Informasi Lainnya

Penyusunan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM) Materi KKG Sekolah Dasar Angkatan II


Penyusunan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM)
Materi KKG Sekolah Dasar Angkatan II

Penyusunan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM)
Pendidik atau guru dalam menentukan KKM sebaiknya mengikuti prinsip-prinsip berikut ini:
  • Dilakukan dengan analisa ketuntasan belajar minimal di setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan input peserta didik.
  • KKM Kompetensi Dasar adalah rata-rata dari KKM indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut.
  • Kriteria ketuntasan minimal pada setiap Standar Kompetensi adalah rata-rata KKM Kompetensi Dasar yang ada dalam Standar kompetensi tersebut.
  • Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu tahun pembelajaran atau persemester, kemudian dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik
  • Disetiap indikator atau KD bisa jadi terdapat perbedaan nilai ketuntasan minimal.


Adapun langkah-langkah dalam penetapan KKM adalah sebagai berikut ini:
  1. Guru dalam menetapkan KKM mata pelajaran seharusnya mempertimbangkan tiga faktor atau aspek kriteria, diantaranya adalah kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik dengan skema sebagai berikut ini.
  2. Hasil penetapan KKM yang diberikan guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan standar guru dalam hal melakukan penilaian.
  3. KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu siswa, orang tua siswa, dan dinas pendidikan.
  4. KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.


Penentuan KKM melalui 3 komponen penting, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik atau siswa.
Kompleksitas
Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap KD atau indikator yang harus dicapai oleh peserta didik. Kompleksitas akan bernilai tinggi apabila dalam mencapai kompetensi diperlukan hal-hal seperti; guru memahami kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik, guru kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, waktu yang dibutuhkan cukup lama karena perlu pengulangan, dan penalaran dan kecermatan siswa yang tinggi.

Daya dukung
Dalam penentuan KKM juga memerlukan daya dukung, daya dukung meliputi: ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan, kemudian ada biaya operasional pendidikan, manajemen sekolah, kepedulian stakeholderssekolah.

Intake peserta didik
Komponen yang penting lainnya dalam menentukan KKM adalah intake peserta didik, intake peserta didik adalah tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Siswa kelas X misalnya dapat didasarkan pada hasil seleksi penerimaan peserta didik baru, nilai ujian nasional di SMP, raport kelas 3 SMP, tes seleksi masuk atau psikotes. Untuk kelas XI dan kelas XII didasarkan pada tingkat pencapaian KKM peserta didik pada semester atau kelas sebelumnya.

Penyusunan Program Tahunan (Prota) dan Penyusunan Program Semester (Promes)

Langkah-langkah Penyusunan Program Tahunan
  1. Menelaah kalender pendidikan, dan ciri khas sekolah/madrasah berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
  2. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif,belajar, waktu pembelajaran efektif (per minggu). Hari-hari libur meliputi
  • Jeda tengah semester           
  • Jeda antar semester
  • Libur akhir tahun pelajara              
  • Hari libur keagaman
  • Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
  • Hari libur khusus
  • Menghitung jumlah minggu efektif setiap bulan dan semester dalam satu tahun dan memasukkan dalam format matrik yang tersedia.
  • Medistribusikan olokasi waktu yang disediakan untuk suatu mata pelajaran, pada setiap KD dan topik bahasannya pada minggu efektif, sesuai ruang lingkup cakupan maeri, tingkat kesulitan dan pentingnya materi tersebut, serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi.


Langkah-Langkah Penyusunan Program Semester (Promes)
  1. Memasukkan KD, topik dan sub topik bahasan dalam format Program Semester
  2. Menentukan jumlah jam pada setiap kolom minggu dan jumlah tatap muka per minggu untuk mata pelajaran Baca;; Cara Menghitung Rencana Pekan Efektif
  3. Mengalokasikan waktu sesuai kebutuhan bahasan topik dan sub topik pada kolom minggu dan bulan.
  4. Membuat catatan atau keterangan untuk bagian-bagian yang membutuhkan penjelasan
  5. Sama seperti penyusunan prota. Dalam perkembangan dan pengkajian penyusunan promes, terdapat beragam alternatif format program semester. Dengan demikian guru memiliki kebebasan dalam menentukan format Prota.


Penyusunan RPP
Panduan penyusunan rpp kurikulum 2013 revisi tahun 2017 ini dalam hal isi Komponen RPP merujuk pada Permendikbud No. 22 Tahun 2016, terdiri atas:
a.       identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b.      identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c.       kelas/semester;
d.      materi pokok;
e.    alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.  tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g.     kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h.   materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i.      metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai;
j.  media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k.  sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l.      langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan

m.    penilaian hasil pembelajaran.

0 Response to "Penyusunan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM) Materi KKG Sekolah Dasar Angkatan II"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel