Makalah Nasionalisme
Makalah Nasionalisme
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Abad XX adalah abad nasionalisme, artinya sejak awal sampai dengan penutupan abad ini timbul kesadaran berbangsa. Hal ini dapat dilihat dalam sejarah bahwa ternyata kesadaran bangsa Indonesia sudah mengawali abad ini dan bahkan kesadaran ini masih diikuti oleh bangsa-bangsa Semenanjung Balkan yang menginginkan terciptanya nasion sendiri yang merdeka. Yang terakhir ini ternyata baru berlangsung menjelang penutupan abad XX. Jelas kiranya bahwa keinginan bersama untuk membebaskan diri dari dominasi etnik lain terjadi secara universal.
Nasionalisme Indonesia mempunyai ciri khas yang berbeda dengan nasionalisme mana pun di penjuru dunia ini. Nasionalisme Indonesia murni nerupakan bentuk perlawanan terhadap kolonialisme. Sudah selayaknya kalau dominasi sosio-politik kolonialisme Belanda itu membangkitkan perlawanan melalui organisasi yang diatur secara modern. Memang organisasi modern itu sebenarnya adalah dampak modernisasi yang dilakukan oleh pemerintah kolonial sendiri. Kebangkitan nasional adalah dampak yang tidak disadari oleh pemerintah, seperti munculnya banyak organisasi yang di dalam makalah ini kita akan membahas hal tersebut.
Berbagai masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya. Menimbulkan suatu ataupun banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern , bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera.
1.2. Rumusan masalah
a. Apa Pengertian Nasionalisme?
b. Bagaimana Karakteristik Nasionalisme?
c. Apa Makna Nasionalisme?
d. Bagaimana Perkembangan Nasionalisme di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah sebuah paham yang direalisasikan dalam sebuah negara yang mendambakan kepentingan bersama, yaitu kepentingan bangsa (nation), walaupun mereka terdiri dari masyarakat yang majemuk. Bangsa mempunyai pengertian totalitas yang tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Diantara mereka tercipta hubungan sosial yang harmonis dan sepadan atas dasar kekeluargaan. Kepentingan semua kelompok diinstutionalisasikan dalam berbagai organisasi sosial, politik, ekonomi, dan keagamaan. Upaya penggalangan kebersamaan ini sering kali bertujuan menghapus superioritas kolonial terhadap suatu bangsa yang telah menimbulkan berbagai penderitaan selama kurun waktu yang cukup lama. Ada juga yang mengatakan bahwa nasionalisme adalah pemikiran untuk mempertahankan keutuhan bangsa dan Negara dengan menghargai dan menjiwai baik itu budaya, adat istiadat maupun sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia yang telah merdeka ini.
Dalam konteks ini, kata kunci dalam nasionalisme adalah supreme loyality terhadap kelompok bangsa. Kesetiaan ini muncul karena adanya kesadaran akan identitas kolektif yang berbeda dengan yang lain. Pada kebanyakan kasus, hal itu terjadi karena kesamaan keturunan, bahasa atau kebudayaan. Akan tetapi , ini semua bukanlah unsur yang subtansial serba yang paling penting dalam nasionalisme adalah adanya “kemauan untuk bersatu”. Oleh karena itu, “bangsa” merupakan konsep yang selalu berubah, tidak statis, dan juga tidak given, sejalan dengan dinamika kekuatan-kekuatan yang melahirkannya. Nasionalisme tidak selamanya tumbuh dalam masyarakat multi ras, bahasa, budaya, dan bahkan multi agama.
2.2. Karakteristik Nasionalisme
Karakteristik Nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu negara dan aspirasi yang berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa hormat dan penghargaan untuk hukum. Nasionalisme tidak berdasarkan pada beberapa bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi seluruh badan negara, hal ini lebih ditekankan pada berbagai cerita oleh rakyat atau hal yang lazim, kebudayaan atau lokasi geografi tetapi rakyat berkumpul bersama dibawah suatu gelar rakyat dengan konstitusi yang sama. Karakteristik nasionalisme diantaranya:
1. Membanggakan pribadi bangsa dan sejarah kepahlawanan pada suatu Negara.
2. Pembelaan dari kaum patriot dalam melawan pihak asing.
3. Kebangkitan pada tradisi masa lalu sebagai bagian mengagungkan tradisi lama karena nasionalisme memiliki hubungan kepercayaan dengan kebiasaan kuno. Seperti nasionalisme orang mesir bahwa kaum patriot harus memiliki pengetahuan tentang kebudayaan mesir yang tua dan hebat untuk menjaga kelangsungan dari sejarah.
4. Suatu negara cenderung mengubah fakta sejarah untuk kemuliaan dan kehebatan negaranya.
5. Ada spesial lambang nasionalisme yang diberikan untuk sebuah kesucian. Bendera, lambang nasionalisme dan lagu nasionalisme merupakan hal yang suci untuk semua umat manusia sebagai kewajiban untuk pengorbanan pribadi.
2.3. Makna Nasionalisme
Makna Nasionalisme secara politis merupakan kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau menghilangkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya. Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
2.7. Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
Dalam sejarahnya, nasionalisme Indonesia melalui beberapa tahap perkembangan.
· Tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan terhadap penjajah, baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan. Nasionalisme religious dan nasionalisme sekuler agaknya muncul setelah Indonesia memperoleh kemerdekaan. Upaya dari kelompok islam untuk mendirikan negara yang berlandaskan islam dan kalangan nasionalisme yang ingin mempertahankan Negara sekuler berdasarkan pancasila dijadikan patokan untuk menganalisis kesadaran kebangsaan atau persaan nasionalisme bangsa.
· Tahap kedua adalah bentuk nasionalisme Indonesia yang merupakan kelanjutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar.
· Tahap ketiga adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan yaitu kelompok oposisi atau mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah disingkirkan akan mengancam persatuan dan stabilitas.
· Tahap keempat adalah nasionalisme kosmopolitan yaitu nasionalisme yang disemangati oleh multikulturalisme. Hal ini dapat dilihat dari multikulturalisme merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses mengglobalnya demokrasi, proses perkembangan baru dari mundurnya modernisme dan berpengaruhnya postmodernisme, dan bagian yang tak terhindarkan dari runtuhnya sekat-sekat primordialisme saat ini.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah :
1. Nasionalisme adalah sebuah paham yang direalisasikan dalam sebuah negara yang mendambakan kepentingan bersama, yaitu kepentingan bangsa (nation), walaupun mereka terdiri dari masyarakat yang majemuk.
2. Makna Nasionalisme secara politis merupakan kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau menghilangkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya
3. Nasionalisme Indonesia yang dalam perkembanganya mencapai titik puncak setelah Perang Dunia ke II yaitu dengan di proklamasikannya kemerdekaan Indonesia, berarti Pembentukan nation Indonesia berlangsung melalui proses sejarah yang panjang. sehingga memunculkan beberapa organisasi sebagai respons positif, diantaranya: Budi Utomo, Sarekat Islam, PNI, Indische Partij, Muhammadiyah, NU, IKP, dll.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Maschan Moesa, Nasionalisme Kyai, Jogjakarta: LKIS, 2007. Cet. I hlm. 28-29
Ali Maschan Moesa, Op. Cit,hlm. 37
Heri Herdiawanto dan Jumanta Hamdayana, Cerdas,Kritis,dan Aktif Berwarganegara, Jakarta: Erlangga,2010, hlm. 38-40.
Komarudin Hidayat, Aryumardi Azra, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, Jakarta Selatan : ICCE UIN Syarif Hidayatullah,2003. Edisi revisi. Hlm. 119-121
Samsul Wahidin, Pokok-pokok Pendidikan Kewarganegaraan, (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2010), cet. I, hlm. 174-176
Suhartono, Sejarah Pergerakan Nasional, jogja: pustaka pelajar, 2001. Cet. II hlm. 29-39
0 Response to "Makalah Nasionalisme"
Post a Comment