Sejarah Adat Pernikahan Aceh
Sejarah Adat Pernikahan Aceh
masyarakat Aceh memiliki cara sandiri dalam melaksanakan dan merayakan upacara pernikahan adat mereka.
Pengertian
Pernikahan merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan masyarakat Aceh, terutama dalam membangun sebuah keluarga. Karena hanya diwajibkan untuk dilakukan sekali seumur hidup, maka tak jarang dari mereka merayakan upacara tersebut, dan melakukan serangkaian prosesi atau upacara agar kehidupan keluarga baru mereka berjalan dengan lancar, harmonis, dan penuh berkah. Selain budaya, ajaran agama merupakan salah satu unsur penting dalam prosesi pernikahan adat masyarakat Aceh. Karena sebagian besar masyarakat Aceh beragama Islam, sehingga nilai-nilai dalam ajaran agama Islam sangat diutamakan dan dipegang teguh oleh masyarakat di sana.
Keperluan Dan Kebutuhan
Seperti pernikahan adat pada umumnya, dalam prosesi pernikahan adat masyarakat Aceh juga ada beberapa keperluan yang dibutuhkan, baik pada waktu melamar, menjelang pernikahan, pelaksanaan pernikahan dan setelah pernikahan. Keperluan tersebut di antaranya, mas kawin (mahar), uang hangus, makanan, serta pakaian dan perhiasan.
Mas kawin atau Mahar ini biasanya dapat berupa uang atau emas, yang nantinya akan diberikan oleh pihak pengantin laki-laki kepada pihak pengantin perempuan. Mas kawin tersebut tentunya disesuaikan dengan ketentuan adat, agama, dan kesepakatan antara kedua pihak. Sedangkan untuk Uang hangus, biasanya diserahkan bersamaan dengan mas kawin. Uang hangus ini biasanya digunakan untuk membantu pihak perempuan dalam menyelenggarakan acara pernikahan dan membeli isi kamar pengantin.
Kemudian untuk keperluan makanan biasanya terdiri dari peralatan makan dan aneka jenis makanan, yang nantinya disajikan untuk menjamu para tamu pada upacara pernikahan. Sedangkan untuk pakaian dan perhiasan, merupakan pakaian khusus yang digunakan pengantin pria dan wanita saat upacara pelaksanaan pernikahan.
Waktu Dan Tempat Pelaksanaan
Waktu dan tempat pelaksanaan pernikahan adat biasanya ditentukan oleh hasil musyawarah antara utusan dari pihak laki-laki dan keluarga pihak perempuan. Untuk penentuan waktu, biasanya akan disesuaikan dengan hari dan bulan yang dianggap baik oleh masyarakat di sana. Tentunya disesuaikan juga dengan kondisi ekonomi kedua keluarga. Sedangkan untuk tempat biasanya akan dilakukan di rumah pengantin laki-laki dan rumah pengantin perempuan. Tentunya tempat yang digunakan disesuaikan juga dengan kebutuhan acara dan kesepakatan bersama.
Persiapan Pernikahan
Pada tahap persiapan pernikahan ini biasanya ada beberapa prosesi yang harus dilakukan, di antaranya seperti prosesi jak keumalen, jak ba ranub, dan jak ba tanda.
Jak keumalen merupakan prosesi yang dilakukan untuk mencari tahu dan mengenal calon istri. Pada prosesi ini biasanya akan bisa dilakukan langsung oleh orang tua atau utusan khusus dari pihak laki-laki. Selain untuk mengenal keluarga dan calon pengantin perempuan, prosesi ini juga dilakukan untuk saling bersilaturahmi antar keluarga serta memperkenalkan diri kepada keluarga calon pengantin perempuan.
Jak ba ranub merupakan prosesi meminang calon pengantin. Dalam prosesi ini keluarga pihak laki-laki akan mengirimkan utusannya untuk mengunjungi pihak keluarga perempuan dengan membawakan oleh-oleh seperti sirih, kue, dan lain-lain. Dalam kunjungan tersebut utusan akan mengungkapkan maksud dan tujuan mereka kepada keluarga perempuan. Apabila diterima, maka dilanjutkan dengan musyawarah bersama kedua keluarga.
Jak ba tanda merupakan prosesi memperkuat tanda jadi. Pihak laki-laki akan membawakan sirih, makanan, seperangkat pakaian lapek tanda, dan perhiasan. Barang- barang tersebut kemudian ditaruh ke dalam talam atau dalong yang sudah dihias dan diserahkan kepada pihak perempuan. Setelah itu, kemudian akan dilanjutkan dengan pembahasan tentang mas kawin, hari dan tanggal, serta undangan atau tamu yang akan datang pada upacara pernikahan.
Menjelang Pernikahan
Tahapan ini merupakan serangkaian prosesi yang dikakukan sebelum upacara pelaksanaan pernikahan berlangsung. Prosesi tersebut diantaranya prosesi malam peugaca, pembersiahan diri, dan khatam Qur’an.
Malam Peugaca merupakan upacara keselamatan untuk kedua mempelai. Prosesi ini biasanya dilakukan pada malam hari selama 3-7 hari. Dalam prosesi ini biasanya dilakukan dengan membacakan doa dan pemberian nasehat, yang dipimpin oleh sesepuh adat dan diikuti oleh keluarga beserta calon pengantin. Prosesi ini dilakukan agar calon pengantin diberikan keselamatan, berkah, kemudahan dalam hidup, serta rejeki yang lancar.
Pemebersihan Diri merupakan prosesi yang biasanya dilakukan oleh calon pengantin menjelang upacara pernikahan. Prosesi ini dilakukan untuk mempercantik dan membersihkan diri para pengantin agar terlihat mempesona saat pesta pernikahan. Prosesi yang dilakukan diantaranya adalah prosesi koh gilo (merapikan atau meratakan gigi), koh andam (memotong rambut halus), dan upacara peumano.
Prosesi koh gilo dan koh andam ini biasanya dilakukan untuk pengantin perempuan. Namun khusus untuk prosesi koh gilo kini sudah mulai jarang dilakukan. Sedangkan prosesipeumano merupakan prosesi memandikan kedua calon mempelai yang dilakukan oleh keluarga masing-masing. Dalam prosesi ini calon pengantin akan dimandikan sambil diiringi dengan bacaan doa serta lantunan syair.
Khatam Qur’an merupakan prosesi pembacaan ayat suci Al Qur’an yang dilakukan pengantin perempuan. Prosesi ini dilakukan sebagai pembuktian bahwa calon pengantin perempuan merupakan orang yang shalihah dan taat agama. Karena bagi masyarakat Aceh, agama merupakan faktor yang penting dalam kehidupan dan rumah tangga mereka.
Dalam prosesi ini pertama akan dipimpin oleh seorang guru ngaji atau tokoh agama setempat. Setelah prosesi tersebut selesai, kemudian pengantin perempuan akan mengucapkan tersimakasih serta meminta doa restu kepada guru ngaji mereka. Kemudian dilanjutkan upacara Khatam Qur’an di hadapan orang tua serta keluarga terdekat dengan didampingi guru ngajinya. Setelah selesai, keluarga akan menyerahkan seserahan berupa barang sembako kepada guru ngaji tersebut sebagai tanda terima kasih mereka.
Pelaksanaan Upacara Pernikahan
Setelah dilakukan beberapa prosesi menjelang pernikahan, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan upacara pernikahan. Dalam upacara pernikahan ini diawali dengan Ijab Kabulyang dilakukan oleh kedua mempelai bersama wali nikah, penghulu, saksi dan pihak keluarga. Ijab Kabul ini biasanya dapat dilakukan di KUA atau masjid-masjid besar terdekat. Prosesi Ijab Kabul ini tentunya dilakukan sesuai dengan ketentuan adat dan agama. Setelah prosesi Ijab Kabul selesai maka akan dilanjutkan dengan pesta pernikahan. Pesta tersebut bisa dilakukan setelah Ijab Kabul maupun di lain hari.
Pesta pernikahan biasanya dilakukan di rumah keluarga perempuan. Pengantin laki-laki bersama dengan rombongan keluarga mendatangi kediaman pengantin perempuan. Setelah mendekati rumah pengantin perempuan, maka rombongan pengantin laki-laki akan disambut oleh keluarga pihak perempuan.
Penyambutan dan rangkaian acara dalam pesta pernikahan ini tentunya dilakukan sesuai dengan tradisi adat masyarakat. Setelah berlangsungnya acara,rombongan dan keluarga yang datang akan disuguhkan dengan hidangan khusus dari keluarga perempuan. Setelah selesai makan, maka rombongan bisa minta izin untuk pulang, sementara pengantin laki-laki bersama orang tua tetap tinggal hingga acara selesai.
Setelah Pernikahan
Setelah pesta pernikahan masih ada beberapa prosesi adat yang harus dilakukan, yaitu menerima pengantin laki-laki (tueng linto baro) dan menerima pengantin perempuan (tueng dara baro). Upacara tueng linto baro ini biasanya dilakukan 3 atau 7 hari setelah pesta pernikahan.
Prosesi ini dilakukan di rumah keluarga pengantin perempuan dengan rangkaian acara sesuai dengan tradisi adat. Setelah itu kemudian dilakukan prosesi tueng dara baro, prosesi ini hampir sama dengan prosesi sebelumnya, namun dilakukan di rumah pengantin pria.
Nilai-Nilai
Pernikahan adat masyarakat Aceh ini memiliki banyak nilai-nilai dan makna yang terkandung di dalamnya, terutama Nilai tradisi dan Nilai religi. Nilai Tradisi ini sangat terlihat dari rangkaian prosesi pernikahan yang sudah dilakukan oleh masyarakat Aceh secara turun temurun. Selain itu pernikahan tersebut juga dilakukan sesuai dengan tradisi adat yang sudah berlaku sejak zaman dahulu.
Begitu juga Nilai Religi juga sangat terlihat dari seluruh rangkaian prosesi pernikahan tersebut. Budaya serta ajaran agama Islam menjadi salah satu unsur terpenting dalam pernikahan adat masyarakat Aceh. Karena masyarakat Aceh percaya, bahwa agama merupakan suatu pedoman hidup yang akan menuntun mereka untuk menjadikan kehidupan keluarga yang baik.
Perkembangan
Prosesi pernikahan adat ini, masih sering dilakukan oleh masyarakat Aceh hingga sekarang. Namun prosesi tersebut belum tentu sepenuhnya dilakukan. Dalam perkembangannya ada juga yang menambahkan rangkaian acara seperti acara hiburan, acara kesenian, maupun acara syukuran. Tapi ada juga yang mengurangi beberapa prosesi acara dalam pernikahan adat tersebut. Hal ini tentu harus disesuaikan juga dengan situasi dan kondisi mereka.
0 Response to "Sejarah Adat Pernikahan Aceh"
Post a Comment