Informasi Lainnya

MAKALAH Nilai-nilai Agama yang penting dalam pelayanan ke perawatan



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya. Dari sudut pandang umum sampai seberapa jauh tekanan norma diberlakukan oleh masyarakat,norma dapat di bedakan menjadi 5 yaitu, Norma sosial, Norma hukum, Norma sopan santun, Norma agama, dan Norma moral. Ke limanya ini sangat bermakna dalam kehidupan kita sehari – hari, dan juga berperan penting dalam mengatur segala sesuatu perundang – undangan di indonesia.Khususnya hukum di Indonesia.
Kesehatan merupakan unsur yang penting di dalam kehidupan, islam pun memberikan penjelasan-penjelasan lewat Al-Quran maupun hadits yang berkaitan tentang pentingnya kesehatan. Firman Allah berkaitan tentang menjaga kesehatan:
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Keperawatan merupakan salah satu profesi yang memberikan pelayanan kesehatan. Berkaitan dengan hal tersebut kami membuat sebuah makalah yang berjudul “Paradigma Keperawatan Dalam Islam”.
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami tentang Nilai-nilai Agama yang penting dalam pelayanan ke perawatan !



BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai dengan tuntutan hati nurani. pengertian secara umum nilai adalah seperangkat keyakinan sikap pribadi seseorang tentang kebenaran, keindahan,dan penghargaan suatu pemikiran, obyek atau perilaku yang beroreintasi pada tindakan dan pemberiam arah serta makna pada kehidupan seseorang (Simon,1974)
Nilai adalah keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau keyakinan mengenai ide-ide, obyek, atau perilaku (znowski).
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk.
B. Ciri-Ciri Nilai
·         Terbntuk melalui proses belajar dan melalui interaksi social antarindividu maupun antar kelompok masyarakat.
·         Memiliki pengaruh yang berbeda-beda terhadap setiap individu karena pernbedaan antara  kebudayaan yang satu dengan yang lain.
·         Terseleksi dari berbagai aspek kehidupan.
·         Dapat mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang dan dapat disosilaisasikan melalui komunikasi dan pergaulan di masyarakat.
Untuk praktik sebagai perawat profesional, diperlukan nilai-nilai yang sesuai dengan kode etik profesi, antara lain dengan:
·         Menghargai martabat individu tanpa prasangka.
·         Melindungi seseorang dalam hal privasi
·         Bertanggung jawab untuk segala tindakannya
Seorang perawat yang menghargai hak privasi pasien akan menerapkan kepada pasien, sebagai berikut:
1.   Menutup area untuk mandi dan pengobatan
2.   Menutup pasien untuk prisedur tertentu
3.   Menyediakan tempat konsultasi bagi pasien dcengan pemuka agama atau anggota keluyarga yang sedang sedih
C. Nilai- Nilai yang Sangat Diperlukan Oleh Perawat :
1.      Kejujuran
2.      Care
3.      Empati
4.      Ketepatan setiap tindakan
5.      Menghargai orang lain
6.      berbuat baik
7.      keadilan
D.  Metode Mempelajari Nilai-Nilai :
            Menurut teori klarifikasi nilai-nilai, keyakinan atau sikap dapat menjadi suatu nilai apabila keyakinan tersebut memenuhi tujuh kriteria sebagai berikut :
1.      Menjunjung dan menghargai keyakinan dan perilaku seseorang
2.      Menegaskannya di depan umum, apabila cocok
3.      Memilih dari berbagai alternative
4.      Memilih setelah mempertimbangkan konsekuensinya
5.      Memilih secara bebas
6.      Bertindak
7.      Bertindak dengan pola konsistensi
E. Konsep Norma
Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi Sanksi adalah ancaman/akibat yang akan diterima apabila norma tidak dilakukan (Widjaja, 1985: 168).
Walaupun nilai moral biasanya menumpang pada nilai- nilai lain, namun ia tampak seperti sebuah nilai baru, bahkan sebagai nilai yang paling tinggi. Nilai moral memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Berakaitan dengan tanggung jawab kita
Nilai moral berkaitan dengan pribadi manusia. Yang khusus menandai nilai moral adalah bahwa nilai ini berkaitan dengan pribadi manusia yang bertanggung jawab. Nilai-nilai moral mengakibatkan bahwa seseorang bersalah atau tidak bersalah, karena ia bertanggung jawab. Suatu nilai moral hanya dapat diwujudkan dalam perbuatan-perbuatan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang yang bersangkutan
b. Berkaitan dengan hati nurani
Semua nilai minta untuk diakui dan diwujudkan. Nilai selalu mengandung semacam undangan atau imbauan. Salah satu ciri khas nilai moral adalah bahwa hanya nilia ini menimbulkan “suara” dari hati nurani yang menuduh kita bila mita meremehkan atau menentang nilai-nilai moral dan memuji kita bila mewujudkan nilia-nilia moral.
c. Mewajibkan
Berhubungan erat dengan ciri bahwa nilai-nilai moral mewajibkan kita secara absolut dan dengan tidak bisa ditawar-tawar. Dalam nilai moral terkandung suatu imperatif kategoris, Sedangkan nilai-nilai lainnya hanya berkaitan dengan imperatif hipotesis. Artinya, kalu kita ingin merealisasikan nili-nilai lain kita harus menempuh jalan tertentu.
d. Bersifat formal
Nilai moral tidak merupakan sutau jenis nilai yang bisa ditempatkan begitu saja disamping nilai-nilai jenis lainnya. Nilai-nilai moral tidak membentuk suatu kawasan khusus yang terpisah dari nilai-nilai lain. Nilai-nilia moral tidak memiliki “isi” tersendiri, terpisah dari nilai-nilai lain. Tidak ada nilai-nilai moral yang “murni”, terlepas dari nilai-nilai lain. Hal itulah yamg kita maksudakan dengan mengatakan bahwa nilai moral bersifat formal.

F. Norma Moral
Dengan norma kita maksudkan aturan atau kaidah yang kita pakai sebagai tolak ukur untuk mengukur sesuatu. Ada tiga macam norma umum, yaitu norma kesopanan atau etiket, norma hukum dan norma moral. Etiket misalnya benar-benar mengandung norma yang mengatakan apa yang harus kita lakukan. Norma hukum juga merupakan norma penting yang menjadi kenyataan dalam setiap masyarakat. Norma moral menentukan apakah prilaku kita baik atau buruk dari sudut etis.
Karena itu norma moral merupakan norma tertinggi, yang tidak bisa ditaklukan pada norma lain.
Masalah-masalah yang biasa disebut “relativisme moral’
a. Relativisme moral tidak Tahan uji
Norma-norma moral tidak pernah mengawang-awang diudara, tapi tercantum dalam suatu sistem etis yang menjadi bagian suatu kebudayaan. Dengan relativisme moral dimaksudkan pendapat bahwa moralitas sama saja dengan adat kebiasaan, sehingga suatu etika tidak lebih baik daripada etika lain. Relativisme moral tidak tahan uji, jika diperiksa secara kritis. Kritik ini bisa dijalankan dengan memperlihatkan konsekuensi-konsekuensi yang mustahil.
b.  Norma moral bersifat obyektif dan universal
Norma moral pada dasarnya absolut, maka mudah diterima juga bahwa norma itu bersifat obyektif dan universal
·         Obyektifitas norma moral
·         Universalitas Norma Moral
G. Konsep Agama
Agama merupakan system keyakinan dan praktik yang terorganisasi. Agama memberi satu caraekspresi spiritual yang memberikan pedoman kepada penganutnya dalam berespons terhadap pertanyaan dan tantangan hidup. Menurut Vardey (1995, ham, xv) agama yang terorganisasi memberikan :
·         Rasa keterikatan komunitas dengan keyakinan yang sama
·         kajin bersama kitab suci ( taurat, injil, alkitab, dll)
·         pelaksanaan ritual
·         penggunaan disiplin dan praktik, firman dan sakramen
·         menjaga jiwa seseorang ( seperti berpuasa, berdoadan meditasi)
Banyak praktik dan ritual agama tradisional dikaitkan dengan kejadian hidup, seperti kelahiran, peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, pernikahan, penyakit, dan kematian. Pedoman pelaksanaan agama yang biasa dipengaruhi secara bersama oleh budaya, dapat juga diterapkan pada kehidupan sehari-hari, seperti pakaian, makanan, interaksi social, menstruasi, dan hubungan seksual.
            Pekembangan keagamaan  individu mengacu pada penerimaan keyakinan, nilai, pedoman pelaksanaan, dan ritual tertentu. Perkembangan agama dapat atau mungkun sejajar dengan pekembangan spiritual. Sebagai contoh, seseorang dapat mengikuti praktik agama tertentu dan belum  dapat menginternalisasi makna simbolik dibalik praktik tersebut. Namun, perkembangna agama sering kali dapat menjadi pondasi dan meningkatkan spiritualitas dengan memberikan sisitem keyakinan yang dapat menunjukkan arah pertumbuhan kepada penganutnya. Sebagai contoh, penganut agama Kristen yang beribadah setiap hari membawa penganutnya ke dalam hubungan langsung dengan pertanyaan yang sangat dalam mengenai kehidupan beberapa kali sehari.
            Agnostic adalah orang yang meraguka keberadaan Tuhan atau yang Maha Tinggi atau meyakini bahwa keberadaan Tuhan belum terbukti. Ateis adalah orang yang tidak meyakini adanya Tuhan. Monoteisme adalah keyakinan akan keberdaan satu Tuhan, sementara politeisme adalah keyakinan terhadap lebih dari satu Tuhan. 

H. Praktik Spiritual yang Memengaruhi Asuhan Keperawatan
a. Kitab Suci
Setiap agama memiliki tulisan sakral dan kitab yang menjadi pedoman keyakinan dan perilaku penganutnya ; selain itu, tulisan sakral sering kali menyampaikan cerita instrutif mengenai para pemimpin agama, raja-raja dan pahlawan. Pada sebagian besar agama, tulisan ini dianggap sebagai ucapan Sang Khalik yang ditulis para Nabi atau Khalifah. Umat kristiani memiliki kitab suci Injil,umat Yahudi memiliki kitab suci taurat dan tamud, dan umat muslim memiliki kitab suci alquran, umat Hindu memiliki beberapa kitab suci, atau weda ; dan umat Budda mengimani ajaran yang ada di Tripitaka. Naskah tersebut secra umum menetapkan hukum-hukum keagamaan dalam bentuk peringatan dan peraturan untuk hidup ( mis, 10 perintah Tuhan). Hukum keagamaan tersebut dapat diinterpretasi dalam berbagai cara oleh sub kelompok penganut agama dan dapat memengaruhi keinginan klien untuk menerima anjuran penanganan; sebagai contoh transfusi darah dilarang pada ajaran saksi Jahovah.
Individu sering kali mendapat kekuatan dan harapan asetelah membaca buku-buku keagamaan/ kitab suci saat mereka sakit atau saat mengalami krisis. Contoh cerita keagamaan yang dapat memberikan kenyamanan bagi klien adalah penderitaan Nabi, baik pada Kitab  Suci Yahudi maupun Kristiani, dan penyembuhan yang dilakukan Yesus pada orang-orang yang mengalami penyakit fisik atau mental, dalam perjanjian baru.
b. Simbol sakral
Simbol sakral mencakup perhiasan, liontin, tasbih, lambang, patung, atau ornamen tubuh (mis, tato) yang memiliki makna keagamaan atau spiritual. Simbol tersebut da[at digunakan untuk menunjukkan keyakinan seseorang, untuk mengingatkan pemakainya akan keyakinannya, untuk memberikan perlindungan spiritual, atau untuk menjadi sumber kenyamanan atau kekuatan, individu dapat menggunakan liontin keagamaan sepanjang waktu, dan mereka mungkin berharap untuk mengenakannyasaat menjalani studi diagnostik, penanganan medis, atau pembedahan. Orang Katolik Romadapat memekai Rosario untuk berdoa; umat muslim dapat membawa tasbih. 
c. Doa dan Meditasi
Individu dapat memakai lambang atau patung keagan\maan di dalam rumah, di mobil, atau di tempat kerja sebagai pengingat pribadi terhadap keyakinan mereka atau sebagai bagian tempat personal untuk sembahyang dan meditasi. Klien yang dirawat inap atau yang menjalani pengobatan di fasilitas perawtan jangka panjang mungkin berharap untuk diperbolehkan membawa atau memajang simbol spiritual berupa ( Gill, 1987, hlm, 489). Beberapa orang meragukan defebisi tersebut karena menurut defenisi tersebut, doa mewajibkan orang yang berdoa memiliki keyakinan pada Tuhan atau entitas spiritual, padahal tidak semua orang yang berdoa memilikinya. Sementara itu, beberapa orang menganggap doa sebagai fenomena universal yang tidak mewajibkan keyakinan tersebut.
Beberapa agama memiliki doa-doa resmi dicetak dalam buku doa, seperti Book of Common Prayer di gereja Anglikan/ Episkopal dan  Missal di geraja katolik. Beberapa doa keagamaan dikaitkan dengan sumber keyakinan; sebagai contoh, Doa Bapa Kami untuk umat Kristiani disampaikan kepada Yesus, dan manusia paling mulia bagi umat muslim adalah Muhammad.
Beberapa agama mewajibkan ibadah setiap hari atau menetapkan waktu spesifik untuk berdoa dah beribadah; sa;at lima waktu bagi umat muslim. Mereka mungkin membutuhkan waktu tenang tanpa gangguan selama mereka membaca buku doa mereka, menggunakan Rosario, tasbih, dan ;ambang keagamaan lain yang tersedia bagi mereka.
Meditasi adalah kegiatan memfokuskan pikiaran  seseorang atau terlibat da;a refleksi diri. Beberapa orang meyakini bahwa melalui meditasi yang mendalam, seseorang dapat memengaruhi atau mengontrol fungsi fisik dan psikologis serta perjalanan  penyakit.

