Informasi Lainnya

Materi Diklat Pelatihan Kebijakan Dinas Pendidikan dan Orientasi Pelatihan


MATERI DIKLAT KEGIATAN BIMTEK KELOMPOK KERJA GURU (KKG) TINGKAT SD SE KABUPATEN PIDIE DAN PIDIE JAYA
TANGGAL 2 S/D 6 MEI 2016

Kebijakan Dinas Pendidikan dan Orientasi Pelatihan
            Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mempersyaratkan guru untuk: (1) memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4; (2) memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan (3) memiliki sertifikat pendidik.

Dengan diberlakukannya Undang-undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah, pertemuan di Kelompok Kerja Guru (KKG). Dengan demikian KKG memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan professional guru.
      Untuk mewujudkan peran KKG dalampengembangan profesionalisme guru, maka peningkatan kinerja kelompok kerja guru (KKG) merupakan masalah yang mendesak untuk dapat direalisasikan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja KKG melalui berbagai pelatihan instruktur dan guru inti, peningkatan sarana dan prasarana, dan peningkatan mutu manajemen KKG. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan kinerja KKG yang berarti. Di beberapa daerah menunjukkan peningkatan kinerja KKG yang cukup menggembirakan, namun sebagian besar lainnya masih memprihatinkan.
Baca Juga : Overview KKG
Baca Juga : Penyusunan Program Kerja 
Berdasarkan masalah ini, maka diperlukan analisis yang mendalam mengenai rendahnya kinerja KKG. Dari berbagai pengamatan dan analsis, sedikitnya ada empat faktor yang menyebabkan kinerja KKG tidak mengalami peningkatan secara merata.

Kebijakan dan penyelenggaraan KKG menggunakan pendekatan education production functionatau input-output analisis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa KKG berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipenuhi semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang diharapkan. Pendekatan ini menganggap bahwa apabila input KKG seperti pelatihan guru dan perbaikan sarana dan prasarana lainnya dipenuhi, maka peningkatan kinerja. KKG (output) secara otomatis akan terjadi. Dalam kenyataan, peningkatan kinerja KKG yang diharapkan tidak terjadi. Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dalam hal ini guru yang mengikuti kegiatan KKG dan kurang memperhatikan pada proses kinerja. Padahal, proses kinerja sangat menentukan output kegiatan KKG
Materi Diklat Pelatihan Kebijakan Dinas Pendidikan dan Orientasi Pelatihan


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel