makalah Kanduri Maulid di Aceh
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW rutin dirayakan oleh masyarakat Aceh setiap tahun. Selain tradisi, perayaan Maulid juga kerap dijadikan ajang silaturahmi antar gampong (kampung dalam bahasa Aceh)
Perayaan Maulid Nabi di “Bumoe Seurambi Mekkah” dilakukan bergantian tergantung kesiapan kampung setempat dengan jadwal sekitar 3 bulan, yaitu Rabiul Awal (Maulod Awai), Rabiul Akhir (Maulod Teungoh), dan Jumadil Awal (Maulod Akhe).
jadi, jika Anda berkunjung ke Aceh pada kurun waktu tersebut, Anda dapat ikut merasakan suasana perayaan Maulid Nabi di sana. Acara perayaan Maulid Nabi dimeriahkan masyarakat Aceh dengan gelaran zikir maulid yang dilantunkan oleh santri-santri dan diisi pula dengan aneka perlombaan keagamaan.
1.2. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan Penulisan Makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami tentang kebudayaan Aceh tentang Kanduri Maulid Nabi Besa Muhammad SAW !
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Kanduri Maulod
Kanduri Maulod (kenduri Maulid) pada masyarakat Aceh terkait erat dengan peringatan hari kelahiran Pang Ulee (penghulu alam) Nabi Muhammad SAW, utusan Allah SWT yang terakhir pembawa dan penyebar ajaran agama Islam. Kenduri ini sering pula disebut kanduri Pang Ulee.
Masyarakat Aceh sebagai penganut agama Islam melaksanakan kenduri maulid setiap bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir dan Jumadil Awal. Kenduri maulid yang dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal disebut maulod awai (maulid awal) dimulai dari tanggal 12 Rabiul Awal sampai berakhir bulan Rabiul Awal. Sedangkan kenduri maulid yang dilaksanakan pada bulan Rabiul Akhir disebut maulod teungoh (maulid tengah) dimulai dari tanggal 1 bulan Rabiul Akhir sampai berakhirnya bulan. Selanjutnya, kenduri maulid pada bulan Jumadil Awal disebut maulod akhee (maulid akhir) dan dilaksanakan sepanjang bulan Jumadil Akhir.
Pelaksanaan kenduri maulid berdasarkan rentang tiga bulan di atas, mempunyai tujuan supaya warga masyarakat dapat melaksanakan kenduri secara keseluruhan dan merata. Maksudnya apabila pada bulan Rabiul Awal warga belum mampu melaksanakan kenduri, pada bulan Rabiul Akhir belum juga mampu, maka masih ada kesempatan pada bulan Jumadil awal. Umumnya seluruh masyarakat mengadakan kenduri Maulid hanya waktu pelaksanaannya yang berbeda-beda, tergantung pada kemampuan menyelenggarakan dari masyarakat.
Kenduri Maulid oleh masyarakat Aceh dianggap sebagai suatu tradisi. Hal itu didasarkan pada pemahaman bahwa Nabi Muhammad SAW yang telah membawa umat manusia dari alam kebodohan ke alam berilmu pengetahuan.
2.2. Nilai-nilai yang terdapat pada kanduri Maulid
1. Nilai spiritual
Dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Umat Muslim semakin meningkat rasa cintanya pada sang Tauladan. Selain itu sebagai rasa hormat pada Nabinya.
2. Nilai moral
Dengan memperingati Maulid Nabi, umat Muslim dapat mengambil hikmah atas kisah teladannya. Dan tentunya dapat mengamalkan nilai terpuji dalam kehidupan.
3. Nilai sosial
Biasanya peringatan diwarnai dengan pemberian sedekah pada fakir miskin. Atau siapa saja yang hadir dalam majelis.
4. Nilai persatuan
Dengana adanya kegiatan berzikir bersama tenti akan membuat umat Muslim bersatu.
2.3. Penyelenggaraan kenduri mauled di masyarakat aceh
Penyelenggaraan kenduri maulid dapat dilangsung-kan kapan saja asal tidak melewati batas bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir, dan Jumadil Awal, tepatnya mulai tanggal 12 Rabiul Awal sampai tanggal 30 Jumadil Awal. Selain itu waktu kenduri maulid ada yang menyelenggarakan pada siang hari dan ada pula yang menyelenggarakannya pada malam hari.
Bagi desa-desa yang menyelenggarakan kenduri pada siang hari mulai jam 12 siang hidangan telah siap untuk diantar ke meunasah atau mesjid. Demikian pula bagi yang menyelenggarakan kenduri di rumah, hidangan telah ditata rapi untuk para tamu. Pertandingan meudikee maulod (zikir marhaban atau zikir maulid) dimulai sejak pukul 9 pagi dan berhenti ketika Sembahyang dhuhur untuk kemudian dilanjutkan kembali.
Selanjutnya desa-desa yang menyelenggarakan kenduri pada malam hari hidangan dibawa ke meunasah atau mesjid setelah sembahyang Ashar atau menjelang maghrib, sedangkan lomba meudikee maulod dilangsungkan setelah sembahyang Isya. Penyelenggaraan kenduri maulid umumnya dilangsungkan di meunasah atau mesjid. Panitia pelaksana kenduri mengundang penduduk dari desa-desa lain yang berdekatan atau desa tetangga dan ada juga yang mengundang semua desa dalam kemukimannya. Kondisi ini diperngaruhi oleh jumlah hidangan yang disediakan oleh warga desa.