I. Nilai Nilai Islami Dalam Peran Dan Fungsi Perawat Profesional
Perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya dan diperoleh melalui pendidikan keperawatan. Seorang perawat dikatakan profesional jika memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan keperawatan professional serta memiliki sikap profesional sesuai kode etik profesi.
Nilai – Nilai Islami dalam Peran dan Fungsi Perawat Profesional :
1. Peran Pelaksana
Peran ini dikenal dengan istilah care giver. Peran perawat dalam memberikan asuhan keperawatan secara langsung atau tidak langsung kepada klien sebagai individu keluarga dan masyarakat. Dalam melaksanakan peran ini perawat bertindak sebagai comforter, protector, dan advokat, communicator, serta rehabilitator.
Sebagai comforter, perawat berusaha memberi kenyamanan dan rasa aman pada klien. Islam mengajarkan bagaimana umat manusia dapat menolong terhadap sesamanya, pertolongan itu diberikan secara tulus ikhlas dan holistic, sehingga kita dapat merasakan apa yang klien kita rasakan. Ibarat orang mukmin saling mencintai kasih mengasihi dan saling menyayangi adalah lukisan satu tubuh jika salah satu angggota tubuhnya sakit maka selruh tubuh akan merasa sakit.


2. Peran Sebagai Pendidik (Health Educator)
Sebagai pendidik, perawat berperan mendidik individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat serta tenaga keperawatan atau tenaga kesehatan yang berada dibawah tanggung jawabnya. Peran ini dapat berupa penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat). Sebagaimana dalam Q.S Ali-Imran ayat 148 yang artinya:
“ Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang yang berbuat kebaikan.
Dan Q.S Al-Mujadilah ayat 11 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
3. Peran Sebagai Pengelola
Dalam hal ini perawat mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan yang berada dibawah tanggung jawabnya sesuai dengan konsep manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan. Sebagai pengelola perawat berperan dalam memantau dan menjamin kualitas asuhan/pelayanan keperawatan serta mengorganisasi dan mengendalikan sistem pelayanan keperawatan. sesuai yang termaktub dalam Q.S Al- Baqarah ayat 11 yang artinya:
“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. 

4. Peran Sebagai Peneliti
Sebagai peneliti dibidang keperawatan, perawat diharapkan mampu mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan metode penelitian serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan. Penelitian bertujuan untuk menghasilkan :
·         Jawaban terhadap pertanyaan.
·         Solusi penyelesaian masalah baik melalui produk teknologi atau metode baru maupun berupa produk jasa.
·         Penemuan dan penafsiran fakta baru.
·         Pengujian teori berdasarkan kondisi atau fakta baru.
·         Perumusan teori baru.
Quran Surah Al-Qashash ayat 77, yang berbunyi:
Artinya:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari duniawi dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah berbuat kerusakan dibumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
J. Nilai – nilai Islami dalam Fungsi Perawat Profesional
1. Fungsi Dependen
Perawat yang memerlukan kolaborasi dengan tim / anggota kesehatan lainnya yang ada di Rumah Sakit atau Institusi seperti dokter, apoteker dan tim kesehatan lainnya. Dalam pandangan islam kita diajarkan untuk bersilaturahim antar sesama manusia dalam hal ini hablumminannas atau hubungan manusia dengan manusia seperti termaktub dalam al-qur’an surah Al-Hujurat ayat 13 yang artinya:” Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. 

2. Fungsi Independen
Perawat yang mandiri. Dalam hal ini seorang perawat bertanggung jawab penuh atas kenyamanan, kesehatan dan keselamatan pasien. Seorang perawat melakukan tindakan keperawatan secara mandiri pada pasien. Islam sangat menjunjung tinggi sebuah tanggung jawab dan tanggung jawab ini adalah sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan baik dunia maupun akhirat.
Sebagaimana dalam hadist yang berbunyi: “setiap kalian itu adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap apa yang Ia pimpin”. (HR. Muttafaq Alaih).


3. Fungsi Interdependen
Hubungan perawat dengan perawat lainnya, misalnya perawat primer dan perawat sekunder dan ketua tim yang menginstruksikan kepada anggota tim lainnya. Dalam islam kita diajarkan untuk saling menghormati, menghargai satu sama lain, serta bekerjasama dan menjunjung tinggi profesionalisme sesuai hadits dimana Rasulullah bersabda ‘serahkan sesuatu pada ahlinya, karena apabila sesuatu itu diurus oleh bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya’, artinya yang dituntut adalah profesionalisme.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam upaya mendorong profesi keperawatan agar dapat diterima dan dihargai oleh pasien, masyarakat atau profesi lain, maka mereka harus memanfaatkan nilai-nilai keperawatan dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang kuat dalam mengemban peran profesionalnya. Dengan demikian perawat yang menerima tanggung jawab, dapat melaksanakan asuhan keperawatan secara etis profesional. Sikap etis profesional berarti bekerja sesuai dengan standar, melaksanakan advokasi, keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi keselamatan pasen, penghormatan terhadap hak-hak pasen, akan berdampak terhadap peningkatan kualitas asuhan keperawatan .Dan setiap perawat harus mampu untuk memahami nilai moral agar dalam bertindak tidak salah.
Nilai (Nilai Sosial) adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Norma adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. norma sosial adalah sebuah ukuran atau patokan yang digunakan masyarakat untuk mengukur nilai yang berlaku


DAFTAR PUSTAKA
Suhaemin, mimin emi, hj. Etika keperawatan : aplikasi pada praktek/ hj. Mimin emi suhaemi ; editor, monica ester.--- Jakarta : EGC, 2003
Soerjono Soekanto.2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Ensiklopedi Indonesia, 16.45, 18 Februari 2009 www.id.wikipedia.org
Arnold, Matthew. 1869. Culture and Anarchy. New York: Macmillan. Third edition, 1882, available online. Retrieved: 2006-06-28.
Barzilai, Gad. 2003. Communities and Law: Politics and Cultures of Legal Identities. University of Michigan Press.
Boritt, Gabor S. 1994. Lincoln and the Economics of the American Dream. University of Illinois Press. ISBN 978-0-252-06445-6.
Bourdieu, Pierre. 1977. Outline of a Theory of Practice. Cambridge University Press. ISBN 978-0-521-29164-4



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel