Informasi Lainnya

Makalah Pengembangan Profesi Pendidikan

Pengembangan Profesi Pendidikan

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Profesi pendidik merupakan profesi yang sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa, hal ini tidak lain karena posisi pendidikan yang sangat penting dalam konteks kehidupan bangsa. Pendidik merupakan unsur dominan dalam suatu proses pendidikan, sehingga kualitas pendidikan banyak ditentukan oleh kualitas pendidik dalam menjalankan peran dan tugasnya di masyarakat. Dengan mengingat hal tersebut, maka jelas bahwa upaya-upaya untuk terus mengembangkan profesi pendidik (Guru) menjadi suatu syarat mutlak bagi kemajuan suatu bangsa, meningkatnya kualitas pendidik akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan baik proses maupun hasilnya. Proses pendidikan merupakan suatu proses yang snagat profesional artinya dilaksanakan oleh pelaku-pelaku yang profesional. Karena guru sebagai salah satu pelaku pendidikan, maka guru di dalam masyarakat adalah seorang profesional. Sama halnya dengan profesi-profesi lainnya, profesi guru di dalam masyarakat adalah suatu profesi yang kompetitif. Ini memberi pemahaman bahwa profesi guru haruslah betul-betul memiliki karakteristik yang profesional karena sifat pekerjaannya, tetapi juga profesional guru harus berhadapan dan bersaingan dengan profesi-profesi lainnya di dalam masyarakat.
Berbagai kegiatan di dalam masyarakat hanya menerima para profesional, artinya barang siapa yang tidak profesional tidaka akan survive. Karena mereka tidak mampu berkompetisi dengan orang lain yang lebih profesional atau juga profesi ainnya yang lebih kompetitif. Jika profesi gur tidak kompetitif dan tidak profesional, maka dengan sendirinya akan berakibat kepada mati atau hilangnya profesi tersebut dari masyarakat. Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan masyarakat abad 21 (merupakan satu kesatuan dari masyarakat teknologi, masyarakat terbuka, dan masyarakat madani) yang menuntut adanya perkembangan manusia, dan itu tidak mungkin tanpa adanya guru yang profesional.

1.2 Perumusan Masalah
Rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini dapat diuraikan menjadi :
a.       Apakah yang dimaksud dengan  pengembangan profesi kependidikan  ?
b.      Apa saja upaya pengembangan profesi kependidikan?
c.       Bagaimana teknik pengembangan profesi kependidikan?
d.      Bagaimana sosialisasi pengembangan profesi kependidikan?

1.3 Tujuan

Tujuan utama penulisan makalah ini adalah “Untuk mengetahui konsep pengembangan profesi kependidikan di Indonesia”
a. Untuk mengetahui pengertian profesi pendidik
b. Untuk mengetahui apa saja upaya-upaya yang termasuk pengembangan profesi kependidikan
c. Untuk mengetahui teknik pengembangan profesi kependidikan
d. Untuk mengetahui sosialisasi pengembangan profesi kependidikan

BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengembangan Profesi Guru

Guru-guru yang profesional diharapkan dapat membawa atau mengantar peserta didiknya mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memasuki masyarakat abad 21 yang melek ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sangat kompetitif. Jika guru tidak mengusai ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mungkin mereka dapat membantu dan membimbing peserta didiknya mengarungi dunia pengetahuan dan teknologi tersebut.
            Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh guru yang profesional bukanlah pengetahuan yang setengah-tengah tetapi merupakan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tuntas, karena ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri berkembang dengan cepat. Guru yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas dan setengah-setengah akan tercecer dan tidak mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia akan berada jauh di belakang, dan akhirnya akan tertinggal dari profesinya. 
Jadi profesi guru adalah suatu profesi yang harus terus-menerus berkembang karena praktis pendidikan akan terus menerus terjadi dan unik bagi setiap individu dan masyarkaat di dalam situasi dan waktu yang berbeda sesuai dengan perkembanga ilmu pengetahuan dan teknologi. Sinyalemen ini memberikan makna bahwa guru sebagai pelaku proses pendidikan harus terus menerus mengubah diri, sehingga mereka memiliki ilmu pengeratahuan yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah sebagai profesional kependidikan.
Selain itu, karena profesi guru merupakan suatu profesi untuk membantu dan membimbing perkembangan anak didik (manusia), maka hubungan antara manusia dengan manusia menjadi penting untk diperhatikan dalam rangka pengembangan profesionalisme guru. Dengan kata lain, pengembangan diri guru sebagai profesional kependidikan harus dapat membantu guru bukan hanya sekedar memiliki ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah tetapi tidak kalah pentingnya untuk membantu mereka memiliki kepribadian yang matang dan terus berkembang. 
Termasuk di dalam kepribadian ini ialah sifat-sifat fisiknya yang memungkinkan ia dapat membimbing peserta didik yang sedang dalam tahap perkembangannya, mempunyai ciri-ciri kepribadian yang kuat dan seimbang, mempunyai visi tentang etik tingkah laku manusia sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat. Kepribadian diri seorang guru profesional adalah kepribadian yang prima yang secar ektrim dikatakan oleh Maister dalam buku True Professionalism bahwa “professionalism is predominantly an attitude, not a set of competencies”.
 Dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah, serta didukung dengan kepemilikan kepribadian yang prima, maka diharapkan guru akan terampil membangkitkanminat peserta didik kepada ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan akhirnya melalui proses pendidikan yang profesional yang dilaksanakan oleh pelaku-pelaku (khususnya guru yang profesional dengan karakteristiknya tersebut di atas), maka peserta didik dapat dibantu dean dibimbing untuk mampu berkompetitif di masyarakat abad 21 yang ditandai dengan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi secara cepat. Berangkat dari pemahaman tersebut, maka disadari ata tidak pengembangan profesi guru secara berkesinambungan mutlak dilakukand alam kondisi formal maupun tidak di dalam perencanaan pengembangan profesional. Berbagai strategi pengembangan perlu dikembangkan secara komprehensif, sehingga guru benar-benar menjadi tenaga profesional yang dapat memenuhi berbagai tantangna dan menyelesaikan berbagai persoalan di dalma melaksanakan tugas rutinnya maupun hal-hal lain yang tak terduga yang dihadapinya sehari-hari di dalam proses pendidikan yang profesional. Mereka harus didorong, diberi kesempatan, dan difasilitasi secara optimal untuk melakukanberbagai kegiatan pengembangan. Dengan demikian guru akan memiliki kesempatan berbagai kegiatan pengembangan. 

2.2  Upaya-upaya yang Termasuk Pengembangan Profesi Kependidikan

Pengembangan profesi guru mencakup tiga aspek mendasar yang saling mempengaruhi dan kait-mengkait, yaitu: kualifikasi akademik, kompetensi, dan sistem remunerasi yang mencakup pemberian penghargaan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi. Kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal minimum adalah diploma empat (D IV) atau sarjana (S1) (Mulyadi, 2007: 3). Sedangkan kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, dan nilai­-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Dit Tendik, 2003 dalam Mulyadi, 2007:5). Kualifikasi, kompetensi, dan remunerasi merupakan aspek-­aspek determinan dalam pembentukan profesionalisme guru. Jika salah satu bahkan aspek di antaranya tidak terpenuhi diyakini kurang mendukung peningkatan-peningkatan kinerja sebagai seorang yang kompeten, terstandar dan professional. Peningkatan kinerja dapat terjadi apabila kualifikasi dan kompetensi dalam jabatan/pekerjaannya diberikan remunerasi yang proporsional (Mulyadi, 2007: 6).

a.      Program pre-service education
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk perbaikan mutu guru. Oleh karena itu sejak Pelita III, dimulai tahun 1979/1980 diadakan pembaharuan pendidikan guru, sehingga ditetapkan suatu pola pembaharuan sistem pendidikan tenaga kependidikan. Pembaharuan itu menetapkan satu pola pengembangan pada IKIP atau FKIP/FIP yang disebut Lembaga Pengadaan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Lembaga Pengadaan Tenaga Kependidikan mempunyai empat macam program pendidikan guru, yaitu:
1.      Program gelar yang melalui jenjang Sarjana (SI) dengan lama studi 4 - 7 tahun.
2.      Program Pascasarjana dengan lama studi 6 - 9 tahun (S2).
3.      Program Doktor dengan lama studi 8 - 11 tahun (S3)
4.      Program non-Gelar (program diploma) dengan rincian sebagai berikut:
a.    Program Diploma (D1) dengan lama studi 1 - 2 tahun.
b.    Program Diploma (D-2) dengan lama studi 2 - 3 tahun
c.    Program Diploma (D-3) dengan lama studi 3 - 5 tahun
b.      Program In- service Education
Bagi mereka yang sudah memiliki jabatan guru dapat berusaha meningkatkan profesinya melalui pendidikan lanjutan. Guru yang berijasah diploma dapat melanjutkan ke S-1, dari S1 dapat melanjutkan ke S-2 dan dari S-2 ke S-3. sudah tentu untuk itu harus melalui seleksi dan melalui kriteria penerimaan yang ditentukan oleh LPTK yang bersangkutan. Dikatakan in-service education bila mereka sudah menjabat dan kemudian mengikuti kuliah lagi. Dari sisi ini LPTK mempunyai fungsi in- service.

