PEMAHAMAN PESERTA DIDIK TENTANG PENGARUH KOMPETENSI GURU PKN TERHADAP KETERAMPILAN SOSIAL SD NEGERI COT SEUTUI KECAMATAN KEUMALA
PEMAHAMAN PESERTA DIDIK TENTANG
PENGARUH KOMPETENSI GURU PKN TERHADAP KETERAMPILAN SOSIAL SD NEGERI COT SEUTUI KECAMATAN KEUMALA
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan pada
dasarnya mengandung misi menyiapkan generasi muda agar dapat melaksanakan peran
untuk masa mendatang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Sementara
kita ketahui bahwa masyarakat terus berubah sesuai zamannya. Di sisi lain arus
globalisasi dan modernisasi terus melanda masyarakat dunia, tak terkecuali
masyarakat Indonesia. Arus globalisasi yang begitu dahsyat ditandai dengan
pesatnya perkembangan IPTEK, sosial, politik, dan ekonomi yang akhirnya akan
berpengaruh kesegala aspek dalam kehidupan masyarakat. Arus globalisasi tidak hanya
membawa dampak fositif bagi kehidupan masyarakat melainkan juga mendatangkan
dampak negatif bagi sikap mental dan kultur bangsa Indonesia, terutama bagi
generasi muda dan anak-anak usia belajar, sehingga pada akhimya menghambat
proses kaderisasi bangsa.
Masalah utama
dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ialah peran dan cara guru kurang
tepat dalam meningkatan keaktifan siswa pada saat penyampaian materi. Pada
proses pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pendidikan kewarganegaraan masih
terkesan sangat kaku, kurang fleksibel, kurang demokratis, dan guru lebih
dominan dari pada peserta didiknya.
Pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan cenderung menjadi mata pelajaran yang jenuh dan
membosankan salah satu faktor penyebabnya yaitu guru PKn tidak memiliki empat
kompetensi guru. Menurut Undang-undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen
bahwa, ..."kompetensi guru adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan
berinteraksi secara efektif dan efisien dengan siswa, sesama guru, orang
tua/wali peserta didik dan masyarakat". Kompetensi ini menyangkut kemampuan
seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh
murid melalui berbagai cara. Cara utama yaitu dengan memahami murid melalui
perkembangan kognitif murid. Merancang pembelajaran dan pelaksanaan
pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid.
Menurut
Undang-undang No. 14 pasal 8 menyebutkan kompetensi yang harus dimiliki guru
adalah :
1. Kompetensi
pedagogic
2. Kompetensi
social
3. Kompetensi
professional
4. Kompetensi
kepribadian.
Guru dengan memiliki ke empat kompetensi di atas
maka akan menghasilkan peserta didik yang memiliki keterampilan sosial.
Menurut Hargie,Saunders, & Dickson dalam Gimpel
& Errell,(1998:54), keterampilan sosial merupakan kemampuan individu untuk
berkomunikasi secara efektif dengan orang lain baik secara verbal maupun
nonverbal sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat itu.
Selanjutnya Menurut Hargie, Saunders, & Dickson
dalam Gimpel & Errell,(1998:54). menjelaskan,
Keterampilan sosial membawa remaja
lebih berani berbicara, mengungkapkan setiap perasaan atau permasalahan yang
dihadapi dan sekaligus menemukan penyelesaian yang adaptif, sehinga mereka
tidak mencari pelarian ke hal-hal lain yang justru dapat merugikan din sendiri
maupun orang lain.
Melihat dan pemaparan di atas bahwa peserta didik
yang memiliki keterampilan sosial mereka akan lebih berani untuk mengungkapkan
perasaannya atau permasalahan yang dihadapinya, baik dalam lingkungan
pembelajaran atau masalah di luar pembelajaran mereka akan mampu berkomunikasi
dengan teman, guru, dan masyarakat.
