Sumber Daya Manusia (SDM) KKG atau MGMP
Sumber Daya Manusia (SDM) KKG atau MGMP
Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan KKG terdiri dari anggota, instruktur, pemandu/tutor/fasilitator, pengawas sekolah, widyaiswara, dosen (LPTK/Perguruan Tinggi), serta pejabat struktural dan pejabat non-struktural di UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten (di Kecamatan) untuk KKG, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk MGMP, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Pusat (Depdiknas).
SDM dimaksud dapat difungsikan sebagai pembina, pelatih, tutor, atau nara sumber dalam pelaksanaan kegiatan di KKG dan MGMP. Ada dua jenis POS Penyelenggaraan KKG dan MGMP 18 nara sumber dalam pelaksanaan kegiatan di KKG dan MGMP yaitu nara sumber tidak tetap dan nara sumber tetap. Mekanisme penentuan nara sumber untuk pelaksanaan kegiatan KKG dan MGMP dimulai dengan hal-hal sebagai berikut:
1. mengidentifikasi persyaratan sesuai dengan kebutuhan yang akan dikembangkan di dalam kegiatan KKG atau MGMP,
2. menghubungi calon nara sumber,
3. penyiapan dan penyampaian materi oleh nara sumber sebelum pelaksanaan kegiatan,
4. memastikan jadwal kegiatan disetujui oleh nara sumber,
5. menyiapkan biodata narasumber sebagai masukan untuk data base Nara Sumber bagi KKG atau MGMP
0 Response to "Sumber Daya Manusia (SDM) KKG atau MGMP"
Post a Comment