Di samping itu ada juga yang melaksanakan kenduri di rumah saja atau secara pribadi disebut maulod kaoy (maulid nazar). Maulid ini diselenggarakan untuk melepas nazar yang menyangkut kehidupan pribadi atau keluarga disebabkan permohonan mereka kepada Allah SWT telah dikabulkan. Penyelenggaraan kenduri maulid ini sesuai dengan nazar yang dicetuskan sebelumnya. Apabila nazarnya ingin menyembelih seekor kerbau, maka pada saat kenduri akan disembelih hewan tersebut, demikian pula jika nazar ingin menyembelih seekor kambing. Daging hewan yang dinazarkan setelah dimasak dan ditambah lauk-pauk lainnya akan dihidangkan kepada undangan. Besar atau kecilnya kenduri tergantung kepada kemampuan orang yang melaksanakan.
Pihak yang mengadakan kenduri, sebelumnya telah memberitahu kepada keuchik (kepala desa) dan teungku meunasah (imam desa). Apabila kendurinya besar akan dibentuk panitia yang berasal dari penduduk desa setempat. Penduduk dari luar desa tidak diundang, kecuali sanak saudara atau ahli famili pihak yang mengadakan kenduri serta anak yatim yang berada di sekitarnya. Hidangan yang menjadi tradisi keharusan dalam kenduri Maulid di meunasah dan di rumah berupa beuleukat kuah tuhee (nasi ketan dengan kuah), sebagai hidangan siang hari selain nasi dan lauk pauk. kuah tuhee lalu dimakan bersama ketan. Pada malam hari hidangan yang harus disediakan berupa beuleukat kuah peungat. Kuah peungat adalah santan dicampur dengan pisang raja dan nangka serta diberi gula secukupnya.
Seperti telah disebutkan di atas Kenduri maulid dapat dilaksanakan dalam 3 bulan dimulai dari bulan Rabiul awal, Rabiul Akhir, dan Jumadil Awal. Apabila kenduri telah dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal berarti pelaksanaan kenduri pada tahun bersangkutan telah dilaksanakan, tidak perlu diadakan lagi pada pada bulan Rabiul Akhir dan bulan Jumadil Awal.Kenduri maulid yang dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir dan Jumadil Awal mempunyai nilai yang sama tidak ada yang lebih tinggi atau rendah, hanya tergantung kepada kemampuan dan kesempatan warga desa.
2.4. Keunikan Kanduri Maulid Dan Makanan Yang Di Hidangkan
Makanan utama yang disajikan dalam perayaan ini adalah kuah beulangoeng, yakni gulai sapi atau kambing, serta sajian kuliner khas Aceh lainnya.
Keunikan lain yang terlihat dalam perayaan ini adalah tradisi masing-masing kampung yang beragam. Mulai dari arak-arakan makanan hingga mobil hias, sebelum akhirnya makan bersama di lapangan.
Untuk menyaksikan kemeriahan Maulid Akbar di Aceh, Anda dapat menyambangi beberapa kampung di Kecamatan Krueng Barona Jaya (Aceh Besar). Salah satunya di Gampong Meunasah Papeun pada 28 Januari 2016.
Alternatif lainnya, ada juga acara serupa di Jeulingke, Banda Aceh. Gampong di Kecamatan Syiah Kuala tersebut akan mengadakan Maulid pada 8 Januari 2016.
Kemeriahan perayaan Maulid Nabi di Aceh memang sudah menjadi tradisi. Hal ini bahkan sudah tertulis dalam Wasiat Sultan Aceh yang diterbitkan pada 12 Rabiul Awal 913 Hijriah atau 23 Juli 1507, oleh Sultan Ali Mughayat Syah. Surat wasiat ini ditemukan oleh Tan Sri Sanusi Junid yang kemudian menerjemahkannya.
Dalam surat wasiat tersebut, salah satu poinnya berisi mengenai pelaksanaan Maulid Nabi yang dapat menyambung tali silaturahmi antargampong di Kerajaan Aceh Darussalam.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kenduri maulid dapat dilaksanakan dalam 3 bulan dimulai dari bulan Rabiul awal, Rabiul Akhir, dan Jumadil Awal. Apabila kenduri telah dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal berarti pelaksanaan kenduri pada tahun bersangkutan telah dilaksanakan, tidak perlu diadakan lagi pada pada bulan Rabiul Akhir dan bulan Jumadil Awal.Kenduri maulid yang dilaksanakan pada bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir dan Jumadil Awal mempunyai nilai yang sama tidak ada yang lebih tinggi atau rendah, hanya tergantung kepada kemampuan dan kesempatan warga desa.
3.2. Saran
Kebudayaan juga merupakan warisan sosial yang yang hanya dapat dimiliki oleh masyarakat yang mendukungnya. Oleh karena itu sebagai masyarakatnya, kebudayaan yang ada mesti dijaga dengan baik, agar tidak berpengaruh dengan budaya-budaya moderen yang berkembang dimasa ini.
0 Response to "makalah Kanduri Maulid di Aceh"
Post a Comment