Menurut E.Mulyasa (2008: 53-54) "Guru tidak
hanya menyampaikan pengetahuan kepada siswa, tetapi tugas guru memberikan
kemudahan belajar kepada siswa agar siswa aktif belajar dalam suasana yang
penuh semangat dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka".
Pembelajaran yang mengutamakan penguasaan kompetensi hams berpusat pada siswa,
memberikan pembelajaran dan pengalaman belajar yang relevan dan kontekstual
dalam kehidupan nyata dan mengembangkan mental yang kaya dan kuatpada siswa.
Peranan dan tanggung jawab guru dalam pembelajaran
semakin kompleks, karena peranan guru dalam proses pembelajaran menempati
posisi yang sangat strategisguru hams lebih dinamis dan kreatif dalam
mengembangkan proses pembelajaran bagi peserta didik. Dalam pembelajaran gum
hams senantiasa melakukan berbagai peningkatan pembelajaran dan mengembangkan
model pembelajaran yang tepat sesuai pada mata pelajarannya.
Model pembelajaran adalah cara atau pendekatan yang
dipergunakan dalam menyajikan atau menyampaikan materi pelajaran. Seorang guru
dalam menyampaikan materi perlu memilih model pembelajaran yang sesuai dengan
keadaan kelas atau siswa sehingga siswa merasa tertarik untuk mengikuti
pelajaran yang diajarkan.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan
mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri. Untuk itu peranan guru
Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya menyampaikan materi secara lisan atau
ceramah saja tetapi harus memilih model pembelajaran yang dapat meningkatkan
keaktifan siswa pada pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Melalui Pedidikan
Kewarganegaraan diharapkan akan mencetak peserta didik yang bermoral dan
berkarakter serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga berguna
bagi nusa dan bangsa.
Maka dari itu peneliti ingin melakukan penelitian
dengan judul "PEMAHAMAN PESERTA
DIDIK TENTANG PENGARUH KOMPETENSI GURU PKN TERHADAP KETERAMPILAN SOSIAL SD NEGERI COT SEUTUI KECAMATAN
KEUMALA"
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka penulis dapat merumuskan permasalah sebagai
berikut:
1. Bagaimana
persepsi peserta didik tentang pengaruh kompetensi guru PKn terhadap
keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala
2. Bagaimana
keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala?
3. Bagaimana
pengaruh kompetensi guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta didik di SD
Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah yang diajukan pada penelitian ini maka tujuan yang hendak
dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui bagaimana persepsi peserta didik terhadap kompetensi guru PKn di SD
Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala.
2. Untuk
mengetahui sejauh mana keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot
Seutui Kecamatan Keumala.
3. Untuk
mengetahui pengaruh kompetensi Guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta
didik di SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala.
D. Manfaat Penelitian
a. Secara
Teoritis
Hasil
penelitian ini diharapkan akan dapat memberikan sumbangsih dan memperkaya
wawasan keilmuan yang akan menjadi pijakan temitis tentang bagai mana pengaruh
kompetensi Guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta didik.
b. Praktis
1. Memberikan
gambaran secara faktual dan akurat tentang bagaimana persepsi peserta didik
tentang pengaruh kompetensi Guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta
didik.
2. Sebagai
masukan kepada guru pendidikan kewarganegaraan untuk meningkatkan peran dan
cara-cara pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dalam meningkatkan
keterampilan sosial peserta didik.
3. Sebagaimasukankepada
siswa untuk meningkatkan kereativitasnya khususnya pada pembelajaran PPKn dengan
arahan dan bimbingan guru.
4. Sebagai
bahan rujukan bagi penulis sebagai calon pendidik mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan sehingga menjadi bekal untuk terjun ke dunia pendidikan
5. Sebagai
masukan bagi sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan
E. Hipotesis Penelitian
Menurut Purwanto
dan Sulistyastuti (2007:137), "Hipotesis adalah pernyataan atau dugaan
yang sifatnya sementara terhadap suatu masalah penelitian yang kebenarannya
masih lemah".
