KEBUDAYAAN ADAT KEBIASAAN MASYARAKAT JAMBI
A. KEBUDAYAAN ADAT KEBIASAAN MASYARAKAT JAMBI
1. KEBUDAYAAN MELAYU JAMBI
Masyarakat pendukung kebudayaan melayu pra sejarah adalah suku Kerinci dan suku Batin. Orang kerinci di perkirakan telah menepati caldera danau kerinci sekitar tahun 10.000 SM sampai tahun 2000 SM. Suku Kerinci dan termasuk juga suku Batin adalah suku tertua di Sumatera. Mereka telah mengembangkan kebudayaan batu seperti kebudayaan Neolitikum.
Kehadiran agama budha sekitar abad 4 M telah mendorong lahir dan berkembangnya suatu corak kebudayaan buddhis. Kebudayaan ini di identifikasikan sebagai corak kebudayaan melayu kuno. Masyarakat pendukung kebudayaan melayu buddis yang masih ada di Jambi adalah suku anak dalam (kubu). Namun peningalan momental kebudayaan melayu Buddishis adalah bangunan candi-candi yang tersebar dikawasan daerah aliran sungai (DAS) batanghari, salah satu di antaranya ialah situs candi muara Jambi. Pada masa kebudayaan buddhis sedang mengalami kemunduran sekitar abad 11-14 M, maka bersamaan waktunya di daerah jambi mulai berkembang suatu corak kebudayaan islam.
Kehadiran Islam diperkirakan pada abad 7 M dan sekitar abad 11M Islam mulai menyebar ke seluruh lapisan masyarakat pedalaman Jambi. Dalam penyebaran Islam ini maka pulau berhala dipandang sebagai pulau yang sangat penting dalam sejarah Islam di Jambi. Karena sejarah mencatat bahwa dari pulau berhala itulah agama Islam disebarkan keseluruh pelosok daerah Jambi. Kehadiran Islam ini membawa perubahan mendasar bagi kehidupan social/ masyarakat melayu Jambi. Agama Islam pelan-pelan tapi pasti, mulai mengeser kebudayaan melayu buddhis sampai berkembangnya corak kebudayaan melayu Islam.
Kebudayaan daerah tidak lain adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat local sebagai pendukungnya. Sedangkan yang dimaksud dengan kebudayaan melayu jambi adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah etnis melayu Jambi.
2. MATA PENCAHARIAN
Salah satu Mata pencaharian masyarakat Jambi adalah bertani. Berjualan, panen getah dan melaut Juga merupakan mata pencaharian masyarakat jambi. Di Jambi sendiri kebanyakan daerahnya adalah berupa hutan. Sehingga mata pencaharian mereka didominasi oleh para petani biasanya pula mereka yang bertani berasal dari pedesaan. Dalam hal bertani, sama seperti kota-kota lainnya yang terletak di daratan rendah, adalah bertanam padi pada lahan kosong. Sedangkan dalam hal melaut, mencari ikan di sungai merupakan mata pencaharian tambahan, begitu juga mencari dalam hal mencari hasil hutan.
Usaha-usaha tambahan ini biasanya dilakukan sambil menunggu panen atau menunggu musim tanam berikutnya. Karena di Jambi sendiri juga dihuni oleh masyarakat keturunan TiongHua, maka di zaman sekarang ini banyak pula warga masyarakat kaeturunan Cina di Jambi yang mencari pendapatan melalui proses berdagang. Ada yang berdagang mas, berdagang sembako dan adapula yang berdagang bahan-bahan material.**
Orang jambi tradisional menamai tempat mereka bertani diantaranya adalah:
a. Sawah
Terdapat tiga model sawah yaitu:
1. Sawah payau
Sawah yang dibuat di atas sebidang tanah yang secara alamiah telah mendapat air dari suatu sumber air, atau tanahnya sendiri telah mengandung air
2. Sawah tadah hujan
Sebidang tanah kering yang diolah dengan mengunakan cangkul atau bajak yang diberi galangan atau pematang sedangkan pengairannya sangat tergantung pada hujan
3. Sawah irigasi
Sejenis tanah yang digarap dengan sistem irigasi, tanah ini diolah dengan cara memakai sumber air dari mata air atau sungai.
b. Ladang
Ada dua macam ladang yaitu:
1. Umo renah
Ladang yang cukup luas yang terbentang pada sebidang tanah yang subur dan rata. Tanah tersebut terdapat di pingir-pingir sungai dan dilereng-lereng bukit yang mendatar.
2. Umo talang
Ladang yang dibuat orang di dalam hutan belukar yang letaknya jauh dari pedesaan, dan biasanya pada umo talang orang akan membuat pondok yang biasa digunakan untuk menungu panen tiba.
Ternyata dalam mereka melakukan hal dalam mata pencaharian ada memiliki adat istiadat yang digunakan, contoh dalam anak undang nan dua belas terdapat ayat yang menyatakan seperti ini, “umo berkandang siang, ternak berkandang malam”. Yang memiliki arti adalah para petani harus menjaga sawah atau tanamannya pada siang hari, bagi yang punya kerbau mengurung pada malam hari. Dan apabila tanaman padi petani dimakan atau dirusak pada sinag hari maka pemilik ternak tidak dapat diminta ganti rugi, namun bila tanamannya dirusak pada malam hari maka pemilik ternak dapat dimintai ganti rugi. dalam mengolah tanah orang jambi juga mengunakan cara yang tradisional seperti pengunaan kincir air sebagai sistem perairan, cangkul, sabit, parang serta bajak kerbau.
Sedangkan penduduk daerah jambi terutama yang bermukim di sepanjang bantalan sungai batanghari dan anak sungainya agaknya memahami benar bahwa air itu adalah sumber kehidupan. Sehinga umumnya penduduk ini bermata pencaharian sebagai nelayan oleh karena itu dikenal perkampungan nelayan adalah perkampungan yang berada di pingir pantai dan di pingir sungai batanghari. Oleh karena itu, hampir setiap rumah penduduk di daerah ini memiliki alat penangkapan ikan tradisional yang dikenal dengan: tanguk, sauk, jalo, mentaben, guntang, geruguh, lukah, serkap, jelujur, onak, saruo, tamban, rawai, tiruk, lulung, pukat hanyut, lenggian, sangkar ikan. Yang pada umumnya di buat sendiri dengan mengunakan bahan-bahan yang tersedia dengan cara dan bentuk yang tradisional.
3. KERAJINAN
Provinsi Jambi sangat kaya akan kerajinan daerah, salah satu bentuk kerajinan daerahnya adalah:
a. Anyaman
Anyaman yang berkembang dalam bentuk aneka ragam. Kerajinan anyaman di buat dari daun pandan, daun rasau, rumput laut, batang rumput resam, rotan, daun kelapa, daun nipah, dan daun rumbia. Hasil anyaman ini bermacam–macam, mulai dari bakul, sumpit, ambung, katang–katang, tikar, kajang, atap, ketupat, tudung saji, tudung kepala dan alat penangkap ikan yang disebut Sempirai, Pangilo, lukah dan sebagainya.
b. Tenun dan batik motif flora
Tenun dntenun yang sangat terkenal, yaitu tenunan dan batik motif flora. Batik biasa kita tau kebanyakan berasal dari pulau Jawa. Namun sesungguhnya seni batik itu tak hanya berada di pulau Jawa saja, beberapa daerah di Sumatera pun juga memiliki seni batik tersendiri. Ini terbukti banyaknya hasil batik yang di hasilkan dari Jambi, baik buatan pabrik maupun produksi rumah tangga. Produk batik dapat berkembang hingga sampai pada suatu tingkatan yang membanggakan baik desain maupun prosesnya. Begitu pula dengan batik yang ada tumbuh dan berkembang di daerah Jambi.
Pada zaman dahulu batik Jambi hanya dipakai sebagai pakaian adat bagi kaum bangsawan/raja Melayu Jambi. Hal ini berawal pada tahun 1875, Haji Muhibat beserta keluarga datang dari Jawa Tengah untuk menetap di Jambi dan memperkenalkan pengolahan batik. Motif batik yang diterapkan pada waktu itu berupa motif – motif ragam hias seperti terlihat pada ukiran rumah adat Jambi dan pada pakaian pengantin, motif ini masih dalam jumlah yang terbatas. Penggunaan motif batik Jambi, pada dasarnya sejak dahulu tidak dikaitkan dengan pembagian kasta menurut adat, namun sebagai produk yang masih eksklusif pemakaiannya dan masih terbatas di lingkungan istana.
Dengan berkembangnya waktu, motif yang dipakai oleh para raja dan keluarganya saat ini tidak dilarang digunakan oleh rakyat biasa. Keadaan ini menambah pesatnya permintaan akan kain batik sehingga berkembanglah industri kecil rumah tangga yang mengelola batik secara sederhana.
Perkembangan batik sempat terputus beberapa tahun, dan pertengahan tahun 70-an ditemukan beberapa lembar batik kuno yang dimiliki oleh salah seorang pengusaha wanita “Ibu Ratu Mas Hadijah” dan dari sanalah batik Jambi mulai digalakkan kembali pengembangannya. Salah seorang ibu yang turut juga membantu perkembangan pembatikan di Jambi adalah Ibu Zainab dan Ibu Asmah yang mempunyai keterampilan membatik di Seberang Kota.
Pada mulanya pewarnaan batik Jambi masih menggunakan bahan-bahan alami dari tumbuh-tumbuhan yang terdapat di dalam hutan daerah Jambi, seperti :
1. Kayu Sepang menghasilkan warna kuning kemerahan.
2. Kayu Ramelang menghasilkan warna merah kecokelatan.
3. Kayu Lambato menghasilkan warna kuning.
4. Kayu Nilo menghasilkan warna biru.
Warna-warna tersebut merupakan warna tradisional batik Jambi, yang mempunyai daya pesona khas yang berbeda dari pewarna kimia.
c. Ukir kayu betung
Merupakan kerajinan ukir kayu yang terdapat di Desa Betung. Kabupaten Batanghari. Para pengrajin memanfaatkan produk kayu hutan yang banyak terdapat di Jambi. Jenis kayu yang banyak dipakai sebagai bahan baku adalah rengas, meranti dan jelutung. Sebagian besar produknya untuk perabot rumah tangga seperti meja, kursi dan tempat tidur.
4. KESENIAN
Mengenai seni dapat di bagi kedalam:
a. seni tari
Seni tari daerah Jambi cukup banyak ragam serta coraknya, dimana pada tiap-tiap daerah mempunyai ciri sesuai dengan keadaan daerah serta suku dalam kelompok masyarakat adat yang bersangkutan. Dari sekian banyak corak dan ragamnya seni tari daerah Jambi, namun sudah banyak pula yang hampir tidak dikenal bahkan dilupakan oleh lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Beberapa seni tari yang dikenal di Provinsi Jambi, yaitu:
a) Kota Jambi
• Tari Sekapur Sirih
Tari ini diciptakan oleh Firdaus Chatab pada tahun 1962, kemudian ditata ulang oleh OK Hendri BBA pada tahun 1967. tari ini digunakan untuk menyambut tamu yang dihormati sebagai ungkapan rasa putih hati dalam menyambut tamu, dan ditarikan oleh penari remaja putri
Tari Dana Sarah
Tari ini berasal dari pelayangan, yang sudah dimodifikasi yang berasal dari Seberang Kota Jambi. Penciptanya tidak dikenal dan ditata ulang oleh Abdul Aziz pada tahun 1984. Tari ini digunkan sebagai sarana dalam penyebaran agama islam, yang ditarikan oleh penari putra dan putri.
• Tari Serengkuh Dayung
b) Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi
• Tari Piring Jambi
• Tari Baselang
c) Kabupaten Tanjung Jabung Barat & Kabupaten Tanjung Jabung Timur
• Tari Inai
• Tari Sumbun
• Tari Japin Rantau
d) Kabupaten Bungo & Kabupaten Tebo
• Tari Putri Teluk Kembang
• Tari Cucu Ungko
• Tari Tauh
e) Kabupaten Sarolangun & Kabupaten Bangko
• Tari Kisan
• Tari Kromong
• Tari Mengatur Berentak
f) Kabupaten Kerinci
• Tari Mandi Taman
• Tari Rangguk
• Tari Rangguk Ayak
• Tari rentak kudo
B. ADAT ISTIADAT KEBIASAAN MASYARAKAT SUNDA
Kata adat berasal dari Bahasa Arab (dalam Bahasa Sunda: biasa, umum, lumrah), artinya: segala hal yang senantiasa tetap atau sering diterapkan kepada manusia atau binatang yang mempunyai nyawa. Kata adat, sedapat mungkin dipergunakan untuk menghaluskan perbuatan, perlakuan, yang membuat kebaikan dengan orang lain, yang sama adatnya dan tata cara pada umumnya misalnya yang terdapat dalam satu desa atau satu negara, seagama maupun kebudayaannya. Apabila melanggar adat, misalnya dalam mengenakan pakaian yang terbalik, pakaian yang terlalu bagus atau terlalu jelek. Begitu juga dengan perkataan yang tidak sesuai dengan orang lain, duduk tidak sama rendah, berdiri tidak sama tinggi dengan sesama. Maka yang bersangkutan telah keluar dari lingkungan adat kelompoknya.
A.Upacara Adat Masa Kehamilan
1. Upacara Mengandung Empat Bulan
Dulu Masyarakat Jawa Barat apabila seorang perempuan baru mengandung 2 atau 3 bulan belum disebut hamil, masih disebut mengidam. Setelah lewat 3 bulan barulah disebut hamil. Upacara mengandung Tiga Bulan dan Lima Bulan dilakukan sebagai pemberitahuan kepada tetangga dan kerabat bahwa perempuan itu sudah betul-betul hamil. Namun sekarang kecenderungan orang-orang melaksanakan upacara pada saat kehamilan menginjank empat bulan, karena pada usia kehamilan empat bulan itulah saat ditiupkannya roh pada jabang bayi oleh Allah SWT.
2. Upacara Mengandung Tujuh Bulan/Tingkeban
Upacara Tingkeban adalah upacara yang diselenggarakan pada saat seorang ibu mengandung 7 bulan. Hal itu dilaksanakan agar bayi yang di dalam kandungan dan ibu yang melahirkan akan selamat. Tingkeban berasal dari kata tingkeb artinya tutup, maksudnya si ibu yang sedang mengandung tujuh bulan tidak boleh bercampur dengan suaminya sampai empat puluh hari sesudah persalinan, dan jangan bekerja terlalu berat karena bayi yang dikandung sudah besar, hal ini untuk menghindari dari sesuatu yang tidak diinginkan. Di dalam upacara ini biasa diadakan pengajian biasanya membaca ayat-ayat Al-Quran surat Yusuf, surat Lukman dan surat Maryam. Di samping itu dipersiapkan pula peralatan untuk upacara memandikan ibu hamil , dan yang utama adalah rujak kanistren yang terdiri dari 7 macam buah-buahan. Ibu yang sedang hamil tadi dimandikan oleh 7 orang keluarga dekat yang dipimpin seorang paraji secara bergantian dengan menggunakan 7 lembar kain batik yang dipakai bergantian setiap guyuran dan dimandikan dengan air kembang 7 rupa.
3. Upacara Mengandung Sembilan Bulan
Upacara sembuilan bulan dilaksanakan setelah usia kandungan masuk sembilan bulan. Dalam upacara ini diadakan pengajian dengan maksud agar bayi yang dikandung cepat lahir dengan selamat karena sudah waktunya lahir. Dalam upacara ini dibuar bubur lolos, sebagai simbul dari upacara ini yaitu supaya mendapat kemudahan waktu melahirkan, lolos. Bubur lolos ini biasanya dibagikan beserta nasi tumpeng atau makanan lainnya.
4. Upacara Reuneuh Mundingeun
Upacara Reuneuh Mundingeun dilaksanakan apabila perempuan yang mengandung lebih dari sembilan bulan,bahkan ada yang sampai 12 bulan tetapi belum melahirkan juga, perempuan yang hamil itu disebut Reuneuh Mundingeun, seperti munding atau kerbau yang bunting. Upacara ini diselenggarakan agar perempuan yang hamil tua itu segera melahirkan jangan seperti kerbau, dan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Pada pelaksanaannya leher perempuan itu dikalungi kolotok dan dituntun oleh indung beurang sambil membaca doa dibawa ke kandang kerbau. Kalau tidak ada kandang kerbau, cukup dengan mengelilingi rumah sebanyak tujuh kali. Perempuan yang hamil itu harus berbuat seperti kerbau dan menirukan bunyi kerbau sambil dituntun dan diiringkan oleh anak-anak yang memegang cambuk. Setelah mengelilingi kandang kerbau atau rumah, kemudian oleh indung beurang dimandikan dan disuruh masuk ke dalam rumah. Di kota pelaksanaan upacara ini sudah jarang dilaksanakan.
B. Upacara Kelahiran dan Masa Bayi
1. Upacara Memelihara Tembuni
Tembuni/placenta dipandang sebagai saudara bayi karena itu tidak boleh dibuang sembarangan, tetapi harus diadakan upacara waktu menguburnya atau menghanyutkannya ke sungai. Bersamaan dengan bayi dilahirkan, tembuni (placenta) yang keluar biasanya dirawat dibersihkan dan dimasukan ke dalam pendil dicampuri bumbu-bumbu garam, asam dan gula merah lalu ditutup memakai kain putih yang telah diberi udara melalui bambu kecil (elekan). Pendil diemban dengan kain panjang dan dipayungi, biasanya oleh seorang paraji untuk dikuburkan di halaman rumah atau dekat rumah. Ada juga yang dihanyutkan ke sungai secara adat. Upacara penguburan tembuni disertai pembacaan doa selamat dan menyampaikan hadiah atau tawasulan kepada Syeh Abdulkadir Jaelani dan ahli kubur.
2. Upacara Nenjrag Bumi
Upacara Nenjrag Bumi ialah upacara memukulkan alu ke bumi sebanyak tujuh kali di dekat bayi, atau cara lain yaitu bayi dibaringkan di atas pelupuh (lantai dari bambo yang dibelah-belah ), kemudian indung beurang menghentakkan kakinya ke pelupuh di dekat bayi. Maksud dan tujuan dari upacara ini ialah agar bayi kelak menjadi anak yang tidak lekas terkejut atau takut jika mendengar bunyi yang tiba-tiba dan menakutkan.
3 .Upacara Puput Puseur
Setelah bayi terlepas dari tali pusatnya, biasanya diadakan selamatan. Tali pusat yang sudah lepas itu oleh indung beurang dimasukkan ke dalam kanjut kundang . Seterusnya pusar bayi ditutup dengan uang logam/benggol yang telah dibungkus kasa atau kapas dan diikatkan pada perut bayi, maksudnya agar pusat bayi tidak dosol, menonjol ke luar. Ada juga pada saat upacara ini dilaksanakan sekaligus dengan pemberian nama bayi. Pada upacara ini dibacakan doa selamat, dan disediakan bubur merah bubur putih. Ada kepercayaan bahwa tali pusat (tali ari-ari) termasuk saudara bayi juga yang harus dipelihara dengan sungguh-sungguh. Adapun saudara bayi yang tiga lagi ialah tembuni, pembungkus, dan kakawah.
4. Upacara Ekah
Sebetulnya kata ekah berasal dari bahasa Arab, dari kata aqiqatun “anak kandung”. Upacara Ekah ialah upacara menebus jiwa anak sebagai pemberian Tuhan, atau ungkapan rasa syukur telah dikaruniai anak oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dan mengharapkan anak itu kelak menjadi orang yang saleh yang dapat menolong kedua orang tuanya nanti di alam akhirat. Pada pelaksanaan upacara ini biasanya diselenggarakan setelah bayi berusia 7 hari, atau 14 hari, dan boleh juga setelah 21 hari.
5. Upacara Nurunkeun
Upacara Nurunkeun ialah upacara pertama kali bayi dibawa ke halaman rumah, maksudnya mengenal lingkungan dan sebagai pemberitahuan kepada tetangga bahwa bayi itu sudah dapat digendong dibawa berjalan-jalan di halaman rumah. Upacara Nurun keun dilaksanakan setelah tujuh hari upacara Puput Puseur. Pada pelaksanaannya biasa diadakan pengajian untuk keselamatan dan sebagai hiburannya diadakan pohon tebu atau pohon pisang yang digantungi aneka makanan, permainan anak-anak yang diletakan di ruang tamu. Untuyk diperebutkan oleh para tamu terutama oleh anak-anak.
6. Upacara Cukuran/Marhabaan
Upacara cukuran dimaksudkan untuk membersihkan atau menyucikan rambut bayi dari segala macam najis. Upacara cukuran atau marhabaan juga merupakan ungkapan syukuran atau terima kasih kepada Tuhan YME yang telah mengkaruniakan seorang anak yang telah lahir dengan selamat. Upacara cukuran dilaksanakan pada saat bayi berumur 40 hari. Pada pelaksanaannya bayi dibaringkan di tengah-tengah para undangan disertai perlengkapan bokor yang diisi air kembang 7 rupa dan gunting yang digantungi perhiasan emas berupa kalung, cincin atau gelang untuk mencukur rambut bayi. Pada saat itu mulailah para undangan berdo’a dan berjanji atau disebut marhaban atau pupujian, yaitu memuji sifat-sifat nabi Muhammad saw. dan membacakan doa yang mempunyai makna selamat lahir bathin dunia akhirat.
7. Upacara Turun Taneuh
Upacara Turun Taneuh ialah upacara pertama kali bayi menjejakkan kakinya ke tanah, diselenggarakan setelah bayi itu agak besar, setelah dapat merangkak atau melangkah sedikit-sedikit. Upacara ini dimaksudkan agar si anak mengetahui keduniawian dan untuk mengetahui akan menjadi apakah anak itu kelak, apakah akan menjadi petani, pedagang, atau akan menjadi orang yang berpangkat. Perlengkapan yang disediakan harus lebih lengkap dari upacara Nurunkeun, selain aneka makanan juga disediakan kain panjang untuk menggendong, tikar atau taplak putih, padi segenggam, perhiasan emas (kalung, gelang, cincin), uang yang terdiri dari uang lembaran ratusan, rebuan, dan puluh ribuan.
C. Upacara Masa Kanak-kanak
1. Upacara Gusaran
Gusaran adalah meratakan gigi anak perempuan dengan alat khusus. Maksud upacara Gusaran ialah agar gigi anak perempuan itu rata dan terutama agar nampak bertambah cantik. Upacara Gusaran dilaksanakan apabila anak perempuan sudah berusia tujuh tahun. Jalannya upacara, anak perempuan setelah didandani duduk di antara para undangan, selanjutnya membacakan doa dan solawat kepada Nabi Muhammad SAW.
2. Upacara Sepitan/Sunatan
Upacara sunatan/khitanan dilakukan dengan maksud agar alat vitalnya bersih dari najis . Anak yang telah menjalani upacara sunatan dianggap telah melaksanakan salah satu syarat utama sebagai umat Islam. Upacara Sepitan anak perempuan diselenggarakan pada waktu anak itu masih kecil atau masih bayi, supaya tidak malu.
D. Upacara Adat Perkawinan
Secara kronologis upacara adat perkawinan dapat diurut mulai dari adat sebelum akad nikah, saat akad nikah dan sesudah akad nikah
1. Upacara sebelum akad nikah
(a) Neundeun Omong : yaitu kunjungan orang tua jejaka kepada orang tua si gadis untuk bersilaturahmi dan menyimpan pesan bahwa kelak anak gadisnya akan dilamar.
(b) Ngalamar : nanyaan atau nyeureuhan yaitu kunjungan orang tua jejaka untuk meminang/melamar si gadis, dalam kunjungan tersebut dibahas pula mengenai rencana waktu penikahannya. Sebagai acara penutup dalam ngalamar ini si pelamar memberikan uang sekedarnya kepada orang tua si gadis sebagai panyangcang atau pengikat, kadang-kadang dilengkapi pula dengan sirih pinang selengkapnya disertai kue-kue & buah-buahan. Mulai saat itu si gadis telah terikat dan disebut orang bertunangan.
(c) Seserahan: yaitu menyerahkan si jejaka calon pengantin pria kepada calon mertuanya untuk dikawinkan kepada si gadis. Pada acara ini biasa dihadiri oleh para kerabat terdekat, di samping menyerahkan calon pengantin pria juga barang-barang berupa uang, pakaian, perhiasan, kosmetik dan perlengkapan wanita, dalam hal ini tergantung pula pada kemampuan pihak calon pengantin pria. Upacara ini dilakukan 1 atau 2 hari sebelum hari perkawinan atau adapula yang melaksanakan pada hari perkawinan sebelum akad nikah dimulai.
(d) Ngeuyeuk Seureuh: artinya mengerjakan dan mengatur sirih serta mengait-ngaitkannya. Upacara ini dilakukan sehari sebelum hari perkawinan, yang menghadiri upacara ini adalah kedua calon pengantin, orang tua calon pengantin dan para undangan yang telah dewasa. Upacara dipimpin oleh seorang pengetua, benda perlengkapan untuk upacara ini seperti sirih beranting, setandan buah pinang, mayang pinang, tembakau, kasang jinem/kain, elekan, dll semuanya mengandung makna/perlambang dalam kehidupan berumah tangga. Upacara ngeuyeuk seureuh dimaksudkan untuk menasihati kedua calon mempelai tentang pandangan hidup dan cara menjalankan kehidupan berumah tangga berdasarkan etika dan agama, agar bahagia dan selamat. Upacara pokok dalam adat perkawinan adalah ijab kabul atau akad nikah .
2. Upacara Adat Akad Nikah
Upacara perkawinan dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dalam agama Islam dan adat. Ketentuan tersebut adalah: adanya keinginan dari kedua calon mempelai tanpa paksaan, harus ada wali nikah yaitu ayah calon mempelai perempuan atau wakilnya yang sah, ada ijab kabul, ada saksi dan ada mas kawin. Yang memimpin pelaksanaan akad nikah adalah seorang Penghulu atau Naib, yaitu pejabat Kantor Urusan Agama.
Upacara akad nikah biasa dilaksanakan di Mesjid atau di rumah mempelai wanita. Adapun pelaksanaannya adalah kedua mempelai duduk bersanding diapit oleh orang tua kedua mempelai, mereka duduk berhadapan dengan penghulu yang di kanan kirinya didampingi oleh 2 orang saksi dan para undangan duduk berkeliling. Yang mengawinkan harus wali dari mempelai perempuan atau mewakilkan kepada penghulu. Kalimat menikahkan dari penghulu disebut ijab, sedang sambutan dari mempelai pria disebut qobul (kabul). Setelah dilakukan ijab-qobul dengan baik selanjutnya mempelai pria membacakan talek, yang bermakna ‘janji’ dan menandatangani surat nikah. Upacara diakhiri dengan penyerahan mas kawin dari mempelai pria kepada mempelai wanita.
3. Upacara Adat sesudah akad nikah
a) Munjungan/sungkeman : yaitu kedua mempelai sungkem kepada kedua orang tua mempelai untuk memohon do’a restu.
b) Upacara Sawer (Nyawer): perlengkapan yang diperlukan adalah sebuah bokor yang berisi beras kuning, uang kecil (receh) /logam, bunga, dua buah tektek (lipatan sirih yang berisi ramuan untuk menyirih), dan permen. Pada pelaksanaannya kedua mempelai duduk di halaman rumah di bawah cucuran atap (panyaweran), upacara dipimpin oleh juru sawer. Juru sawer menaburkan isi bokor tadi kepada kedua pengantin dan para undangan sebagai selingan dari syair yang dinyanyikan olehnya sendiri. Adapun makna dari upacara nyawer tersurat dalam syair yang ditembangkan juru sawer, intinya adalah memberikan nasehat kepada kedua mempelai agar saling mengasihani, dan mendo’akan agar kedua mempelai mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan dalam membina rumah tangganya, hidup rukun sampai diakhir hayatnya.
c) Upacara Nincak Endog : atau upacara injak telur yaitu setelah upacara nyawer kedua mempelai mendekati tangga rumah , di sana telah tersedia perlengkapan seperti sebuah ajug/lilin, seikat harupat (sagar enau) berisikan 7 batang, sebuah tunjangan atau barera (alat tenun tradisional) yang diikat kain tenun poleng, sebuah elekan, sebutir telur ayam mentah, sebuah kendi berisi air, dan batu pipisan, semua perlengkapan ini mempunyai perlambang. Dalam pelaksanaannya lilin dinyalakan, mempelai wanita membakar ujung harupat selanjutnya dibuang, lalu mempelai pria menginjak telur, setelah itu kakinya ditaruh di atas batu pipisan untuk dibasuh air kendi oleh mempelai wanita dan kendinya langsung dihempaskan ke tanah hingga hancur. Makna dari upacara ini adalah menggambarkan pengabdian seorang istri kepada suaminya.
d) Upacara Buka Pintu : upacara ini dilaksanakan setelah upacara nincak endog, mempelai wanita masuk ke dalam rumah sedangkan mempelai pria menunggu di luar, hal ini menunjukan bahwa mempelai wanita belum mau membukakan pintu sebelum mempelai pria kedengaran mengucapkan sahadat. Maksud upacara ini untuk meyakinkan kebenarannya beragama Islam. Setelah membacakan sahadat pintu dibuka dan mempelai pria dipersilakan masuk. Tanya jawab antara keduanya dilakukan dengan nyanyian (tembang) yang dilakukan oleh juru tembang.
e) Upacara Huap Lingkung : Kedua mempelai duduk bersanding, yang wanita di sebelah kiri pria, di depan mempelai telah tersedia adep-adep yaitu nasi kuning dan bakakak ayam (panggang ayam yang bagian dadanya dibelah dua). Mula-mula bakakak ayam dipegang kedua mempelai lalu saling tarik menarik hingga menjadi dua. Siapa yang mendapatkan bagian terbesar dialah yang akan memperoleh rejeki besar diantara keduanya. Setelah itu kedua mempelai huap lingkung , saling menyuapi. Upacara ini dimaksudkan agar kedua mempelai harus saling memberi tanpa batas, dengan tulus dan ikhlas sepenuh hati. Sehabis upacara huap lingkung kedua mempelai dipersilakan duduk di pelaminan diapit oleh kedua orang tua mempelai untuk menerima ucapan selamat dari para undangan (acara resepsi).
E. Upacara Adat Kematian
Pada garis besarnya rangkaian upacara adat kematian dapat digambarkan sebagai berikut: memandikan mayat, mengkafani mayat, menyolatkan mayat, menguburkan mayat, menyusur tanah dan tahlilan, yaitu pembacaan do’a dan zikir kepada Allah swt. agar arwah orang yang baru meninggal dunia itu diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya, juga mendo’kan agar keluarga yang ditinggalkannya tetap tabah dan beriman dalam menghadapi cobaan. Tahlilan dilaksanakan di rumahnya, biasanya sore/malam hari pada hari pertama wafatnya (poena), tiluna (tiga harinya), tujuhna (tujuh harinya), matangpuluh (empat puluh harinya), natus (seratus hari), mendak taun (satu tahunnya), dan newu (seribu harinya).
Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat sunda kaya akan adat istiadat dan tradisi berupa upacara-upacara adat yang biasa dilakukan oleh masyarakat dalam memperingati suatu momen. Upacara tersebut juga bisa sebagai rasa syukur terhadap Tuhan atas karunia dan nikmatNya. Karena kebanyakan dari mereka percaya bila tidak diadakan upacara-upacara tersebut maka akan pamali atau segala sesuatu yang dianggap tabu bila tidak dikerjakan.
Tradisi masyarakat sunda cenderung turun temurun dari nenek moyang hingga ke cicit-cicitnya. mereka mengenalkan tradisi tersebut dalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat. Namun untuk masyarakat pedesaan umumnya tradisi tersebut sangat kuat daripada masyarakat perkotaan. Hal ini dikarenakan masyarakat perkotaan lebih terbuka terhadap hal-hal baru yang bisa mengubah tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang turun temurun
0 Response to "KEBUDAYAAN ADAT KEBIASAAN MASYARAKAT JAMBI"
Post a Comment