belum akurat, sebab posisi pelaku masih berada di Sumatera Utara.
Nantinya jika sudah sampai ke Banda Aceh maka akan diinterogasi lebih mendalam terhadap pelaku R.
“Kita akan mengetahui sejauh mana madus yang dimainkan oleh pelaku,” ungkapnya. [Fahzian Aldevan]