Menurut Sukardi
(2003:41), "Hipotesis adalah jawaban yang masih bersifat sementara dan
bersifat teoritis". Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa hipotesis adalah
suatu dugaan yang perlu diketahui kebenarannya yang berarti dugaan itu mungkin
benar atau mungkin juga salah.Dalam penelitian ini hipotesis yang diajukan
adalah :
Ha :
Adanya pengaruh yang signifikan antara kompetensi guru PKn dengan keterampilan sosial peseta didik.
Ho : Tidak adanya pengaruh yang signifikan antara
kompetensiguru PKn dengan keterampilan sosial peserta didik.
F.
Defenisi
Istilah
Untuk memudahkan
memahami judul akan dijelaskan defenisi istilah sebagai berikut :
a. Kompetensi
adalah keknasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal", (Kamus BesarBahasa
Indonesia, 1999:405)
b. Kompetensi
merupakan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang harus dimiliki seseorang
untuk dapat melakukan pekerjaan dengan baik ( Imam Wahyudi, 2012:14 )
G. Landasan Teoritis
1.
Persepsi Peserta Didik Tentang
Kompetensi Guru PKn
a.
Pengertian Persepsi
Sugihartono,dkk
(2007:8) "Mengemukakan persepsi adalah kemampuan otak dan menerjemahkan
stimulus atau proses untuk menerjemahkan stimulus yang masuk ke dalam alat
indra manusia.Persepsi manusia terdapat perbedaan sudut pandang dalam
pengindraan.Ada yang mempersepsikan sesuatu itu baik atau persepsi yang positif
maupun negatif yang mempengaruhi tindakan manusia yang tampak atau nyata".
Bimo Walgito (2004:70),
Mengungkapkan bahwa :
Persepsi
merupakan suatu proses pengorganisasian, penginterpretasian terhadap stimulus
yang diterima oleh organisme atau individu sehingga menjadi sesuatu yang
berarti, dan merupakan aktivitas integrated dalam din individu. Respon sebagai
akibat dan persepsi dapat diambil oleh individu dengan berbagai macam bentuk.
Stimulus mana yang akan mendapatkan respon dari individu tergantung pada
perhatian individu yang bersangkutan. Berdasarkan hal tersebut, perasaan,
kemampuan berpikir, pengalaman-pengalaman yang dimiliki individu tidak sama,
maka dalam mempersepsi sesuatu stimulus, hasil persepsi akan berbeda antar
individu satu dengan individu lain.
Jalaludin Rakhmad (2007:51) "Menyatakan
persepsi adalah pengamatan tentang objek, peristiwa atau hubungan-hubungan yang
diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan." Sedangkan
Suharman (2005:23), menyatakan "...persepsi merupakan suatu proses
menginterpretasikan atau menafsir informasi yang diperoleh melalui sistem alat
indra manusia".
Menurut Sunaryo (2004:98), Syarat-syarat terjadinya
persepsi adalah sebagai berikut :
a. Adanya
objek yang diperoleh
b. Adanya
perhatian yang merupakan langkah pertama sebagai suatu persiapan dalam
mengadakan persepsi
c. Adanya
alat indera/reseptor yaitu alat untuk menerima stimulus
d. Saraf
sensoris sebagai alat untuk meneruskan setimulus ke otak, yang kemudian sebagai
alat untuk mengadakan respon.
Berdasarkan
pemaparan diatas bahwa persepsi merupakan suatu kemampuan otak untuk
menapsirkan stimulus yang masuk kepada alat indra manusia kemudian akan
merespon apa yang ditangkap oleh alat indra.
b. Pengertian
Kompetensi
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminto (1999:405), "Pengertian
kompetensi adalah kekimsaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal.
Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan".
Spencer dalam
Hamzah B. Uno (2007:63), "Kompetensi merupakan karakteristik yang menonjol
bagi seseorang dan menjadi cara-cara berprilaku dan berfikir dalam segala
situasi, dan berlangsung dalam periode waktu yang lama." Dan pengertian
tersebut dapat dipahami bahwa kompetensi menunjuk pada kinerja seseorang dalam
satu pekerjaan yang bias dilihat dari pikiran, sikap dan prilaku. Lebih lanjut
Spencer dalam Hamzah B. Uno (2007:63), membagi lima karakteristik kompetensi
yaitu sebagai berikut :
a. Motif,
yaitu suatu yang orang pikirkan dan inginkan yang menyebabkan sesuatu.
b. Sifat,
yaitu karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi.
c. Konsep
diri, yaitu sikap, nilai, image dan seseorang.
d. Pengetahuan,
yaitu informasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu.
e. Keterampilan,
yaitu kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan
mental.
Sedangkan menurut pendapat C. Lynn (1985:33), bahwa
"Competence my range from recall and understanding of fact and concepts,
to advanced motor skill, to teaching behaviours and profesional values".
Kompetensi dapat meliputi pengulangan kembali
fakta-fakta dan konsep-konsep sampai pada keterampilan motorik lanjut hingga
prilaku-prilaku pembelajaran dan nilai-nilai professional.
Menurut E. Mulyasa (2004:37-38) mengemukakan bahwa:
Kompetensi merupakan perpaduan dari
pengetahuan, keterampilan nilai dan sikap yang direflesikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak.Pada sistem pengajaran, kompetensi digunakan untuk
mendeskrifsikan kemampuan professional yaitu kemampuan untuk menunjukan pengetahuan
dan konseptualisasi pada tingkat yang lebih tinggi. Kompetensi ini dapat
diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman lain sesuai tingkat
kompetensinya.
Menurut Imam Wahyudi (2012:14)"Kompetensi
merupakan kemampuan melaksanakan sesuatu melalui pendidikan dan latihan".
Dari pengertian tersebut kompetensi merupakan suatu
hal yang tidak bisa dipisahkan dan kegiatan pendidikan dan pengajaran.
Kemampuan guru dalam menciptakan suasana komunikasi yang edukatif mencangkup
segi kognitif (intelektual) seperti penguasaan bahan, sikap afektif, seperti
mencintai profesinya dan segi psikomotorik (perilaku) seperti keterampilan
mengelola kelas, menilai hasih belajar dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus yang
memungkinkan seseorang itu menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan ,
keterampilan dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Dengan demikian jelaslah bahwa kompetensi merupakan
kemampuan yang hams dimiliki seseorang baik pengetahuan, keterampilan, maupun
nilai dan sikap untuk melakukan sesuatu pekerjaan yang tidak dapat dilakukan
oleh orang lain yang tidak memiliki kemampuan tersebut.
Perlu juga dijelaskan bahwa dalam melaksanakan
tugasnya sebagai pendidik, seorang guru hams memiliki ilmu keguruan.Hal
tersebut mewajibkan guru selalu memegang teguh kode etik guru. Kode etik guru
ini dirumuskan sebagai hasil kongres PGRI XIII pada tanggal 21-25 November 1973
di Jakarta yang terdiri dari :
1) Guru
berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan
yang berpancasila.
2) Guru
memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing-masing.
3) Guru
mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,
tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalah gunaan.
4) Guru
menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua
murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5) Guru
memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun
masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
6) Guru
secara sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan
mutu profesinya.
7) Guru
memelihara dan menciptakan hubungan antara sesama guru baik berdasarkan
lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8) Guru
secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi
guruprofesional sebagai sarana pengabdiannya.
9) Guru
melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam
bidang pendidikan.
Berdasarkan
pemaparan diatas, dapat dipahami bahwa kemampuan dan perilaku yang perlu
dimiliki oleh guru atau pendidik agar menjalankan tugas-tugas kependidikannya
dapat berhasil secara optimal.
c. Empat
Kompetensi Dasar Guru
Sebagai standar
kompetensi yang perlu dimiliki oleh guru dalam melaksanakan profesinya,
pemerintah mengeluarkan permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang kualifikasi
Akademik dan kompetensi guru. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara
utuh dan empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial, dan profesional.
Oleh karena itu,
selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang bins,
bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik", (UU No. 14 tahun 2005
tentang guru dan dosen),maka guru harus:
1) Memiliki
bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
2) Memiliki
kualifikasi pendidikan dan Tatar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang
tugasnya.
3) Memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidangtugasnya.
4) Mematuhi
kode etik profesi.
5) Memiliki
hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas.
6) Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya.
7) Memiliki
kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan.
8) Memperoleh
perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
9) Memiliki
organisasi profesi yang berbadan hukum.
Menurut Ahmad Sudrajat (2007), "Kompetensi guru
merupakan gambaran tentang apa yang seyoyanya dapat dilakukan seorang guru
dalam melaksanakan pekerjaannya, baik yang berupa kegiatan dalam berprilaku
maupun hasil yang ditujukan" (http://akmadsudrajat.wordpress.com).
Kompetensi diartikan sebagai suatu hal yang
menggambarkan kualifikasi atau kemampuan
seseorang, baik yang kualitatif ataupun kuantitatif.Kompetensi didefinisikan
kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu).
Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,
menyatakan bahwa :
Kompetensi yang harus dimiliki oleh
guru adalah kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
professional, yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Inilah penjabaran dan ke 4 kompetensi yang hams
dimiliki oleh seorang guru:
1. Kompetensi
Kepribadian
Kepribadian adalah keadaan manusia sebagai
perseorangan dan keseluruhan sifat yang merupakan wataknya. Kepribadian sangat
menentukan tinggi rendahnya seorang guru dalam pandangan anak didiknya dan
masyarakat.Dalam kompetensi ini guru hams mampu:
a. Bertindak
hams sesuai dengan norma agama, hukum, sosial,dan kebudayaan nasional
Indonesia.
b. Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berahlak mulia dan teladan bagi peserta didik
dan masyarakat.
c. Menampilkan
din sebagai din yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d. Menujukan
rasa tanggung jawab tinggi serta bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e. Menjungjung
tinggi kode etik profesi guru.
2. Kompetensi
pedagogik
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan dalam mengelola pembelajaran peserta didik, yang
meliputi:
a. Pemahaman
peserta didik
b. Perancang
dan pelaksanaan pembelajaran
c. Evaluasi
pembelajaran
d. Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya.
Selain
itu kemampuan pedagogik ditunjukan dalam membantu, membimbing dan memimpin
peserta didik, dalam kompetensi ini seorang guru harus mampu:
1) Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek pisik, moral, sosial, kultural,
emosional dan intelektual
2) Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3) Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu
4) Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik
5) Memantapkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6) Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang
dimiliki
3. Kompetensi
Profesional
Kompetensi
profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkanya membimbing peserta didik memenuhi standar
kompetensi. Kompetensi profesionl guru merupakan kompetensi yang menggambarkan
kemampuan khusus yang sadar dan terarah kepada tujuan-tujuan tertentu.
Adapun dalam
kompetensi ini guru hendak mampu untuk:
a. Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung matapelajaran
yang di tempuh.
b. Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang
ditempuh.
c. Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d. Memampaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Selanjutnya
dalam penjelasan peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2005 dijelaskan bahwa:
"Kompetensi professional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara
luas dan mendalam".
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah meliputi :
1) Konsep,
struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang koheren dengan materi ajar.
2) Materi
ajar yang ada dalam kurikulum sekolah.
3) Hubungan
konsep-konsep antar pelajaran yang terkait.
4) Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam
kehidupan seari-hari.
5) Kompetensi
profesional dalam konteks global dengan tetapmelestarikan nilai dan budaya
nasional
4. Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik,/tenaga kependidikan lain, orang tua/wali peserta didik dan
masyarakat sekitar. Kompetensi yang hams dimiliki guru dalam kompetensi ini
adalah:
a. Bersikap
inklusif, bertindak objektif serta tidak diskriminatif, karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan setatus
sosial ekonomi.
b. Berkomunikasi
secara efektif, simpatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua dan masyarakat.
c. Beradaptasi
ditempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesia.
d. Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
Melihat
dari berbagai pengertian diatas penulis menyimpulkan bahwa kompetensi merupakan
kemampuan yang hams dimiliki oleh setiap individu guna menambah pengetahuannya,
kompetensi diperoleh melalui pendidikan profesi.
e. Pengertian
Guru
Imam Wahyudi,
(2012:10) "Guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan
pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam mebantu anak-anak mencapai
kedewasaan masing-masing".
Menurut Zamroni
(2001:60) mengemukakan bahwa :
Guru
adalah orang yang memegang peran penting dalam merancang strategi pembelajaran
yang akan dilakukan. Keberhasilan proses pembelajaran sangat tergantung pada
penampilan guru dalam mengajar dan kegiatan mengajar dapat dilakukan dengan
baik dan benar oleh seseorang yang telah melewati pendidikan tertentu yang
memang dirancang untuk mempersiapkan sebagai seorang guru.
Guru sebagai pendidik tidak hanya sebagai penyalur
dan pemindah kebudayaan bangsa kepada generasi penerus, akan tetapi lebih dan
itu yaitu membina mental, membentuk moral dan membangun kepribadian baik dan
integral, sehingga keberadaannya kelak berguna bagi nusa dan bangsa. Dengan
demikian guru dalam proses pembangunan dalam menduduki tempat yang maha
pentingapalagi bagi suatu bangsa yang sedang berkembang atau membangun,
terutama untuk berlangsungnya kehidupan bangsa ditengah-tengah lintasan
perjalanan zaman dengan adanya pergeseran nilai-nilai yang cenderung memberikan
nuansa kehidupan yang baru. Pekerjaan guru tidak biasa dilaksanakan oleh
sembarangan orang sedangkan untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus
dan guru yang berpredikat profesional. Seorang pendidik profesional adalah
seorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional yang
mampu dan setia mengembangkan profesinya menjadi anggota profesional
pendidikan, memegang teguh kode etik profesi dan bekerjasama dengan profesi
yang lain.
B. Keterampilan Sosial
1.
Pengertian Keterampilan Sosial
Hargie, Saunders, & Dickson dalam Gimpel &
Merrell, (1998:35) mengemukakan bahwa:
Defenisi Keterampilan sosial adalah
kemampuan individu untuk berkomunikasi efektif dengan orang lain baik secara
verbal maupun nonverbal sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat
itu, di mana keterampilan ini merupakan perilaku yang dipelajari. Remaja dengan
keterampilan sosial akan mampu mengungkapkan perasaan baik positif maupun
negatif dalam hubungan interpersonal, tanpa harus melukai orang lain.
Keterampilan sosial membawa remaja untuk lebih berani
berbicara, mengungkapkan setiap perasaan atau permasalahan yang dihadapi dan
sekaligus menemukan penyelesaian yang adaptif, sehingga mereka tidak mencari
pelarian ke hal-hal lain yang justru dapat merugikan diri sendiri maupun orang
lain.
Libet dan Lewinsohn (dalam Cartledge dan Milburn,
1995:23) mengemukakan keterampilan sosial sebagai kemampuan yang kompleks untuk
menunjukkan perilaku yang baik dinilai secara positif atau negative oleh lingkungan,
dan jika perilaku itu tidak baik akan diberikan punishment oleh lingkungan.
Kelly (dalam Gimpel & Merrel, 1998) mendefinisikan keterampilan sosial
sebagai perilaku-perilaku yang dipelajari, yang digunakan oleh individu pada
situasi-situasi interpersonal dalam lingkungan. Keterampilan sosial, baik secara
langsung maupun tidak membantu remaja untuk dapat menyesuaikan diri.
2. Arti
Penting Keterampilan social
Johnson dan
Johnson (1999) mengemukakan 6 hasil penting dari memiliki keterampilan sosial,
yaitu :
1. Perkembangan
Kepribadian dan Identitas
Hasil
pertama adalah perkembangan kepribadian dan identitas karena kebanyakan dari
identitas masyarakat dibentuk dari hubungannya dengan orang lain. Sebagai hasil
dari berinteraksi dengan orang lain, individu mempunyai pemahaman yang lebih
baik tentang diri sendiri. Individu yang rendah dalam keterampilan
interpersonalnya dapat mengubah hubungan dengan orang lain dan cenderung untuk mengembangkan
pandanagn yang tidak akurat dan tidak tepat tentang dirinya.
2. Mengembangkan
Kemampuan Kerja, Produktivitas, dan Kesuksesan Karir
Keterampilan
sosial juga cenderung mengembangkan kemampuan kerja, produktivitas, dan
kesuksesan karir, yang merupakan keterampilan umum yang dibutuhkan dalam dunia
kerja nyata. Keterampilan yang paling penting, karena dapat digunakan untuk
bayaran kerja yang lebih tinggi, mengajak orang lain untuk bekerja sama,
memimpin orang lain, mengatasi situasi yang kompleks, dan menolong mengatasi
permasalahan orang lain yang berhubungan dengan dunia kerja.
H. Metode
Penelitian
1. Populasi
dan Sampel Penelitian
a. Populasi
Menurut
Arikunto (2010:173) "Populasi adalah keseluruhan Subjek Penelitian".
Sedangkan menurut Sugiono (2010:137) Populasi adalah wilayah generalisasi yang
terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik
tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik
kesimpulannya".
Adapun
yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Siswa SD Negeri Cot
Seutui Kecamatan Keumala sebanyak 45 orang Siswa, 2 orang Guru PKn.
2. Sampel
Menurut Arikunto (2010 : 174) yang dimaksud dengan
Sampel adalah "Sebagian atau wakil dan populasi yang diteliti".
Sedangkan menurut Iskandar ( 2002 : 230 ) sampel adalah "Sebagian dan
jumlah karakteristik yang dimiliki oleh populasi yang di anggap refresentatif terhadap
populasi.
Dalam penelitian ini yang digunakan adalah
sampeldengan berpedoman pada pendapat Suharsimi Arikunto (2010: 183), yaitu :
Sampel bertujuan
dilakukan dengan cara mengambil subjek bukan didasarkan atas Strata, random
atau daerah tetapi didasarkan atas adanya tujuan tertentu. Teknik ini biasanya
dilakukan karena beberapa pertimbangan, misalkan alasan keterbatasan waktu,
tenaga, dan dana sehingga tidak bisa mengambil sampel yang jauh.
Adapun pertimbangan penetapan jumlah sampel
didasarkan kepada pendapat Suharsimi
Arikunto (1990:117)"Untuk sekedar ancer-ancer apabila subjeknya kurang
dari 100 maka dapat diambil seluruh populasi sebagai sampel,sehingga
penelitiannya penelitian populasi, sedangkan apabila subjeknya lebih dari 100
maka dapat di ambil 10-15%, 20-25% dan atau 50% lebih".Yang menjadi sampel
dalam penelitian ini adalah 25% dari seluruhjumlah populasi, maka yang akan
dijadikan sampel yaitu sebanyak 33 orang yang terdiri dari 32 orang siswa dan 1
orang guru PKn.
2. Teknik
Pengumpulan Data
Metode
atau teknik pengumpulan data ialah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan
oleh peneliti untuk pengumpulan data. Metode (cara atau teknik) menunjuk suatu
kata yang abstrak dan tidak diwujudkan dalam benda, tapi hanya dapat dilihat
penggunaannya melalui: angket, wawancara, pengamatan, ujian (tes), dokumentasi
dan lain-lain. Suharsimi Arikunto,(1998:99) "Penelitian dapat menggunakan
salah satu atau gabungan tergantung dari masalah yang dihadapi".
a. Teknik
Observasi
Teknik
observasi yaitu teknik penelitian yang sering disebut pola dengan menggunakan
pengamatan, yang diliputi kegiatanpemusatanperhatian terhadap suatu objek
dengan menggunakan alat indera.Jadi observasi data dilakukan melalui
penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan melalui pengecap (Arikunto,
2010:199). Dengan berdasarkan pengertian diatas maka observasi dilakukan dalam rangka mengkaji tentang pengaruh kompetensi
guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot Seutui
Kecamatan Keumala.
b. Angket
atau kuesioner
Soehartono(1995:21)
"Angket adalah teknik pengumpulan data dengan menyerahkan atau mengirimkan
daftar pertanyaan untuk diisi sendiri oleh responden. Responden adalah orang
yang memberikan tanggapan atau angket yang diajukan". Penulis memberikan
sejumlah pertanyaan tertentu dalam bentuk angket tertutup kepada 32 siswa SD
Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala, selanjutnya responden memberikan jawaban
dengan memilih alternatif jawaban yang paling benar.
c. Wawancara(interview)
Arikunto
(2010:198)"Wawancara atau kuesioner lisan adalah sebuah dialog yang
dilakukan oleh pewawancara (interview) untuk memperoleh informasi dari
terwawancara".Dalam penelitian ini yang menjadi respondennya adalah guru
PKn SD Negeri Cot Seutui Kecamatan
Keumala.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, S. 2013. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta:RinekaCipta
Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta:RinekaCipta
Ali, Moh. 1997. Penelitian
Kependidikan Prosedur dan Strategi. Bandung: Tarsito.
Ambarjaya, B.S. 2009. Model-model Pembelajaran Kreatif. Bogor: CV Regina
Bimo Walgito,2004. BimbingandanKonseling di Sekolah.Yogyakarta.andi
Damay, D. 2012. Panduan
Sukses Sertifikasi Guru. Yogyakarta:Araska
EkoPutro, w. 2012. EvaluasiProgram Pembelajaran. Yogyakarta: PustakaPelajar
Kaelan, 2012. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
Kaelan, 2010. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pradigma
Mulyasa, 2011. Menjadi
Guru Professional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya
Muhibbin, 1995. Psikologi
Pendidikan, Suatu Pendekatan Baru. Bandung : PT. RemajaRosdaKarya
Moleong,2006.
Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung:PT. Remaja Rosda karya
Nawari. 2010. Analisis
Statistik Dengan MS exel 2007 dan SPSS 17. Jakarta : Elex Media
Sopian,
S. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan,Bandung:
Fokus media
Santosa, Purbayu Budi, MS dan Ashari, 2008. Analisis Statistik Dengan Microsoft Excel
dan SPSS. Yogyakarta: Andi.
Sukmadinata, N.S. 2012. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sugi Hartono, 2007. PsikologiPendidikan. Yogyakarta: Uny Press
Sunaryo,2004. Psikologi
Untuk Keperawatan. Jakarta: EGC
Samana.1994. Profesionalisme
Keguruan. Yogyakarta: Kanisius
0 Response to "PEMAHAMAN PESERTA DIDIK TENTANG PENGARUH KOMPETENSI GURU PKN TERHADAP KETERAMPILAN SOSIAL SD NEGERI COT SEUTUI KECAMATAN KEUMALA"
Post a Comment