c.       Program In-service Training
Pada umumnya yang paling banyak dilakukan ialah melalui penataran. Ada tiga macam penataran:
a.       Penataran penyegaran, yaitu usaha peningkatan kemampuan guru agar sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memantapkan kemampuan tenaga kependidikan tersebut agar dapat melakukan tugas sehari-harinya dengan lebih baik. Sifat penataran ialah memberi kesegaran sesuai dengan perubahan yang terjadi.
b.      Penataran peningkatan kualifikasi, yaitu usaha peningkatan kemampuan guru sehingga mereka memperoleh kualifikasi formal tertentu sesuai dengan standart yang ditentukan.
c.       Penataran penjenjangan adalah suatu usaha meningkatkan kemampuan guru sehingga dipenuhi persyaratan suatu pangkat atau jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


2.3  Teknik-Teknik Pengembangan Profesi

Tentang macam-macam teknik pengembangan profesi guru menurut Neagley Dean Evans (dalam Piet A. Sahertian, 1994: 82) membedakan dua macam teknik, yaitu:
  1. Teknik yang bersifat individual
  2. Teknik yang bersifat kelompok
Teknik pengembangan tersebut diarahkan pada jenis-jenis kegiatan sebagai berikut:
a.       Melaksanakan kegiatan karya tulis ilmiah bidang pendidikan
b.      Menemukan teknologi tepat guna
c.       Membuat alat peraga pembelajaran
d.      Menciptakan karya seni
e.       Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum

2.4    Sosialisasi Pengembangan Profesi Guru

Pengembangan profesi guru perlu disosialisasikan kepada masyarakat pengajar, yang meliputi:
1.      Guru tidak merasa terbebani dan diharuskan menyusun karya tulis ilmiah.
2.      Guru memahami bahwa kewajiban mengumpulkan 12 Angka Kredit dari unsur pengembangan profesi semata-mata untuk peningkatan kualitas profesional guru.
3.      Guru memahami bahwa yang bisa dapat memilih jenis pengembangan profesi yang paling dikuasai (tidak harus semua jenis). Paling tidak guru harus dapat menyusun karya tulis ilmiah.
Berkaitan dengan kegiatan karya tulis ilmiah masih terdapat kelemahan guru dalam menyusun karya ilmiah, yaitu:
a.       Tidak jelas jenis karya tulis ilmiah yang ditulis guru;
b.      Tidak memenuhi persyaratan minimal sebuah karya ilmiah;
c.       Guru tidak terbiasa menulis.

Karya Tulis disebut karya tulis ilmiah bila mempermasalahkan pengetahuan ilmiah, dijiwai oleh metode (berfikir) ilmiah. dan memenuhi persyaratan tata cara tulisan ke ilmu. Ilmiah artinya bersifat dan berada pada kawasan ilmu. Sedangkan ilmu merupakan bagian dari pengetahuan yang memiliki ciri khas, di antaranya diperoleh dengan menggunakan metode dan kegiatan ilmiah.
Jenis-jenis karya tulis ilmiah yang menunjang pengembangan profesi guru, antara lain:
a.       Karya tulis ilmiah hasil penelitian, pengembangan, evaluasi;
b.      Karya tulis ilmiah hasil ulasan, gagasan, tinjauan sendiri;
c.       Tulisan ilmiah popular;
d.      Prasaran hasil ulasan, gagasan, tinjauan sendiri:
e.       Buku pelajaran atau Modul;
f.       Diktat pelajaran;
g.      Karya terjemahan bermanfaat bagi pendidik.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

            Profesionalisme pendidik merupakan hal penting dalam rangka membangun masa depan bangsa. Profesi kependidikan memerlukan proses dan penerapan sistematis. Untuk itu diperlukan suatu pengembangan yang juga berkelanjutan demi tercapainya profesionalisme tenaga pendidik. Dalam proses pengembangan profesi kependidikan itu sendiri membutuhkan kerjasama antara guru, pemerintah, beserta masyarakat untuk bersama-sama membangun masyarakat yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia.

3.2 Saran
            Untuk melakukan pengembangan profesi kependidikan membutuhkan kerjasama seluruh masyarakat. Oleh karena itu, untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia sebaiknya kita mulai menyadari pentingnya peran diri kita di tengah rapuhnya pendidikan di Indonesia. Tindakan-tindakan dalam perwujudan pengembangan profesi kependidikan ini pun mestinya difasilitasi secara maksimal oleh pemerintah baik dari sarana dan prasarana maupun pelayanan dalam system yang jelas dan transparan.

Makalah Pengembangan Profesi Pendidikan


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel