Makalah Pengembangan Profesi Pendidikan
Pengembangan Profesi Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
Profesi
pendidik merupakan profesi yang sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa,
hal ini tidak lain karena posisi pendidikan yang sangat penting dalam konteks
kehidupan bangsa. Pendidik merupakan unsur dominan dalam suatu proses
pendidikan, sehingga kualitas pendidikan banyak ditentukan oleh kualitas
pendidik dalam menjalankan peran dan tugasnya di masyarakat. Dengan mengingat
hal tersebut, maka jelas bahwa upaya-upaya untuk terus mengembangkan profesi pendidik
(Guru) menjadi suatu syarat mutlak bagi kemajuan suatu bangsa, meningkatnya
kualitas pendidik akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan baik
proses maupun hasilnya. Proses
pendidikan merupakan suatu proses yang snagat profesional artinya dilaksanakan
oleh pelaku-pelaku yang profesional. Karena guru sebagai salah satu pelaku
pendidikan, maka guru di dalam masyarakat adalah seorang profesional. Sama
halnya dengan profesi-profesi lainnya, profesi guru di dalam masyarakat adalah
suatu profesi yang kompetitif. Ini memberi pemahaman bahwa profesi guru
haruslah betul-betul memiliki karakteristik yang profesional karena sifat
pekerjaannya, tetapi juga profesional guru harus berhadapan dan bersaingan
dengan profesi-profesi lainnya di dalam masyarakat.
Berbagai
kegiatan di dalam masyarakat hanya menerima para profesional, artinya barang
siapa yang tidak profesional tidaka akan survive. Karena mereka tidak mampu
berkompetisi dengan orang lain yang lebih profesional atau juga profesi ainnya
yang lebih kompetitif. Jika profesi gur tidak kompetitif dan tidak profesional,
maka dengan sendirinya akan berakibat kepada mati atau hilangnya profesi
tersebut dari masyarakat. Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan
masyarakat abad 21 (merupakan satu kesatuan dari masyarakat teknologi,
masyarakat terbuka, dan masyarakat madani) yang menuntut adanya perkembangan
manusia, dan itu tidak mungkin tanpa adanya guru yang profesional.
1.2 Perumusan
Masalah
Rumusan
masalah yang akan dibahas pada makalah ini dapat diuraikan menjadi :
a. Apakah
yang dimaksud dengan pengembangan profesi
kependidikan ?
b. Apa
saja upaya pengembangan profesi kependidikan?
c.
Bagaimana teknik pengembangan profesi kependidikan?
d.
Bagaimana sosialisasi pengembangan profesi kependidikan?
1.3 Tujuan
Tujuan
utama penulisan makalah ini adalah “Untuk mengetahui konsep pengembangan
profesi kependidikan di Indonesia”
a.
Untuk mengetahui pengertian profesi pendidik
b.
Untuk mengetahui apa saja upaya-upaya yang termasuk pengembangan profesi
kependidikan
c.
Untuk mengetahui teknik pengembangan
profesi kependidikan
d. Untuk mengetahui sosialisasi pengembangan profesi kependidikan
BAB II
PEMBAHASAN
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengembangan Profesi Guru
Guru-guru yang profesional
diharapkan dapat membawa atau mengantar peserta didiknya mengarungi dunia ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk memasuki masyarakat abad 21 yang melek ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan sangat kompetitif. Jika guru tidak mengusai ilmu
pengetahuan dan teknologi tidak mungkin mereka dapat membantu dan membimbing
peserta didiknya mengarungi dunia pengetahuan dan teknologi tersebut.
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh guru yang profesional bukanlah pengetahuan yang setengah-tengah tetapi merupakan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tuntas, karena ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri berkembang dengan cepat. Guru yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas dan setengah-setengah akan tercecer dan tidak mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia akan berada jauh di belakang, dan akhirnya akan tertinggal dari profesinya.
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh guru yang profesional bukanlah pengetahuan yang setengah-tengah tetapi merupakan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tuntas, karena ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri berkembang dengan cepat. Guru yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas dan setengah-setengah akan tercecer dan tidak mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia akan berada jauh di belakang, dan akhirnya akan tertinggal dari profesinya.
Jadi profesi guru adalah suatu
profesi yang harus terus-menerus berkembang karena praktis pendidikan akan
terus menerus terjadi dan unik bagi setiap individu dan masyarkaat di dalam
situasi dan waktu yang berbeda sesuai dengan perkembanga ilmu pengetahuan dan
teknologi. Sinyalemen ini memberikan makna bahwa guru sebagai pelaku proses
pendidikan harus terus menerus mengubah diri, sehingga mereka memiliki ilmu
pengeratahuan yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah sebagai profesional
kependidikan.
Selain itu, karena profesi guru merupakan suatu profesi untuk membantu dan membimbing perkembangan anak didik (manusia), maka hubungan antara manusia dengan manusia menjadi penting untk diperhatikan dalam rangka pengembangan profesionalisme guru. Dengan kata lain, pengembangan diri guru sebagai profesional kependidikan harus dapat membantu guru bukan hanya sekedar memiliki ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah tetapi tidak kalah pentingnya untuk membantu mereka memiliki kepribadian yang matang dan terus berkembang.
Selain itu, karena profesi guru merupakan suatu profesi untuk membantu dan membimbing perkembangan anak didik (manusia), maka hubungan antara manusia dengan manusia menjadi penting untk diperhatikan dalam rangka pengembangan profesionalisme guru. Dengan kata lain, pengembangan diri guru sebagai profesional kependidikan harus dapat membantu guru bukan hanya sekedar memiliki ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah tetapi tidak kalah pentingnya untuk membantu mereka memiliki kepribadian yang matang dan terus berkembang.
Termasuk di dalam kepribadian ini
ialah sifat-sifat fisiknya yang memungkinkan ia dapat membimbing peserta didik
yang sedang dalam tahap perkembangannya, mempunyai ciri-ciri kepribadian yang
kuat dan seimbang, mempunyai visi tentang etik tingkah laku manusia sebagai
individu dan sebagai anggota masyarakat. Kepribadian diri seorang guru
profesional adalah kepribadian yang prima yang secar ektrim dikatakan oleh
Maister dalam buku True Professionalism bahwa “professionalism is predominantly
an attitude, not a set of competencies”.
Dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah, serta didukung dengan
kepemilikan kepribadian yang prima, maka diharapkan guru akan terampil
membangkitkanminat peserta didik kepada ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan
akhirnya melalui proses pendidikan yang profesional yang dilaksanakan oleh
pelaku-pelaku (khususnya guru yang profesional dengan karakteristiknya tersebut
di atas), maka peserta didik dapat dibantu dean dibimbing untuk mampu
berkompetitif di masyarakat abad 21 yang ditandai dengan perubahan ilmu
pengetahuan dan teknologi secara cepat. Berangkat dari pemahaman tersebut, maka
disadari ata tidak pengembangan profesi guru secara berkesinambungan mutlak
dilakukand alam kondisi formal maupun tidak di dalam perencanaan pengembangan
profesional. Berbagai strategi pengembangan perlu dikembangkan secara
komprehensif, sehingga guru benar-benar menjadi tenaga profesional yang dapat
memenuhi berbagai tantangna dan menyelesaikan berbagai persoalan di dalma
melaksanakan tugas rutinnya maupun hal-hal lain yang tak terduga yang
dihadapinya sehari-hari di dalam proses pendidikan yang profesional. Mereka
harus didorong, diberi kesempatan, dan difasilitasi secara optimal untuk
melakukanberbagai kegiatan pengembangan. Dengan demikian guru akan memiliki
kesempatan berbagai kegiatan pengembangan.
2.2 Upaya-upaya yang Termasuk Pengembangan
Profesi Kependidikan
Pengembangan profesi guru mencakup
tiga aspek mendasar yang saling
mempengaruhi dan kait-mengkait, yaitu: kualifikasi akademik, kompetensi, dan sistem
remunerasi yang mencakup pemberian penghargaan, peningkatan kesejahteraan dan
perlindungan profesi. Kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur
formal minimum adalah diploma empat (D IV) atau sarjana (S1) (Mulyadi, 2007:
3). Sedangkan kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan,
dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak (Dit Tendik, 2003 dalam Mulyadi, 2007:5). Kualifikasi, kompetensi,
dan remunerasi merupakan aspek-aspek determinan dalam pembentukan
profesionalisme guru. Jika salah satu bahkan aspek di antaranya tidak terpenuhi
diyakini kurang mendukung peningkatan-peningkatan kinerja sebagai seorang yang
kompeten, terstandar dan professional. Peningkatan kinerja dapat terjadi
apabila kualifikasi dan kompetensi dalam jabatan/pekerjaannya diberikan
remunerasi yang proporsional (Mulyadi, 2007: 6).
a. Program pre-service education
Program ini merupakan upaya
pemerintah untuk perbaikan mutu guru. Oleh karena itu sejak Pelita III, dimulai
tahun 1979/1980 diadakan pembaharuan pendidikan guru, sehingga ditetapkan suatu
pola pembaharuan sistem pendidikan tenaga kependidikan. Pembaharuan itu
menetapkan satu pola pengembangan pada IKIP atau FKIP/FIP yang disebut Lembaga
Pengadaan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Lembaga Pengadaan Tenaga
Kependidikan mempunyai empat macam program pendidikan guru, yaitu:
1.
Program
gelar yang melalui jenjang Sarjana (SI) dengan lama studi 4 - 7 tahun.
2.
Program
Pascasarjana dengan lama studi 6 - 9 tahun (S2).
3.
Program
Doktor dengan lama studi 8 - 11 tahun (S3)
4.
Program
non-Gelar (program diploma) dengan rincian sebagai berikut:
a. Program Diploma (D1) dengan lama
studi 1 - 2 tahun.
b. Program Diploma (D-2) dengan lama
studi 2 - 3 tahun
c. Program Diploma (D-3) dengan lama
studi 3 - 5 tahun
b.
Program In- service Education
Bagi mereka yang sudah memiliki
jabatan guru dapat berusaha meningkatkan profesinya melalui pendidikan
lanjutan. Guru yang berijasah diploma dapat melanjutkan ke S-1, dari S1 dapat
melanjutkan ke S-2 dan dari S-2 ke S-3. sudah tentu untuk itu harus melalui
seleksi dan melalui kriteria penerimaan yang ditentukan oleh LPTK yang
bersangkutan. Dikatakan in-service education
bila mereka sudah menjabat dan kemudian mengikuti kuliah lagi. Dari sisi
ini LPTK mempunyai fungsi in- service.
c.
Program In-service Training
Pada umumnya yang paling banyak
dilakukan ialah melalui penataran. Ada tiga macam penataran:
a.
Penataran
penyegaran, yaitu usaha peningkatan kemampuan guru agar sesuai dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta memantapkan kemampuan tenaga kependidikan
tersebut agar dapat melakukan tugas sehari-harinya dengan lebih baik. Sifat
penataran ialah memberi kesegaran sesuai dengan perubahan yang terjadi.
b.
Penataran
peningkatan kualifikasi, yaitu usaha peningkatan kemampuan guru sehingga mereka
memperoleh kualifikasi formal tertentu sesuai dengan standart yang ditentukan.
c.
Penataran
penjenjangan adalah suatu usaha meningkatkan kemampuan guru sehingga dipenuhi
persyaratan suatu pangkat atau jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
2.3 Teknik-Teknik Pengembangan Profesi
Tentang macam-macam teknik
pengembangan profesi guru menurut Neagley Dean Evans (dalam Piet A. Sahertian,
1994: 82) membedakan dua macam teknik, yaitu:
- Teknik
yang bersifat individual
- Teknik
yang bersifat kelompok
Teknik pengembangan tersebut
diarahkan pada jenis-jenis kegiatan sebagai berikut:
a.
Melaksanakan
kegiatan karya tulis ilmiah bidang pendidikan
b.
Menemukan
teknologi tepat guna
c.
Membuat
alat peraga pembelajaran
d.
Menciptakan
karya seni
e.
Mengikuti
kegiatan pengembangan kurikulum
2.4 Sosialisasi Pengembangan Profesi Guru
Pengembangan profesi guru perlu
disosialisasikan kepada masyarakat pengajar, yang meliputi:
1.
Guru
tidak merasa terbebani dan diharuskan menyusun karya tulis ilmiah.
2.
Guru
memahami bahwa kewajiban mengumpulkan 12 Angka Kredit dari unsur pengembangan
profesi semata-mata untuk peningkatan kualitas profesional guru.
3.
Guru
memahami bahwa yang bisa dapat memilih jenis pengembangan profesi yang paling
dikuasai (tidak harus semua jenis). Paling tidak guru harus dapat menyusun
karya tulis ilmiah.
Berkaitan dengan kegiatan karya
tulis ilmiah masih terdapat kelemahan guru dalam menyusun karya ilmiah, yaitu:
a.
Tidak
jelas jenis karya tulis ilmiah yang ditulis guru;
b.
Tidak
memenuhi persyaratan minimal sebuah karya ilmiah;
c.
Guru
tidak terbiasa menulis.
Karya Tulis disebut karya tulis
ilmiah bila mempermasalahkan pengetahuan ilmiah, dijiwai oleh metode (berfikir)
ilmiah. dan memenuhi persyaratan tata cara tulisan ke ilmu. Ilmiah artinya
bersifat dan berada pada kawasan ilmu. Sedangkan ilmu merupakan bagian dari
pengetahuan yang memiliki ciri khas, di antaranya diperoleh dengan menggunakan
metode dan kegiatan ilmiah.
Jenis-jenis karya tulis ilmiah yang
menunjang pengembangan profesi guru, antara lain:
a.
Karya
tulis ilmiah hasil penelitian, pengembangan, evaluasi;
b.
Karya
tulis ilmiah hasil ulasan, gagasan, tinjauan sendiri;
c.
Tulisan
ilmiah popular;
d.
Prasaran
hasil ulasan, gagasan, tinjauan sendiri:
e.
Buku
pelajaran atau Modul;
f.
Diktat
pelajaran;
g.
Karya
terjemahan bermanfaat bagi pendidik.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Profesionalisme pendidik merupakan
hal penting dalam rangka membangun masa depan bangsa. Profesi kependidikan memerlukan
proses dan penerapan sistematis. Untuk itu diperlukan suatu pengembangan yang
juga berkelanjutan demi tercapainya profesionalisme tenaga pendidik. Dalam
proses pengembangan profesi kependidikan itu sendiri membutuhkan kerjasama
antara guru, pemerintah, beserta masyarakat untuk bersama-sama membangun
masyarakat yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia.
3.2 Saran
Untuk melakukan pengembangan profesi
kependidikan membutuhkan kerjasama seluruh masyarakat. Oleh karena itu, untuk
mencapai cita-cita bangsa Indonesia sebaiknya kita mulai menyadari pentingnya
peran diri kita di tengah rapuhnya pendidikan di Indonesia. Tindakan-tindakan
dalam perwujudan pengembangan profesi kependidikan ini pun mestinya
difasilitasi secara maksimal oleh pemerintah baik dari sarana dan prasarana
maupun pelayanan dalam system yang jelas dan transparan.
