Informasi Lainnya

PEMAHAMAN PESERTA DIDIK TENTANG PENGARUH KOMPETENSI GURU PKN TERHADAP KETERAMPILAN SOSIAL SD NEGERI COT SEUTUI KECAMATAN KEUMALA


PEMAHAMAN PESERTA DIDIK TENTANG PENGARUH KOMPETENSI GURU PKN TERHADAP KETERAMPILAN  SOSIAL SD NEGERI COT SEUTUI KECAMATAN KEUMALA

A.      Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada dasarnya mengandung misi menyiapkan generasi muda agar dapat melaksanakan peran untuk masa mendatang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Sementara kita ketahui bahwa masyarakat terus berubah sesuai zamannya. Di sisi lain arus globalisasi dan modernisasi terus melanda masyarakat dunia, tak terkecuali masyarakat Indonesia. Arus globalisasi yang begitu dahsyat ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, sosial, politik, dan ekonomi yang akhirnya akan berpengaruh kesegala aspek dalam kehidupan masyarakat. Arus globalisasi tidak hanya membawa dampak fositif bagi kehidupan masyarakat melainkan juga mendatangkan dampak negatif bagi sikap mental dan kultur bangsa Indonesia, terutama bagi generasi muda dan anak-anak usia belajar, sehingga pada akhimya menghambat proses kaderisasi bangsa.
Masalah utama dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ialah peran dan cara guru kurang tepat dalam meningkatan keaktifan siswa pada saat penyampaian materi. Pada proses pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pendidikan kewarganegaraan masih terkesan sangat kaku, kurang fleksibel, kurang demokratis, dan guru lebih dominan dari pada peserta didiknya.
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan cenderung menjadi mata pelajaran yang jenuh dan membosankan salah satu faktor penyebabnya yaitu guru PKn tidak memiliki empat kompetensi guru. Menurut Undang-undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa, ..."kompetensi guru adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan siswa, sesama guru, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat". Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara utama yaitu dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif murid. Merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid.

Menurut Undang-undang No. 14 pasal 8 menyebutkan kompetensi yang harus dimiliki guru adalah :
1.    Kompetensi pedagogic
2.    Kompetensi social
3.    Kompetensi professional
4.    Kompetensi kepribadian.
Guru dengan memiliki ke empat kompetensi di atas maka akan menghasilkan peserta didik yang memiliki keterampilan sosial.
Menurut Hargie,Saunders, & Dickson dalam Gimpel & Errell,(1998:54), keterampilan sosial merupakan kemampuan individu untuk berkomunikasi secara efektif dengan orang lain baik secara verbal maupun nonverbal sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat itu.
Selanjutnya Menurut Hargie, Saunders, & Dickson dalam Gimpel & Errell,(1998:54). menjelaskan,
Keterampilan sosial membawa remaja lebih berani berbicara, mengungkapkan setiap perasaan atau permasalahan yang dihadapi dan sekaligus menemukan penyelesaian yang adaptif, sehinga mereka tidak mencari pelarian ke hal-hal lain yang justru dapat merugikan din sendiri maupun orang lain.

Melihat dan pemaparan di atas bahwa peserta didik yang memiliki keterampilan sosial mereka akan lebih berani untuk mengungkapkan perasaannya atau permasalahan yang dihadapinya, baik dalam lingkungan pembelajaran atau masalah di luar pembelajaran mereka akan mampu berkomunikasi dengan teman, guru, dan masyarakat.
Menurut E.Mulyasa (2008: 53-54) "Guru tidak hanya menyampaikan pengetahuan kepada siswa, tetapi tugas guru memberikan kemudahan belajar kepada siswa agar siswa aktif belajar dalam suasana yang penuh semangat dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka". Pembelajaran yang mengutamakan penguasaan kompetensi hams berpusat pada siswa, memberikan pembelajaran dan pengalaman belajar yang relevan dan kontekstual dalam kehidupan nyata dan mengembangkan mental yang kaya dan kuatpada siswa.
Peranan dan tanggung jawab guru dalam pembelajaran semakin kompleks, karena peranan guru dalam proses pembelajaran menempati posisi yang sangat strategisguru hams lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran bagi peserta didik. Dalam pembelajaran gum hams senantiasa melakukan berbagai peningkatan pembelajaran dan mengembangkan model pembelajaran yang tepat sesuai pada mata pelajarannya.
Model pembelajaran adalah cara atau pendekatan yang dipergunakan dalam menyajikan atau menyampaikan materi pelajaran. Seorang guru dalam menyampaikan materi perlu memilih model pembelajaran yang sesuai dengan keadaan kelas atau siswa sehingga siswa merasa tertarik untuk mengikuti pelajaran yang diajarkan.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri. Untuk itu peranan guru Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya menyampaikan materi secara lisan atau ceramah saja tetapi harus memilih model pembelajaran yang dapat meningkatkan keaktifan siswa pada pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Melalui Pedidikan Kewarganegaraan diharapkan akan mencetak peserta didik yang bermoral dan berkarakter serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga berguna bagi nusa dan bangsa.
Maka dari itu peneliti ingin melakukan penelitian dengan judul "PEMAHAMAN PESERTA DIDIK TENTANG PENGARUH KOMPETENSI GURU PKN TERHADAP KETERAMPILAN  SOSIAL SD NEGERI COT SEUTUI KECAMATAN KEUMALA"


B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis dapat merumuskan permasalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana persepsi peserta didik tentang pengaruh kompetensi guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala
2.      Bagaimana keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala?
3.      Bagaimana pengaruh kompetensi guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala?

C.  Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang diajukan pada penelitian ini maka tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.    Untuk mengetahui bagaimana persepsi peserta didik terhadap kompetensi guru PKn di SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala.
2.    Untuk mengetahui sejauh mana keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala.
3.    Untuk mengetahui pengaruh kompetensi Guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala.

D.  Manfaat Penelitian
a.       Secara Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan akan dapat memberikan sumbangsih dan memperkaya wawasan keilmuan yang akan menjadi pijakan temitis tentang bagai mana pengaruh kompetensi Guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta didik.
b.      Praktis
1.      Memberikan gambaran secara faktual dan akurat tentang bagaimana persepsi peserta didik tentang pengaruh kompetensi Guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta didik.
2.      Sebagai masukan kepada guru pendidikan kewarganegaraan untuk meningkatkan peran dan cara-cara pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dalam meningkatkan keterampilan sosial peserta didik.
3.      Sebagaimasukankepada siswa untuk meningkatkan kereativitasnya khususnya pada pembelajaran PPKn dengan arahan dan bimbingan guru.
4.      Sebagai bahan rujukan bagi penulis sebagai calon pendidik mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan sehingga menjadi bekal untuk terjun ke dunia pendidikan
5.      Sebagai masukan bagi sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan

E.  Hipotesis Penelitian
Menurut Purwanto dan Sulistyastuti (2007:137), "Hipotesis adalah pernyataan atau dugaan yang sifatnya sementara terhadap suatu masalah penelitian yang kebenarannya masih lemah".
Menurut Sukardi (2003:41), "Hipotesis adalah jawaban yang masih bersifat sementara dan bersifat teoritis". Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa hipotesis adalah suatu dugaan yang perlu diketahui kebenarannya yang berarti dugaan itu mungkin benar atau mungkin juga salah.Dalam penelitian ini hipotesis yang diajukan adalah :
Ha  : Adanya pengaruh yang signifikan antara kompetensi guru PKn dengan    keterampilan sosial peseta didik.
Ho :  Tidak adanya pengaruh yang signifikan antara kompetensiguru PKn dengan keterampilan sosial peserta didik.

F.   Defenisi Istilah
Untuk memudahkan memahami judul akan dijelaskan defenisi istilah sebagai berikut :
a.       Kompetensi adalah keknasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal", (Kamus BesarBahasa Indonesia, 1999:405)
b.      Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang harus dimiliki seseorang untuk dapat melakukan pekerjaan dengan baik ( Imam Wahyudi, 2012:14 )

G. Landasan Teoritis
1.        Persepsi Peserta Didik Tentang Kompetensi Guru PKn
a.         Pengertian Persepsi
Sugihartono,dkk (2007:8) "Mengemukakan persepsi adalah kemampuan otak dan menerjemahkan stimulus atau proses untuk menerjemahkan stimulus yang masuk ke dalam alat indra manusia.Persepsi manusia terdapat perbedaan sudut pandang dalam pengindraan.Ada yang mempersepsikan sesuatu itu baik atau persepsi yang positif maupun negatif yang mempengaruhi tindakan manusia yang tampak atau nyata".
Bimo Walgito (2004:70), Mengungkapkan bahwa :
Persepsi merupakan suatu proses pengorganisasian, penginterpretasian terhadap stimulus yang diterima oleh organisme atau individu sehingga menjadi sesuatu yang berarti, dan merupakan aktivitas integrated dalam din individu. Respon sebagai akibat dan persepsi dapat diambil oleh individu dengan berbagai macam bentuk. Stimulus mana yang akan mendapatkan respon dari individu tergantung pada perhatian individu yang bersangkutan. Berdasarkan hal tersebut, perasaan, kemampuan berpikir, pengalaman-pengalaman yang dimiliki individu tidak sama, maka dalam mempersepsi sesuatu stimulus, hasil persepsi akan berbeda antar individu satu dengan individu lain.
Jalaludin Rakhmad (2007:51) "Menyatakan persepsi adalah pengamatan tentang objek, peristiwa atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan." Sedangkan Suharman (2005:23), menyatakan "...persepsi merupakan suatu proses menginterpretasikan atau menafsir informasi yang diperoleh melalui sistem alat indra manusia".

Menurut Sunaryo (2004:98), Syarat-syarat terjadinya persepsi adalah sebagai berikut :
a.       Adanya objek yang diperoleh
b.      Adanya perhatian yang merupakan langkah pertama sebagai suatu persiapan dalam mengadakan persepsi
c.       Adanya alat indera/reseptor yaitu alat untuk menerima stimulus
d.      Saraf sensoris sebagai alat untuk meneruskan setimulus ke otak, yang kemudian sebagai alat untuk mengadakan respon.
Berdasarkan pemaparan diatas bahwa persepsi merupakan suatu kemampuan otak untuk menapsirkan stimulus yang masuk kepada alat indra manusia kemudian akan merespon apa yang ditangkap oleh alat indra.
b.    Pengertian Kompetensi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminto (1999:405), "Pengertian kompetensi adalah kekimsaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan".
Spencer dalam Hamzah B. Uno (2007:63), "Kompetensi merupakan karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan menjadi cara-cara berprilaku dan berfikir dalam segala situasi, dan berlangsung dalam periode waktu yang lama." Dan pengertian tersebut dapat dipahami bahwa kompetensi menunjuk pada kinerja seseorang dalam satu pekerjaan yang bias dilihat dari pikiran, sikap dan prilaku. Lebih lanjut Spencer dalam Hamzah B. Uno (2007:63), membagi lima karakteristik kompetensi yaitu sebagai berikut :
a.       Motif, yaitu suatu yang orang pikirkan dan inginkan yang menyebabkan sesuatu.
b.      Sifat, yaitu karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi.
c.       Konsep diri, yaitu sikap, nilai, image dan seseorang.
d.      Pengetahuan, yaitu informasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu.
e.       Keterampilan, yaitu kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental.
Sedangkan menurut pendapat C. Lynn (1985:33), bahwa "Competence my range from recall and understanding of fact and concepts, to advanced motor skill, to teaching behaviours and profesional values".
Kompetensi dapat meliputi pengulangan kembali fakta-fakta dan konsep-konsep sampai pada keterampilan motorik lanjut hingga prilaku-prilaku pembelajaran dan nilai-nilai professional.
Menurut E. Mulyasa (2004:37-38) mengemukakan bahwa:
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan nilai dan sikap yang direflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.Pada sistem pengajaran, kompetensi digunakan untuk mendeskrifsikan kemampuan professional yaitu kemampuan untuk menunjukan pengetahuan dan konseptualisasi pada tingkat yang lebih tinggi. Kompetensi ini dapat diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman lain sesuai tingkat kompetensinya.
Menurut Imam Wahyudi (2012:14)"Kompetensi merupakan kemampuan melaksanakan sesuatu melalui pendidikan dan latihan".
Dari pengertian tersebut kompetensi merupakan suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dan kegiatan pendidikan dan pengajaran. Kemampuan guru dalam menciptakan suasana komunikasi yang edukatif mencangkup segi kognitif (intelektual) seperti penguasaan bahan, sikap afektif, seperti mencintai profesinya dan segi psikomotorik (perilaku) seperti keterampilan mengelola kelas, menilai hasih belajar dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus yang memungkinkan seseorang itu menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan , keterampilan dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Dengan demikian jelaslah bahwa kompetensi merupakan kemampuan yang hams dimiliki seseorang baik pengetahuan, keterampilan, maupun nilai dan sikap untuk melakukan sesuatu pekerjaan yang tidak dapat dilakukan oleh orang lain yang tidak memiliki kemampuan tersebut.
Perlu juga dijelaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, seorang guru hams memiliki ilmu keguruan.Hal tersebut mewajibkan guru selalu memegang teguh kode etik guru. Kode etik guru ini dirumuskan sebagai hasil kongres PGRI XIII pada tanggal 21-25 November 1973 di Jakarta yang terdiri dari :
1)     Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
2)     Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3)     Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalah gunaan.
4)     Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5)     Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
6)     Guru secara sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7)     Guru memelihara dan menciptakan hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8)     Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guruprofesional sebagai sarana pengabdiannya.
9)     Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat dipahami bahwa kemampuan dan perilaku yang perlu dimiliki oleh guru atau pendidik agar menjalankan tugas-tugas kependidikannya dapat berhasil secara optimal.
c.    Empat Kompetensi Dasar Guru
Sebagai standar kompetensi yang perlu dimiliki oleh guru dalam melaksanakan profesinya, pemerintah mengeluarkan permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang kualifikasi Akademik dan kompetensi guru. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dan empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang bins, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik", (UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen),maka guru harus:
1)      Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
2)      Memiliki kualifikasi pendidikan dan Tatar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya.
3)      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidangtugasnya.
4)      Mematuhi kode etik profesi.
5)      Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas.
6)      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya.
7)      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan.
8)      Memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
9)      Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum.
Menurut Ahmad Sudrajat (2007), "Kompetensi guru merupakan gambaran tentang apa yang seyoyanya dapat dilakukan seorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik yang berupa kegiatan dalam berprilaku maupun hasil yang ditujukan" (http://akmadsudrajat.wordpress.com).
Kompetensi diartikan sebagai suatu hal yang menggambarkan  kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif ataupun kuantitatif.Kompetensi didefinisikan kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu).
Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, menyatakan bahwa :
Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional, yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Inilah penjabaran dan ke 4 kompetensi yang hams dimiliki oleh seorang  guru:
1.    Kompetensi Kepribadian
Kepribadian adalah keadaan manusia sebagai perseorangan dan keseluruhan sifat yang merupakan wataknya. Kepribadian sangat menentukan tinggi rendahnya seorang guru dalam pandangan anak didiknya dan masyarakat.Dalam kompetensi ini guru hams mampu:
a.       Bertindak hams sesuai dengan norma agama, hukum, sosial,dan kebudayaan nasional Indonesia.
b.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berahlak mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c.       Menampilkan din sebagai din yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d.      Menujukan rasa tanggung jawab tinggi serta bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e.       Menjungjung tinggi kode etik profesi guru.
2.    Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam mengelola pembelajaran peserta didik, yang meliputi:
a.       Pemahaman peserta didik
b.      Perancang dan pelaksanaan pembelajaran
c.       Evaluasi pembelajaran
d.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya.
Selain itu kemampuan pedagogik ditunjukan dalam membantu, membimbing dan memimpin peserta didik, dalam kompetensi ini seorang guru harus mampu:
1)      Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek pisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual
2)      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3)      Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu
4)      Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
5)      Memantapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6)      Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimiliki
3.    Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkanya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi. Kompetensi profesionl guru merupakan kompetensi yang menggambarkan kemampuan khusus yang sadar dan terarah kepada tujuan-tujuan tertentu.
Adapun dalam kompetensi ini guru hendak mampu untuk:
a.       Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung matapelajaran yang di tempuh.
b.      Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang ditempuh.
c.       Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.      Memampaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Selanjutnya dalam penjelasan peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2005 dijelaskan bahwa: "Kompetensi professional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam".
Berdasarkan Peraturan Pemerintah meliputi :
1)   Konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang koheren dengan materi ajar.
2)   Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah.
3)   Hubungan konsep-konsep antar pelajaran yang terkait.
4)    Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan seari-hari.
5)   Kompetensi profesional dalam konteks global dengan tetapmelestarikan nilai dan budaya nasional
4.    Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,/tenaga kependidikan lain, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Kompetensi yang hams dimiliki guru dalam kompetensi ini adalah:
a.    Bersikap inklusif, bertindak objektif serta tidak diskriminatif, karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan setatus sosial ekonomi.
b.   Berkomunikasi secara efektif, simpatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
c.    Beradaptasi ditempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesia.
d.   Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Melihat dari berbagai pengertian diatas penulis menyimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan yang hams dimiliki oleh setiap individu guna menambah pengetahuannya, kompetensi diperoleh melalui pendidikan profesi.
e.    Pengertian Guru
Imam Wahyudi, (2012:10) "Guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam mebantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing".
Menurut Zamroni (2001:60) mengemukakan bahwa :
Guru adalah orang yang memegang peran penting dalam merancang strategi pembelajaran yang akan dilakukan. Keberhasilan proses pembelajaran sangat tergantung pada penampilan guru dalam mengajar dan kegiatan mengajar dapat dilakukan dengan baik dan benar oleh seseorang yang telah melewati pendidikan tertentu yang memang dirancang untuk mempersiapkan sebagai seorang guru.
Guru sebagai pendidik tidak hanya sebagai penyalur dan pemindah kebudayaan bangsa kepada generasi penerus, akan tetapi lebih dan itu yaitu membina mental, membentuk moral dan membangun kepribadian baik dan integral, sehingga keberadaannya kelak berguna bagi nusa dan bangsa. Dengan demikian guru dalam proses pembangunan dalam menduduki tempat yang maha pentingapalagi bagi suatu bangsa yang sedang berkembang atau membangun, terutama untuk berlangsungnya kehidupan bangsa ditengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan adanya pergeseran nilai-nilai yang cenderung memberikan nuansa kehidupan yang baru. Pekerjaan guru tidak biasa dilaksanakan oleh sembarangan orang sedangkan untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus dan guru yang berpredikat profesional. Seorang pendidik profesional adalah seorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional yang mampu dan setia mengembangkan profesinya menjadi anggota profesional pendidikan, memegang teguh kode etik profesi dan bekerjasama dengan profesi yang lain.

B. Keterampilan Sosial
1. Pengertian Keterampilan Sosial
Hargie, Saunders, & Dickson dalam Gimpel & Merrell, (1998:35) mengemukakan bahwa:
Defenisi Keterampilan sosial adalah kemampuan individu untuk berkomunikasi efektif dengan orang lain baik secara verbal maupun nonverbal sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat itu, di mana keterampilan ini merupakan perilaku yang dipelajari. Remaja dengan keterampilan sosial akan mampu mengungkapkan perasaan baik positif maupun negatif dalam hubungan interpersonal, tanpa harus melukai orang lain.

Keterampilan sosial membawa remaja untuk lebih berani berbicara, mengungkapkan setiap perasaan atau permasalahan yang dihadapi dan sekaligus menemukan penyelesaian yang adaptif, sehingga mereka tidak mencari pelarian ke hal-hal lain yang justru dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Libet dan Lewinsohn (dalam Cartledge dan Milburn, 1995:23) mengemukakan keterampilan sosial sebagai kemampuan yang kompleks untuk menunjukkan perilaku yang baik dinilai secara positif atau negative oleh lingkungan, dan jika perilaku itu tidak baik akan diberikan punishment oleh lingkungan. Kelly (dalam Gimpel & Merrel, 1998) mendefinisikan keterampilan sosial sebagai perilaku-perilaku yang dipelajari, yang digunakan oleh individu pada situasi-situasi interpersonal dalam lingkungan. Keterampilan sosial, baik secara langsung maupun tidak membantu remaja untuk dapat menyesuaikan diri.
2.    Arti Penting Keterampilan social
Johnson dan Johnson (1999) mengemukakan 6 hasil penting dari memiliki keterampilan sosial, yaitu :
1.      Perkembangan Kepribadian dan Identitas
Hasil pertama adalah perkembangan kepribadian dan identitas karena kebanyakan dari identitas masyarakat dibentuk dari hubungannya dengan orang lain. Sebagai hasil dari berinteraksi dengan orang lain, individu mempunyai pemahaman yang lebih baik tentang diri sendiri. Individu yang rendah dalam keterampilan interpersonalnya dapat mengubah hubungan dengan orang lain dan cenderung untuk mengembangkan pandanagn yang tidak akurat dan tidak tepat tentang dirinya.
2.      Mengembangkan Kemampuan Kerja, Produktivitas, dan Kesuksesan Karir
Keterampilan sosial juga cenderung mengembangkan kemampuan kerja, produktivitas, dan kesuksesan karir, yang merupakan keterampilan umum yang dibutuhkan dalam dunia kerja nyata. Keterampilan yang paling penting, karena dapat digunakan untuk bayaran kerja yang lebih tinggi, mengajak orang lain untuk bekerja sama, memimpin orang lain, mengatasi situasi yang kompleks, dan menolong mengatasi permasalahan orang lain yang berhubungan dengan dunia kerja.

H.      Metode Penelitian
1.    Populasi dan Sampel Penelitian
a.    Populasi
Menurut Arikunto (2010:173) "Populasi adalah keseluruhan Subjek Penelitian". Sedangkan menurut Sugiono (2010:137) Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya".
Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Siswa SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala sebanyak 45 orang Siswa, 2 orang Guru PKn.
2.      Sampel
Menurut Arikunto (2010 : 174) yang dimaksud dengan Sampel adalah "Sebagian atau wakil dan populasi yang diteliti". Sedangkan menurut Iskandar ( 2002 : 230 ) sampel adalah "Sebagian dan jumlah karakteristik yang dimiliki oleh populasi yang di anggap refresentatif terhadap populasi.
Dalam penelitian ini yang digunakan adalah sampeldengan berpedoman pada pendapat Suharsimi Arikunto (2010: 183), yaitu :
Sampel bertujuan dilakukan dengan cara mengambil subjek bukan didasarkan atas Strata, random atau daerah tetapi didasarkan atas adanya tujuan tertentu. Teknik ini biasanya dilakukan karena beberapa pertimbangan, misalkan alasan keterbatasan waktu, tenaga, dan dana sehingga tidak bisa mengambil sampel yang jauh.

Adapun pertimbangan penetapan jumlah sampel didasarkan kepada  pendapat Suharsimi Arikunto (1990:117)"Untuk sekedar ancer-ancer apabila subjeknya kurang dari 100 maka dapat diambil seluruh populasi sebagai sampel,sehingga penelitiannya penelitian populasi, sedangkan apabila subjeknya lebih dari 100 maka dapat di ambil 10-15%, 20-25% dan atau 50% lebih".Yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah 25% dari seluruhjumlah populasi, maka yang akan dijadikan sampel yaitu sebanyak 33 orang yang terdiri dari 32 orang siswa dan 1 orang guru PKn.

2.    Teknik Pengumpulan Data
Metode atau teknik pengumpulan data ialah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk pengumpulan data. Metode (cara atau teknik) menunjuk suatu kata yang abstrak dan tidak diwujudkan dalam benda, tapi hanya dapat dilihat penggunaannya melalui: angket, wawancara, pengamatan, ujian (tes), dokumentasi dan lain-lain. Suharsimi Arikunto,(1998:99) "Penelitian dapat menggunakan salah satu atau gabungan tergantung dari masalah yang dihadapi".

a.       Teknik Observasi
Teknik observasi yaitu teknik penelitian yang sering disebut pola dengan menggunakan pengamatan, yang diliputi kegiatanpemusatanperhatian terhadap suatu objek dengan menggunakan alat indera.Jadi observasi data dilakukan melalui penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan melalui pengecap (Arikunto, 2010:199). Dengan berdasarkan pengertian diatas maka observasi dilakukan dalam  rangka mengkaji tentang pengaruh kompetensi guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala.
b.      Angket atau kuesioner
Soehartono(1995:21) "Angket adalah teknik pengumpulan data dengan menyerahkan atau mengirimkan daftar pertanyaan untuk diisi sendiri oleh responden. Responden adalah orang yang memberikan tanggapan atau angket yang diajukan". Penulis memberikan sejumlah pertanyaan tertentu dalam bentuk angket tertutup kepada 32 siswa SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala, selanjutnya responden memberikan jawaban dengan memilih alternatif jawaban yang paling benar.
c.       Wawancara(interview)
Arikunto (2010:198)"Wawancara atau kuesioner lisan adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (interview) untuk memperoleh informasi dari terwawancara".Dalam penelitian ini yang menjadi respondennya adalah guru PKn  SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala.
DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, S. 2013. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.  Jakarta:RinekaCipta
Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.  Jakarta:RinekaCipta
Ali, Moh. 1997. Penelitian Kependidikan Prosedur dan Strategi. Bandung: Tarsito.
Ambarjaya, B.S. 2009. Model-model Pembelajaran Kreatif. Bogor: CV Regina
Bimo Walgito,2004. BimbingandanKonseling di Sekolah.Yogyakarta.andi
Damay, D. 2012. Panduan Sukses Sertifikasi Guru. Yogyakarta:Araska
EkoPutro, w. 2012. EvaluasiProgram Pembelajaran. Yogyakarta: PustakaPelajar
Kaelan, 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
Kaelan, 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pradigma
Mulyasa, 2011. Menjadi Guru Professional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Muhibbin, 1995. Psikologi Pendidikan, Suatu Pendekatan Baru. Bandung : PT. RemajaRosdaKarya
Moleong,2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:PT. Remaja Rosda karya
Nawari. 2010. Analisis Statistik Dengan MS exel 2007 dan SPSS 17. Jakarta : Elex Media
Sopian, S. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan,Bandung: Fokus media
Santosa, Purbayu Budi, MS dan Ashari, 2008. Analisis Statistik Dengan Microsoft Excel dan SPSS. Yogyakarta: Andi.
Sukmadinata, N.S. 2012. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sugi Hartono, 2007. PsikologiPendidikan. Yogyakarta: Uny Press
Sunaryo,2004. Psikologi Untuk Keperawatan. Jakarta: EGC
Samana.1994. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius

0 Response to "PEMAHAMAN PESERTA DIDIK TENTANG PENGARUH KOMPETENSI GURU PKN TERHADAP KETERAMPILAN SOSIAL SD NEGERI COT SEUTUI KECAMATAN KEUMALA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel