PEMAHAMAN PESERTA DIDIK TENTANG PENGARUH KOMPETENSI GURU PKN TERHADAP KETERAMPILAN SOSIAL SD NEGERI COT SEUTUI KECAMATAN KEUMALA
PEMAHAMAN PESERTA DIDIK TENTANG PENGARUH KOMPETENSI
GURU PKN TERHADAP KETERAMPILAN SOSIAL SD
NEGERI COT SEUTUI KECAMATAN KEUMALA
A.
Latar Belakang
Masalah
Pendidikan pada
dasarnya mengandung misi menyiapkan generasi muda agar dapat melaksanakan peran
untuk masa mendatang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Sementara
kita ketahui bahwa masyarakat terus berubah sesuai zamannya. Di sisi lain arus
globalisasi dan modernisasi terus melanda masyarakat dunia, tak terkecuali
masyarakat Indonesia. Arus globalisasi yang begitu dahsyat ditandai dengan
pesatnya perkembangan IPTEK, sosial, politik, dan ekonomi yang akhirnya akan
berpengaruh kesegala aspek dalam kehidupan masyarakat. Arus globalisasi tidak hanya
membawa dampak fositif bagi kehidupan masyarakat melainkan juga mendatangkan
dampak negatif bagi sikap mental dan kultur bangsa Indonesia, terutama bagi
generasi muda dan anak-anak usia belajar, sehingga pada akhimya menghambat
proses kaderisasi bangsa.
Masalah utama
dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ialah peran dan cara guru kurang
tepat dalam meningkatan keaktifan siswa pada saat penyampaian materi. Pada
proses pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pendidikan kewarganegaraan masih
terkesan sangat kaku, kurang fleksibel, kurang demokratis, dan guru lebih
dominan dari pada peserta didiknya.
Pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan cenderung menjadi mata pelajaran yang jenuh dan
membosankan salah satu faktor penyebabnya yaitu guru PKn tidak memiliki empat
kompetensi guru. Menurut Undang-undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen
bahwa, ..."kompetensi guru adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan
berinteraksi secara efektif dan efisien dengan siswa, sesama guru, orang
tua/wali peserta didik dan masyarakat". Kompetensi ini menyangkut kemampuan
seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh
murid melalui berbagai cara. Cara utama yaitu dengan memahami murid melalui
perkembangan kognitif murid. Merancang pembelajaran dan pelaksanaan
pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid.
Menurut
Undang-undang No. 14 pasal 8 menyebutkan kompetensi yang harus dimiliki guru
adalah :
1.
Kompetensi
pedagogic
2.
Kompetensi
social
3.
Kompetensi
professional
4.
Kompetensi
kepribadian.
Guru
dengan memiliki ke empat kompetensi di atas maka akan menghasilkan peserta
didik yang memiliki keterampilan sosial.
Menurut
Hargie,Saunders, & Dickson dalam Gimpel & Errell,(1998:54),
keterampilan sosial merupakan kemampuan individu untuk berkomunikasi secara efektif
dengan orang lain baik secara verbal maupun nonverbal sesuai dengan situasi dan
kondisi yang ada pada saat itu.
Selanjutnya
Menurut Hargie, Saunders, & Dickson dalam Gimpel & Errell,(1998:54).
menjelaskan,
Keterampilan sosial membawa remaja lebih
berani berbicara, mengungkapkan setiap perasaan atau permasalahan yang dihadapi
dan sekaligus menemukan penyelesaian yang adaptif, sehinga mereka tidak mencari
pelarian ke hal-hal lain yang justru dapat merugikan din sendiri maupun orang
lain.
Melihat
dan pemaparan di atas bahwa peserta didik yang memiliki keterampilan sosial
mereka akan lebih berani untuk mengungkapkan perasaannya atau permasalahan yang
dihadapinya, baik dalam lingkungan pembelajaran atau masalah di luar
pembelajaran mereka akan mampu berkomunikasi dengan teman, guru, dan
masyarakat.
Menurut
E.Mulyasa (2008: 53-54) "Guru tidak hanya menyampaikan pengetahuan kepada
siswa, tetapi tugas guru memberikan kemudahan belajar kepada siswa agar siswa
aktif belajar dalam suasana yang penuh semangat dan berani mengemukakan
pendapat secara terbuka". Pembelajaran yang mengutamakan penguasaan
kompetensi hams berpusat pada siswa, memberikan pembelajaran dan pengalaman
belajar yang relevan dan kontekstual dalam kehidupan nyata dan mengembangkan mental
yang kaya dan kuatpada siswa.
Peranan
dan tanggung jawab guru dalam pembelajaran semakin kompleks, karena peranan
guru dalam proses pembelajaran menempati posisi yang sangat strategisguru hams
lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran bagi peserta
didik. Dalam pembelajaran gum hams senantiasa melakukan berbagai peningkatan
pembelajaran dan mengembangkan model pembelajaran yang tepat sesuai pada mata
pelajarannya.
Model
pembelajaran adalah cara atau pendekatan yang dipergunakan dalam menyajikan
atau menyampaikan materi pelajaran. Seorang guru dalam menyampaikan materi
perlu memilih model pembelajaran yang sesuai dengan keadaan kelas atau siswa
sehingga siswa merasa tertarik untuk mengikuti pelajaran yang diajarkan.
Mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan
pada pembentukan diri. Untuk itu peranan guru Pendidikan Kewarganegaraan tidak
hanya menyampaikan materi secara lisan atau ceramah saja tetapi harus memilih
model pembelajaran yang dapat meningkatkan keaktifan siswa pada pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan. Melalui Pedidikan Kewarganegaraan diharapkan akan
mencetak peserta didik yang bermoral dan berkarakter serta memiliki rasa
tanggung jawab yang tinggi sehingga berguna bagi nusa dan bangsa.
Maka
dari itu peneliti ingin melakukan penelitian dengan judul "PEMAHAMAN PESERTA DIDIK TENTANG PENGARUH KOMPETENSI GURU PKN TERHADAP KETERAMPILAN SOSIAL SD NEGERI COT SEUTUI KECAMATAN KEUMALA"
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka penulis dapat merumuskan permasalah sebagai
berikut:
1.
Bagaimana
persepsi peserta didik tentang pengaruh kompetensi guru PKn terhadap
keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala
2.
Bagaimana
keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala?
3.
Bagaimana
pengaruh kompetensi guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta didik di SD
Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah yang diajukan pada penelitian ini maka tujuan yang hendak
dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui bagaimana persepsi peserta didik terhadap kompetensi guru PKn di SD
Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala.
2.
Untuk
mengetahui sejauh mana keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot
Seutui Kecamatan Keumala.
3.
Untuk
mengetahui pengaruh kompetensi Guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta
didik di SD Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala.
D. Manfaat Penelitian
a.
Secara
Teoritis
Hasil penelitian
ini diharapkan akan dapat memberikan sumbangsih dan memperkaya wawasan keilmuan
yang akan menjadi pijakan temitis tentang bagai mana pengaruh kompetensi Guru
PKn terhadap keterampilan sosial peserta didik.
b.
Praktis
- Memberikan gambaran secara faktual dan akurat tentang bagaimana persepsi peserta didik tentang pengaruh kompetensi Guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta didik
- Sebagai masukan kepada guru pendidikan kewarganegaraan untuk meningkatkan peran dan cara-cara pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dalam meningkatkan keterampilan sosial peserta didik
- Sebagaimasukankepada siswa untuk meningkatkan kereativitasnya khususnya pada pembelajaran PPKn dengan arahan dan bimbingan guru.
- Sebagai bahan rujukan bagi penulis sebagai calon pendidik mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan sehingga menjadi bekal untuk terjun ke dunia pendidikan
- Sebagai masukan bagi sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan
E. Hipotesis Penelitian
Menurut Purwanto
dan Sulistyastuti (2007:137), "Hipotesis adalah pernyataan atau dugaan
yang sifatnya sementara terhadap suatu masalah penelitian yang kebenarannya
masih lemah".
Menurut Sukardi
(2003:41), "Hipotesis adalah jawaban yang masih bersifat sementara dan
bersifat teoritis". Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa hipotesis adalah
suatu dugaan yang perlu diketahui kebenarannya yang berarti dugaan itu mungkin
benar atau mungkin juga salah.Dalam penelitian ini hipotesis yang diajukan
adalah :
Ha : Adanya
pengaruh yang signifikan antara kompetensi guru PKn dengan keterampilan sosial peseta didik.
Ho : Tidak
adanya pengaruh yang signifikan antara kompetensiguru PKn dengan keterampilan
sosial peserta didik.
F.
Defenisi Istilah
Untuk memudahkan
memahami judul akan dijelaskan defenisi istilah sebagai berikut :
a.
Kompetensi
adalah keknasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal", (Kamus BesarBahasa
Indonesia, 1999:405)
b.
Kompetensi
merupakan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang harus dimiliki seseorang
untuk dapat melakukan pekerjaan dengan baik ( Imam Wahyudi, 2012:14 )
G. Landasan Teoritis
1.
Persepsi
Peserta Didik Tentang Kompetensi Guru PKn
a.
Pengertian
Persepsi
Sugihartono,dkk
(2007:8) "Mengemukakan persepsi adalah kemampuan otak dan menerjemahkan
stimulus atau proses untuk menerjemahkan stimulus yang masuk ke dalam alat
indra manusia.Persepsi manusia terdapat perbedaan sudut pandang dalam
pengindraan.Ada yang mempersepsikan sesuatu itu baik atau persepsi yang positif
maupun negatif yang mempengaruhi tindakan manusia yang tampak atau nyata".
Bimo Walgito (2004:70),
Mengungkapkan bahwa :
Persepsi
merupakan suatu proses pengorganisasian, penginterpretasian terhadap stimulus
yang diterima oleh organisme atau individu sehingga menjadi sesuatu yang
berarti, dan merupakan aktivitas integrated dalam din individu. Respon sebagai
akibat dan persepsi dapat diambil oleh individu dengan berbagai macam bentuk.
Stimulus mana yang akan mendapatkan respon dari individu tergantung pada
perhatian individu yang bersangkutan. Berdasarkan hal tersebut, perasaan,
kemampuan berpikir, pengalaman-pengalaman yang dimiliki individu tidak sama,
maka dalam mempersepsi sesuatu stimulus, hasil persepsi akan berbeda antar
individu satu dengan individu lain.
Jalaludin
Rakhmad (2007:51) "Menyatakan persepsi adalah pengamatan tentang objek,
peristiwa atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi
dan menafsirkan pesan." Sedangkan Suharman (2005:23), menyatakan
"...persepsi merupakan suatu proses menginterpretasikan atau menafsir
informasi yang diperoleh melalui sistem alat indra manusia".
Menurut
Sunaryo (2004:98), Syarat-syarat terjadinya persepsi adalah sebagai berikut :
a.
Adanya
objek yang diperoleh
b.
Adanya
perhatian yang merupakan langkah pertama sebagai suatu persiapan dalam
mengadakan persepsi
c.
Adanya
alat indera/reseptor yaitu alat untuk menerima stimulus
d.
Saraf
sensoris sebagai alat untuk meneruskan setimulus ke otak, yang kemudian sebagai
alat untuk mengadakan respon.
Berdasarkan
pemaparan diatas bahwa persepsi merupakan suatu kemampuan otak untuk
menapsirkan stimulus yang masuk kepada alat indra manusia kemudian akan
merespon apa yang ditangkap oleh alat indra.
b.
Pengertian
Kompetensi
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminto (1999:405), "Pengertian
kompetensi adalah kekimsaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal.
Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan".
Spencer dalam
Hamzah B. Uno (2007:63), "Kompetensi merupakan karakteristik yang menonjol
bagi seseorang dan menjadi cara-cara berprilaku dan berfikir dalam segala
situasi, dan berlangsung dalam periode waktu yang lama." Dan pengertian
tersebut dapat dipahami bahwa kompetensi menunjuk pada kinerja seseorang dalam
satu pekerjaan yang bias dilihat dari pikiran, sikap dan prilaku. Lebih lanjut
Spencer dalam Hamzah B. Uno (2007:63), membagi lima karakteristik kompetensi
yaitu sebagai berikut :
a.
Motif,
yaitu suatu yang orang pikirkan dan inginkan yang menyebabkan sesuatu.
b.
Sifat,
yaitu karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi.
c.
Konsep
diri, yaitu sikap, nilai, image dan seseorang.
d.
Pengetahuan,
yaitu informasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu.
e.
Keterampilan,
yaitu kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan
mental.
Sedangkan
menurut pendapat C. Lynn (1985:33), bahwa "Competence my range from recall
and understanding of fact and concepts, to advanced motor skill, to teaching
behaviours and profesional values".
Kompetensi
dapat meliputi pengulangan kembali fakta-fakta dan konsep-konsep sampai pada
keterampilan motorik lanjut hingga prilaku-prilaku pembelajaran dan nilai-nilai
professional.
Menurut
E. Mulyasa (2004:37-38) mengemukakan bahwa:
Kompetensi merupakan perpaduan dari
pengetahuan, keterampilan nilai dan sikap yang direflesikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak.Pada sistem pengajaran, kompetensi digunakan untuk
mendeskrifsikan kemampuan professional yaitu kemampuan untuk menunjukan pengetahuan
dan konseptualisasi pada tingkat yang lebih tinggi. Kompetensi ini dapat
diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman lain sesuai tingkat
kompetensinya.
Menurut
Imam Wahyudi (2012:14)"Kompetensi merupakan kemampuan melaksanakan sesuatu
melalui pendidikan dan latihan".
Dari
pengertian tersebut kompetensi merupakan suatu hal yang tidak bisa dipisahkan
dan kegiatan pendidikan dan pengajaran. Kemampuan guru dalam menciptakan
suasana komunikasi yang edukatif mencangkup segi kognitif (intelektual) seperti
penguasaan bahan, sikap afektif, seperti mencintai profesinya dan segi
psikomotorik (perilaku) seperti keterampilan mengelola kelas, menilai hasih
belajar dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak secara konsisten dan terus-menerus yang memungkinkan seseorang itu
menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan , keterampilan dan
nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Dengan
demikian jelaslah bahwa kompetensi merupakan kemampuan yang hams dimiliki seseorang
baik pengetahuan, keterampilan, maupun nilai dan sikap untuk melakukan sesuatu
pekerjaan yang tidak dapat dilakukan oleh orang lain yang tidak memiliki
kemampuan tersebut.
Perlu
juga dijelaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, seorang
guru hams memiliki ilmu keguruan.Hal tersebut mewajibkan guru selalu memegang
teguh kode etik guru. Kode etik guru ini dirumuskan sebagai hasil kongres PGRI
XIII pada tanggal 21-25 November 1973 di Jakarta yang terdiri dari :
1)
Guru
berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan
yang berpancasila.
2)
Guru
memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing-masing.
3)
Guru
mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,
tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalah gunaan.
4)
Guru
menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua
murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5)
Guru
memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun
masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
6)
Guru
secara sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan
mutu profesinya.
7)
Guru
memelihara dan menciptakan hubungan antara sesama guru baik berdasarkan
lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8)
Guru
secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi
guruprofesional sebagai sarana pengabdiannya.
9)
Guru
melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam
bidang pendidikan.
Berdasarkan
pemaparan diatas, dapat dipahami bahwa kemampuan dan perilaku yang perlu
dimiliki oleh guru atau pendidik agar menjalankan tugas-tugas kependidikannya
dapat berhasil secara optimal.
c.
Empat
Kompetensi Dasar Guru
Sebagai standar
kompetensi yang perlu dimiliki oleh guru dalam melaksanakan profesinya,
pemerintah mengeluarkan permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang kualifikasi
Akademik dan kompetensi guru. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara
utuh dan empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial, dan profesional.
Oleh karena itu,
selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang bins,
bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik", (UU No. 14 tahun 2005
tentang guru dan dosen),maka guru harus:
1)
Memiliki
bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
2)
Memiliki
kualifikasi pendidikan dan Tatar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang
tugasnya.
3)
Memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidangtugasnya.
4)
Mematuhi
kode etik profesi.
5)
Memiliki
hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas.
6)
Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya.
7)
Memiliki
kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan.
8)
Memperoleh
perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
9)
Memiliki
organisasi profesi yang berbadan hukum.
Menurut
Ahmad Sudrajat (2007), "Kompetensi guru merupakan gambaran tentang apa
yang seyoyanya dapat dilakukan seorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya,
baik yang berupa kegiatan dalam berprilaku maupun hasil yang ditujukan" (http://akmadsudrajat.wordpress.com).
Kompetensi
diartikan sebagai suatu hal yang menggambarkan
kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif ataupun
kuantitatif.Kompetensi didefinisikan kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan
(memutuskan sesuatu).
Menurut
UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, menyatakan bahwa :
Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru
adalah kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
professional, yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Inilah
penjabaran dan ke 4 kompetensi yang hams dimiliki oleh seorang guru:
1.
Kompetensi
Kepribadian
Kepribadian
adalah keadaan manusia sebagai perseorangan dan keseluruhan sifat yang
merupakan wataknya. Kepribadian sangat menentukan tinggi rendahnya seorang guru
dalam pandangan anak didiknya dan masyarakat.Dalam kompetensi ini guru hams
mampu:
a.
Bertindak
hams sesuai dengan norma agama, hukum, sosial,dan kebudayaan nasional
Indonesia.
b.
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berahlak mulia dan teladan bagi peserta didik
dan masyarakat.
c.
Menampilkan
din sebagai din yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d.
Menujukan
rasa tanggung jawab tinggi serta bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e.
Menjungjung
tinggi kode etik profesi guru.
2.
Kompetensi
pedagogik
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan dalam mengelola pembelajaran peserta didik, yang
meliputi:
a.
Pemahaman
peserta didik
b.
Perancang
dan pelaksanaan pembelajaran
c.
Evaluasi
pembelajaran
d.
Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya.
Selain
itu kemampuan pedagogik ditunjukan dalam membantu, membimbing dan memimpin
peserta didik, dalam kompetensi ini seorang guru harus mampu:
1)
Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek pisik, moral, sosial, kultural,
emosional dan intelektual
2)
Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3)
Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu
4)
Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik
5)
Memantapkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6)
Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang
dimiliki
3.
Kompetensi
Profesional
Kompetensi
profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkanya membimbing peserta didik memenuhi standar
kompetensi. Kompetensi profesionl guru merupakan kompetensi yang menggambarkan
kemampuan khusus yang sadar dan terarah kepada tujuan-tujuan tertentu.
Adapun dalam
kompetensi ini guru hendak mampu untuk:
a.
Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung matapelajaran
yang di tempuh.
b.
Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang
ditempuh.
c.
Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.
Memampaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Selanjutnya
dalam penjelasan peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2005 dijelaskan bahwa:
"Kompetensi professional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara
luas dan mendalam".
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah meliputi :
1)
Konsep,
struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang koheren dengan materi ajar.
2)
Materi
ajar yang ada dalam kurikulum sekolah.
3)
Hubungan
konsep-konsep antar pelajaran yang terkait.
4)
Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam
kehidupan seari-hari.
5)
Kompetensi
profesional dalam konteks global dengan tetapmelestarikan nilai dan budaya
nasional
4.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik,/tenaga kependidikan lain, orang tua/wali peserta didik dan
masyarakat sekitar. Kompetensi yang hams dimiliki guru dalam kompetensi ini
adalah:
a.
Bersikap
inklusif, bertindak objektif serta tidak diskriminatif, karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan setatus
sosial ekonomi.
b.
Berkomunikasi
secara efektif, simpatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua dan masyarakat.
c.
Beradaptasi
ditempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesia.
d.
Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
Melihat
dari berbagai pengertian diatas penulis menyimpulkan bahwa kompetensi merupakan
kemampuan yang hams dimiliki oleh setiap individu guna menambah pengetahuannya,
kompetensi diperoleh melalui pendidikan profesi.
e.
Pengertian
Guru
Imam Wahyudi,
(2012:10) "Guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan
pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam mebantu anak-anak mencapai
kedewasaan masing-masing".
Menurut Zamroni
(2001:60) mengemukakan bahwa :
Guru adalah
orang yang memegang peran penting dalam merancang strategi pembelajaran yang
akan dilakukan. Keberhasilan proses pembelajaran sangat tergantung pada
penampilan guru dalam mengajar dan kegiatan mengajar dapat dilakukan dengan
baik dan benar oleh seseorang yang telah melewati pendidikan tertentu yang
memang dirancang untuk mempersiapkan sebagai seorang guru.
Guru
sebagai pendidik tidak hanya sebagai penyalur dan pemindah kebudayaan bangsa
kepada generasi penerus, akan tetapi lebih dan itu yaitu membina mental,
membentuk moral dan membangun kepribadian baik dan integral, sehingga
keberadaannya kelak berguna bagi nusa dan bangsa. Dengan demikian guru dalam
proses pembangunan dalam menduduki tempat yang maha pentingapalagi bagi suatu
bangsa yang sedang berkembang atau membangun, terutama untuk berlangsungnya
kehidupan bangsa ditengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan adanya
pergeseran nilai-nilai yang cenderung memberikan nuansa kehidupan yang baru.
Pekerjaan guru tidak biasa dilaksanakan oleh sembarangan orang sedangkan untuk
menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus dan guru yang berpredikat
profesional. Seorang pendidik profesional adalah seorang yang memiliki
pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional yang mampu dan setia
mengembangkan profesinya menjadi anggota profesional pendidikan, memegang teguh
kode etik profesi dan bekerjasama dengan profesi yang lain.
B. Keterampilan Sosial
1. Pengertian
Keterampilan Sosial
Hargie,
Saunders, & Dickson dalam Gimpel & Merrell, (1998:35) mengemukakan bahwa:
Defenisi Keterampilan sosial adalah
kemampuan individu untuk berkomunikasi efektif dengan orang lain baik secara
verbal maupun nonverbal sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat
itu, di mana keterampilan ini merupakan perilaku yang dipelajari. Remaja dengan
keterampilan sosial akan mampu mengungkapkan perasaan baik positif maupun
negatif dalam hubungan interpersonal, tanpa harus melukai orang lain.
Keterampilan
sosial membawa remaja untuk lebih berani berbicara, mengungkapkan setiap perasaan
atau permasalahan yang dihadapi dan sekaligus menemukan penyelesaian yang
adaptif, sehingga mereka tidak mencari pelarian ke hal-hal lain yang justru
dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Libet
dan Lewinsohn (dalam Cartledge dan Milburn, 1995:23) mengemukakan keterampilan
sosial sebagai kemampuan yang kompleks untuk menunjukkan perilaku yang baik
dinilai secara positif atau negative oleh lingkungan, dan jika perilaku itu
tidak baik akan diberikan punishment oleh lingkungan. Kelly (dalam Gimpel &
Merrel, 1998) mendefinisikan keterampilan sosial sebagai perilaku-perilaku yang
dipelajari, yang digunakan oleh individu pada situasi-situasi interpersonal
dalam lingkungan. Keterampilan sosial, baik secara langsung maupun tidak
membantu remaja untuk dapat menyesuaikan diri.
2.
Arti
Penting Keterampilan social
Johnson dan
Johnson (1999) mengemukakan 6 hasil penting dari memiliki keterampilan sosial,
yaitu :
1.
Perkembangan
Kepribadian dan Identitas
Hasil
pertama adalah perkembangan kepribadian dan identitas karena kebanyakan dari
identitas masyarakat dibentuk dari hubungannya dengan orang lain. Sebagai hasil
dari berinteraksi dengan orang lain, individu mempunyai pemahaman yang lebih
baik tentang diri sendiri. Individu yang rendah dalam keterampilan
interpersonalnya dapat mengubah hubungan dengan orang lain dan cenderung untuk mengembangkan
pandanagn yang tidak akurat dan tidak tepat tentang dirinya.
2.
Mengembangkan
Kemampuan Kerja, Produktivitas, dan Kesuksesan Karir
Keterampilan
sosial juga cenderung mengembangkan kemampuan kerja, produktivitas, dan
kesuksesan karir, yang merupakan keterampilan umum yang dibutuhkan dalam dunia
kerja nyata. Keterampilan yang paling penting, karena dapat digunakan untuk
bayaran kerja yang lebih tinggi, mengajak orang lain untuk bekerja sama,
memimpin orang lain, mengatasi situasi yang kompleks, dan menolong mengatasi
permasalahan orang lain yang berhubungan dengan dunia kerja.
H.
Metode
Penelitian
1.
Populasi
dan Sampel Penelitian
a.
Populasi
Menurut Arikunto
(2010:173) "Populasi adalah keseluruhan Subjek Penelitian". Sedangkan
menurut Sugiono (2010:137) Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri
atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang
ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik
kesimpulannya".
Adapun yang
menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Siswa SD Negeri Cot Seutui
Kecamatan Keumala sebanyak 45 orang Siswa, 2 orang Guru PKn.
2.
Sampel
Menurut
Arikunto (2010 : 174) yang dimaksud dengan Sampel adalah "Sebagian atau
wakil dan populasi yang diteliti". Sedangkan menurut Iskandar ( 2002 : 230
) sampel adalah "Sebagian dan jumlah karakteristik yang dimiliki oleh
populasi yang di anggap refresentatif terhadap populasi.
Dalam
penelitian ini yang digunakan adalah sampeldengan berpedoman pada pendapat
Suharsimi Arikunto (2010: 183), yaitu :
Sampel bertujuan dilakukan dengan cara
mengambil subjek bukan didasarkan atas Strata, random atau daerah tetapi
didasarkan atas adanya tujuan tertentu. Teknik ini biasanya dilakukan karena
beberapa pertimbangan, misalkan alasan keterbatasan waktu, tenaga, dan dana
sehingga tidak bisa mengambil sampel yang jauh.
Adapun
pertimbangan penetapan jumlah sampel didasarkan kepada pendapat Suharsimi Arikunto
(1990:117)"Untuk sekedar ancer-ancer apabila subjeknya kurang dari 100
maka dapat diambil seluruh populasi sebagai sampel,sehingga penelitiannya
penelitian populasi, sedangkan apabila subjeknya lebih dari 100 maka dapat di
ambil 10-15%, 20-25% dan atau 50% lebih".Yang menjadi sampel dalam
penelitian ini adalah 25% dari seluruhjumlah populasi, maka yang akan dijadikan
sampel yaitu sebanyak 33 orang yang terdiri dari 32 orang siswa dan 1 orang
guru PKn.
2.
Teknik
Pengumpulan Data
Metode atau teknik
pengumpulan data ialah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti
untuk pengumpulan data. Metode (cara atau teknik) menunjuk suatu kata yang
abstrak dan tidak diwujudkan dalam benda, tapi hanya dapat dilihat
penggunaannya melalui: angket, wawancara, pengamatan, ujian (tes), dokumentasi
dan lain-lain. Suharsimi Arikunto,(1998:99) "Penelitian dapat menggunakan
salah satu atau gabungan tergantung dari masalah yang dihadapi".
a.
Teknik
Observasi
Teknik observasi
yaitu teknik penelitian yang sering disebut pola dengan menggunakan pengamatan,
yang diliputi kegiatanpemusatanperhatian terhadap suatu objek dengan
menggunakan alat indera.Jadi observasi data dilakukan melalui penglihatan,
penciuman, pendengaran, peraba, dan melalui pengecap (Arikunto, 2010:199).
Dengan berdasarkan pengertian diatas maka observasi dilakukan dalam rangka mengkaji tentang pengaruh kompetensi
guru PKn terhadap keterampilan sosial peserta didik di SD Negeri Cot Seutui
Kecamatan Keumala.
b.
Angket
atau kuesioner
Soehartono(1995:21)
"Angket adalah teknik pengumpulan data dengan menyerahkan atau mengirimkan
daftar pertanyaan untuk diisi sendiri oleh responden. Responden adalah orang
yang memberikan tanggapan atau angket yang diajukan". Penulis memberikan
sejumlah pertanyaan tertentu dalam bentuk angket tertutup kepada 32 siswa SD
Negeri Cot Seutui Kecamatan Keumala, selanjutnya responden memberikan jawaban
dengan memilih alternatif jawaban yang paling benar.
c.
Wawancara(interview)
Arikunto
(2010:198)"Wawancara atau kuesioner lisan adalah sebuah dialog yang
dilakukan oleh pewawancara (interview) untuk memperoleh informasi dari
terwawancara".Dalam penelitian ini yang menjadi respondennya adalah guru
PKn SD Negeri Cot Seutui Kecamatan
Keumala.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
S. 2013. Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktik. Jakarta:RinekaCipta
Arikunto,
S. 2010. Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktik. Jakarta:RinekaCipta
Ali,
Moh. 1997. Penelitian Kependidikan
Prosedur dan Strategi. Bandung: Tarsito.
Ambarjaya,
B.S. 2009. Model-model Pembelajaran
Kreatif. Bogor: CV Regina
Bimo
Walgito,2004. BimbingandanKonseling di
Sekolah.Yogyakarta.andi
Damay,
D. 2012. Panduan Sukses Sertifikasi Guru.
Yogyakarta:Araska
EkoPutro,
w. 2012. EvaluasiProgram Pembelajaran.
Yogyakarta: PustakaPelajar
Kaelan,
2012. Pendidikan Kewarganegaraan.
Yogyakarta: Paradigma
Kaelan,
2010. Pendidikan Kewarganegaraan.
Yogyakarta: Pradigma
Mulyasa,
2011. Menjadi Guru Professional
Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya
Muhibbin,
1995. Psikologi Pendidikan, Suatu
Pendekatan Baru. Bandung : PT. RemajaRosdaKarya
Moleong,2006. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung:PT. Remaja Rosda karya
Nawari.
2010. Analisis Statistik Dengan MS exel
2007 dan SPSS 17. Jakarta : Elex Media
Sopian, S. 2011.
Pendidikan Kewarganegaraan,Bandung:
Fokus media
Santosa,
Purbayu Budi, MS dan Ashari, 2008. Analisis
Statistik Dengan Microsoft Excel dan SPSS. Yogyakarta: Andi.
Sukmadinata,
N.S. 2012. Metode Penelitian Pendidikan.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sugi
Hartono, 2007. PsikologiPendidikan.
Yogyakarta: Uny Press
Sunaryo,2004.
Psikologi Untuk Keperawatan. Jakarta:
EGC
Samana.1994.
Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta:
Kanisius
0 Response to "PEMAHAMAN PESERTA DIDIK TENTANG PENGARUH KOMPETENSI GURU PKN TERHADAP KETERAMPILAN SOSIAL SD NEGERI COT SEUTUI KECAMATAN KEUMALA"
Post a Comment